Oleh Nunung Nurjanah, S.Pd.I
Aktivis Muslimah
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi setiap manusia. Melalui pendidikan, kualitas individu dapat ditingkatkan sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara. Tidak mengherankan jika kemajuan suatu bangsa sering kali diukur dari kualitas pendidikannya. Semakin baik pendidikan yang diberikan, semakin besar pula peluang lahirnya generasi yang unggul dan berdaya saing.
Namun, setiap kali tahun ajaran baru tiba, tidak sedikit orang tua yang justru diselimuti berbagai kekhawatiran. Harapan untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka sering kali berhadapan dengan kenyataan yang tidak mudah. Mulai dari sulitnya memperoleh sekolah yang dianggap berkualitas hingga tingginya biaya pendidikan yang harus dipersiapkan dalam waktu bersamaan.
Laporan Kompas.id berjudul “Tahun Ajaran Baru, Orangtua Tak Hanya Pusing Biaya tapi Juga Susah Cari Sekolah” menggambarkan kondisi tersebut. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri, belum meratanya kualitas pendidikan, serta berbagai biaya yang harus ditanggung menjadi persoalan yang dihadapi banyak keluarga menjelang tahun ajaran baru.
Persoalan biaya pendidikan juga tampak dalam polemik pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Semarang. Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 25 Juni 2026, sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan biaya paket seragam yang mencapai sekitar Rp1,4 juta. Kasus ini bahkan mendapat perhatian pemerintah daerah yang meminta sekolah menghentikan praktik penjualan seragam apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ironi yang lebih memprihatinkan terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam laporan Kompas.id berjudul “Tak Punya Uang, Siswa Baru di Kupang Minta Seragam Bekas”, sejumlah siswa dari keluarga kurang mampu berharap memperoleh seragam bekas agar tetap dapat mengikuti kegiatan belajar. Fakta ini menunjukkan bahwa bagi sebagian masyarakat, persoalan pendidikan bukan lagi tentang memilih sekolah terbaik, melainkan bagaimana anak dapat tetap bersekolah di tengah keterbatasan ekonomi keluarga.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Padahal pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sayangnya, berbagai persoalan pendidikan yang terus berulang setiap tahun menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar. Pendidikan saat ini masih sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi masyarakat. Semakin baik kualitas lembaga pendidikan yang diinginkan, makin besar pula biaya yang harus dikeluarkan. Akibatnya, tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Kondisi ini tidak lepas dari sistem kapitalis yang menjadi dasar pengelolaan kehidupan saat ini. Dalam kapitalisme, negara tidak sepenuhnya berperan sebagai penanggung jawab kebutuhan rakyat, termasuk di bidang pendidikan. Negara lebih banyak berfungsi sebagai regulator, sementara berbagai kebutuhan pendidikan sering kali dibebankan kepada masyarakat. Akibatnya, pendidikan yang semestinya menjadi hak dasar berubah menjadi layanan yang aksesnya sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi.
Padahal pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk masa depan suatu bangsa. Jika pendidikan yang baik hanya dapat dinikmati oleh kelompok tertentu, maka kesenjangan sosial akan terus melebar. Generasi yang lahir pun tidak tumbuh dalam kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi terbaik mereka.
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dijamin oleh negara. Pendidikan bukan sekadar layanan publik, melainkan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa memandang kaya atau miskin. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus seluruh kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas.
Karena itu, dalam Islam negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada mekanisme pasar ataupun kemampuan individu masyarakat. Negara wajib menyediakan pendidikan yang mudah diakses oleh seluruh rakyat dengan pembiayaan yang ditanggung oleh Baitul Mal. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber pemasukan syar'i, terutama pengelolaan harta kepemilikan umum yang hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
Islam juga memiliki tujuan pendidikan yang lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Pendidikan dalam Islam diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, mengembangkan kemampuan berpikir, serta membekali generasi dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk kehidupan. Dengan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan dan akhlak yang kuat.
Selain itu, Islam memuliakan para pendidik dan pencari ilmu. Negara berkewajiban menyediakan sarana pendidikan yang memadai, menjamin kesejahteraan guru, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif. Dengan dukungan sistem yang baik, pendidikan dapat menjadi sarana lahirnya generasi unggul yang mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan umat dan peradaban.
Sejarah Islam telah membuktikan bagaimana sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam mampu melahirkan para ulama, ilmuwan, pemikir, dan pemimpin yang memberikan kontribusi besar bagi peradaban manusia. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memiliki konsep pendidikan yang ideal, tetapi juga pernah mewujudkannya dalam kehidupan nyata.
Kisah orang tua yang kesulitan mencari sekolah, mahalnya biaya seragam, hingga siswa yang berharap memperoleh seragam bekas hanyalah sebagian kecil potret persoalan pendidikan yang terjadi saat ini. Selama pendidikan masih dikelola dalam sistem yang menjadikannya bergantung pada kemampuan ekonomi masyarakat, berbagai persoalan serupa akan terus berulang. Karena itu, diperlukan solusi yang menyentuh akar masalah. Islam menawarkan sistem pendidikan yang menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama, sekaligus memiliki tujuan yang jelas dalam membentuk generasi berilmu, berakhlak, dan mampu membangun peradaban yang mulia.
Wallahu a'lam bish shawab.
