Oleh Rukmini
Aktivis Muslimah
Negeri ini sedang sakit. Di saat harga naik, pajak mencekik, dan keadilan diperjualbelikan, lisan yang paling jujur justru yang paling dulu dibungkam. Cukup bersuara mengkritik kebijakan, langsung distempel "pembangkang". Cukup turun ke jalan menuntut keadilan, langsung dituduh "makar". Ironisnya, stempel itu ditempel bukan oleh penguasa saja, tapi juga oleh orang-orang yang mengaku membawa agama.
Mereka mengutip dalil tentang kewajiban taat kepada ulil amri. Mereka memutar ayat dan hadis seolah-olah Islam memerintahkan umat untuk patuh buta, diam seribu bahasa, menerima apa pun keputusan penguasa meski itu menabrak langit dan melukai bumi. Sejak kapan ketaatan dalam Islam berarti menggadaikan akal dan iman? Sejak kapan agama yang diturunkan untuk menegakkan keadilan justru dipakai untuk melegalkan kezaliman?
Lihatlah realita hari ini. Demonstrasi yang menuntut cabut kebijakan zalim disebut provokasi. Kritik di mimbar, di media, di kampus disebut memecah belah. Padahal yang dilakukan umat hanyalah satu: mengingatkan. Mengingatkan bahwa ada UU yang menghalalkan riba. Mengingatkan bahwa SDA umat dijual murah ke asing. Mengingatkan bahwa hukum Islam dicampakkan lalu diganti dengan hukum manusia. Tapi jawaban yang datang bukan perbaikan, melainkan dalil. "Wajib taat kepada ulil amri." Titik. Seakan-akan setelah kalimat itu, semua pintu diskusi tertutup.
Ini bukan ketaatan. Ini pelintiran. Ini penggunaan agama sebagai tameng kekuasaan. Dalil taat kepada ulil amri memang benar. Tapi para ulama dari dulu sudah sepakat, ketaatan itu bersyarat. Syaratnya satu: selama penguasa itu taat kepada Allah. Rasulullah saw sudah mengingatkan jauh-jauh hari, "Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta." HR. Ahmad. Jadi ketika penguasa menetapkan aturan yang bertentangan dengan syariat, ketika ia melegalkan yang haram dan mengharamkan yang wajib, maka saat itu ia tidak lagi berada di atas ketaatan. Dan ketaatan kepada kemaksiatan adalah pengkhianatan kepada Allah.
Yang lebih berbahaya lagi adalah narasi "haram memberontak, haram melepaskan ketaatan" yang digaungkan tanpa henti. Narasi ini tidak lahir dari semangat menjaga persatuan. Ia lahir dari ketakutan. Takut kekuasaan terganggu. Takut sistem yang korup terbongkar. Takut umat sadar bahwa sumber masalah bukan hanya orangnya, tapi sistemnya. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari negara, yang menjadikan materi sebagai tuhan, dan suara rakyat sebagai dagangan. Maka satu-satunya cara mempertahankan sistem itu adalah dengan membungkam. Dan alat pembungkam paling efektif adalah agama itu sendiri.
Padahal Islam tidak pernah mengajarkan umatnya menjadi bisu. Islam justru mewajibkan setiap muslim, apalagi ulama, untuk berkata benar. Terlebih di hadapan penguasa zalim. Rasulullah saw menyebutnya sebagai jihad paling utama. "Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim, ia memerintahkannya berbuat makruf dan melarangnya dari kemungkaran, lalu penguasa itu membunuhnya." HR. Al-Hakim. Jelas. Tidak ada kata "diam". Tidak ada kata "tunggu 5 tahun lagi". Yang ada adalah perintah untuk berdiri dan berkata.
Inilah yang disebut muhasabah lil hukkam. Mengoreksi penguasa. Meluruskan kebijakan. Mengingatkan dengan hujjah agar penguasa kembali ke jalan Allah. Dan ini hukumnya wajib. Bukan sunnah. Bukan pilihan. Wajib.
Perlu kita luruskan agar tidak terjadi fitnah. Muhasabah bukan bughat. Muhasabah bukan pemberontakan bersenjata. Muhasabah adalah amar makruf nahi munkar dengan lisan dan hujjah. Tujuannya ishlah, perbaikan. Dalam sistem pemerintahan Islam, khilafah, muhasabah adalah mekanisme penting. Umat wajib mengoreksi khalifah jika kebijakannya menyimpang. Karena khalifah adalah manusia yang bisa salah, dan umat adalah pengawasnya. Di sinilah wibawa syariat dijaga.
Lalu bagaimana dengan sistem sekuler hari ini? Justru di sinilah muhasabah menjadi makin mendesak. Karena yang perlu diluruskan bukan hanya satu dua kebijakan, tapi arah berjalannya negara. Ketika hukum yang ditegakkan bukan hukum Allah, ketika ekonomi dibangun di atas riba, ketika politik berjalan tanpa akhlak, maka muhasabah harus menyasar ke akarnya. Mengingatkan penguasa bahwa semua kebijakan zalim itu lahir dari rahim sekulerisme. Mengajaknya bertaubat. Menyerunya untuk mencampakkan sistem kufur dan kembali kepada syariat Islam secara kaffah. Jika muhasabah hanya berhenti di level "pak tolong turunkan harga", sementara sistem yang melahirkan kemiskinan dibiarkan, maka itu sama saja mengobati kanker dengan parasetamol.
Maka umat hari ini butuh peta jalan yang jelas. Kita tidak bisa hanya berteriak tanpa arah. Langkah pertama adalah dakwah Islam kaffah. Menyadarkan umat dan penguasa bahwa satu-satunya sumber hukum yang sah adalah wahyu. Bahwa kebahagiaan dunia akhirat hanya ada dalam syariat. Langkah kedua adalah memperjuangkan tegaknya khilafah. Karena tanpa institusi negara yang menerapkan Islam, maka setiap kritik akan selalu dibungkam dan setiap syariat akan selalu ditabrak. Dan setelah khilafah tegak, barulah ketaatan kepada ulil amri menjadi wajib dan indah. Karena saat itu yang ditaati adalah hukum Allah, bukan hawa nafsu manusia.
Wahai kaum muslimin, jangan lagi mau dibodohi. Jangan lagi mau dilumpuhkan dengan dalil yang dipenggal. Mengingatkan penguasa bukan pembangkangan. Diam terhadap kemungkaran yang justru pengkhianatan. Hari ini kita mungkin bisa dipenjara karena bersuara. Tapi ingat, di pengadilan Allah nanti kita akan ditanya, "Di mana lisanmu ketika hukum-Ku diinjak?"
Pilihannya hanya dua. Menjadi umat yang berani bermuhasabah, atau menjadi generasi yang dicatat sebagai penonton kezaliman. Muhasabah bukan makar. Ia adalah bukti cinta. Cinta kepada Allah, cinta kepada Rasul, dan cinta kepada umat ini. Wallahua'lam bish-shawab.
.jpeg)