Oleh Rukmini
Aktivis Muslimah
Setiap kali tahun ajaran baru datang, harapan seharusnya menjadi hal pertama yang muncul di wajah orang tua. Anak akan naik kelas, ilmu bertambah, masa depan terbuka. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Yang muncul adalah kecemasan, keringat dingin, dan dompet yang terkuras sebelum anaknya menginjakkan kaki di sekolah. Sebab di negeri ini, sekolah hari ini terasa lebih mirip pasar daripada tempat menimba ilmu.
Buka saja berita setiap Juli. Orang tua di berbagai wilayah Indonesia kembali dibuat pusing. Bukan karena anaknya susah belajar, tapi karena negara gagal menghadirkan sekolah yang berkualitas sekaligus terjangkau. Dua masalah utama selalu berulang: sistem zonasi dan biaya pendidikan yang mencekik.
Sistem zonasi dijual atas nama pemerataan. Katanya, anak harus sekolah di wilayah terdekat rumah agar adil. Kedengarannya mulia. Tapi faktanya kejam. Sekolah-sekolah yang selama ini disebut “favorit” tetap jadi rebutan, sementara sekolah di pinggiran dibiarkan terpuruk. Kesenjangan mutu tidak hilang, hanya dibungkus rapi dengan aturan. Akibatnya, orang tua panik. Ada yang rela menitipkan KTP, ada yang menempuh jalur belakang, demi satu kursi di sekolah yang dianggap layak. Zonasi tidak menciptakan keadilan. Ia hanya melahirkan kecurangan baru.
Masalah kedua lebih telanjang: uang. Tahun ajaran baru selalu identik dengan daftar belanja panjang. Uang pangkal, buku, iuran komite, dan yang paling menyakitkan: seragam. Padahal aturan jelas melarang sekolah menjual seragam secara paksa. Tapi aturan itu hanya jadi pajangan di dinding kantor dinas. Di lapangan, sekolah tetap menjual, orang tua tetap dipaksa membeli. Negara tutup mata. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada jera. Rakyat kecil yang kembali jadi korban.
Dua fakta ini memperlihatkan satu hal yang tidak bisa dibantah: pendidikan telah berubah menjadi komoditas. Ia diperjualbelikan. Siapa yang punya uang lebih, dapat yang terbaik. Siapa yang pas-pasan, terima nasib di sekolah yang seadanya. Padahal pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, bukan barang mewah yang harus dibeli. kompas.id (Selasa, 23/06/2026)
Akar dari semua ini adalah kapitalisme. Dalam sistem ini, negara tidak berfungsi sebagai raa’in, pengurus yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Negara hanya menjadi regulator. Tugasnya membuat aturan di atas kertas, lalu melempar beban biaya kepada rakyat. Ketika rakyat menjerit karena mahal, negara bilang “itulah konsekuensi”. Ketika sekolah melanggar, negara bilang “akan ditindak”. Tapi tindakannya tidak pernah datang.
Buktinya nyata. Jika negara benar-benar mampu meratakan mutu pendidikan, tidak akan ada orang tua yang rebutan sekolah favorit. Kenyataannya, jurang kualitas antar wilayah begitu lebar. Itu artinya negara gagal. Lebih dari itu, negara Kapitalisme memang tidak punya kemampuan finansial untuk membuat pendidikan gratis, berkualitas, dan merata. Kenapa? Karena sumber pemasukan terbesarnya dipotong sendiri. Sumber Daya Alam seperti tambang, minyak, gas, dan laut, yang semestinya milik seluruh rakyat, justru diserahkan kepada asing dan segelintir swasta. Hasilnya mengalir keluar. Kas negara kosong. Lalu rakyat yang disuruh membayar pendidikan anaknya sendiri. Inilah logika Kapitalisme: swasta makin kaya, rakyat makin tercekik.
Islam datang untuk membongkar logika busuk ini dan menggantinya dengan logika keadilan. Dalam Islam, pendidikan bukan dagangan. Ia adalah hak setiap rakyat, tanpa kecuali. Negara wajib menjaminnya. Tidak boleh ada anak yang putus sekolah karena orang tuanya miskin. Tidak boleh ada wilayah yang dibiarkan bodoh karena jauh dari pusat kota.
Pertama, Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawab. Penguasa dalam Islam adalah penggembala. Ia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas setiap rakyat yang ia urus. Karena itu negara tidak boleh cuci tangan. Negara wajib hadir, melayani sepenuh hati, dan memastikan tidak ada kezhaliman. Soal seragam misalnya, jika ada sekolah yang memaksa jual, negara harus bertindak tegas dan menjeratnya. Aturan tidak boleh jadi macan kertas.
Kedua, Islam akan menghapus kesenjangan mutu. Tidak akan ada lagi istilah sekolah favorit dan sekolah buangan. Semua sekolah, dari Sabang sampai Merauke, dari kota sampai pelosok, akan dibiayai dan distandarkan oleh negara. Gurunya diseleksi terbaik, kurikulumnya berbasis akidah Islam, sarana prasarananya lengkap. Jika semua sekolah mutunya sama, untuk apa ada zonasi yang diskriminatif? Orang tua tidak perlu lagi rebutan. Di mana pun anaknya sekolah, ia akan mendapatkan pendidikan terbaik. Itulah pemerataan yang sesungguhnya.
Ketiga, persoalan biaya selesai dengan Baitul Maal. Islam memiliki sistem keuangan negara yang mandiri dan sangat kuat dari pos kepemilikan umum. Sumber Daya Alam adalah milik seluruh umat. Minyak, gas, emas, hutan, laut, semuanya dikelola negara dan hasilnya masuk ke Baitul Maal. Dana sebesar itu digunakan untuk membiayai kebutuhan vital rakyat, termasuk pendidikan. Dengan begitu, negara mampu menggratiskan pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Gratis bukan karena kasihan, tapi karena itu memang hak rakyat atas kekayaan mereka sendiri. Tidak ada iuran liar, tidak ada pungutan seragam, tidak ada orang tua yang menangis di tahun ajaran baru.
Bayangkan jika itu terjadi. Tahun ajaran baru tidak lagi menjadi momok. Ia kembali menjadi momen bahagia. Orang tua cukup mengantar anaknya ke sekolah dengan tenang, tanpa harus berutang atau menjual barang. Negara hadir penuh. Rakyat merasakan bahwa kekayaan negeri benar-benar kembali kepada mereka.
Namun, selama pendidikan masih diperlakukan sebagai komoditas, selama negara masih menolak menjadi pengurus, maka penderitaan ini tidak akan pernah selesai. Ganti menteri, ganti kurikulum, ganti nama sistem, hasilnya akan tetap sama. Rakyat kecil tetap jadi korban.
Karena itu pertanyaannya sekarang sangat sederhana: Mau terus dipaksa bayar mahal demi pendidikan anak di bawah sistem yang menzalimi? Atau mau berjuang mengembalikan pendidikan sebagai hak yang dijamin oleh syariah Islam?
Jawabannya akan menentukan nasib generasi kita. Wallahu a’lam bish-shawab.
