Oleh Triana Amalia, S.Pd.
Aktivis Muslimah
Ancaman mengadang para pemuda sebagai bonus demografi Indonesia. Pemuda yang seharusnya berkarya dengan imannya justru mengalami penyakit HIV/AIDS.
Kementerian Kesehatan memaparkan data, hingga tahun 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564.000 orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun, hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang atau 63 persen yang tahu mengenai status kesehatannya.(Nusantaraabadinews.com, 09/06/26)
Dalam data tersebut, hanya sekitar 67 persen yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sedangkan sekitar 55 persen berhasil mencapai kondisi supresi virus. Sesmendukbangga/ BKKBN, Budi Setiyono berpendapat bahwa Indonesia berada pada peringkat empat belas dunia dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV dan peringkat sembilan dunia untuk kasus infeksi baru HIV. (Nusantaraabadinews.com, 09/06/26)
Penyebab Kasus HIV/ AIDS
Merebaknya pergaulan bebas dan menyimpang di Indonesia menjadi penyebab utama. Perilaku menyimpang tersebut ada, karena media sosial dan tontonan yang mulai memperlihatkan LGBTQ.
Indonesia sedang disibukkan dengan pencegahan, pengobatan, dan pengendalian HIV/AIDS. Berbagai temuan di daerah, misalnya di Kota Palu tercatat dua ribu kasus lebih HIV/ AIDS, bahkan ditemukan pada anak usia sekolah dasar.
Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Semarang, didominasi usia produktif, yaitu 26 sampai 30 tahun. Termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa. Sementara itu, Kabupaten Tangerang sebanyak dua ratus tiga kasus HIV/AIDS sepanjang bulan Januari hingga April 2026. Jawa Timur yang menjadi provinsi tertinggi kasus HIV/AIDS di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Tingginya kasus hubungan seksual sesama jenis, menjadi penyebab utama HIV/AIDS. Khususnya Lelaki Seks Lelaki (LSL). Banyaknya peristiwa yang menyebabkan HIV/AIDS harusnya menjadi perhatian serius. Hal ini karena makin longgarnya batasan pergaulan yang terjadi pada generasi muda. Misalnya berbagai bentuk perzinaan sampai perbuatan homoseksual yang jelas melanggar norma moral masyarakat dipamerkan, termasuk mengonsumsi obat HIV/AIDS.
Tata Pergaulan Pemuda dalam Sistem Sekuler
Terjadi pergeseran nilai, dengan kemaksiatan dinormalisasikan. Akhirnya standar benar dan salah dalam pergaulan makin tidak jelas. Permasalahan HIV/ AIDS, seharusnya tidak dipandang sebagai masalah kesehatan saja. Namun, ada salah pandang dalam pergaulan.
Sayangnya pemerintah hanya berfokus pada aspek hilir, yaitu aspek deteksi dini, pengobatan, dan perluasan terapi anti retroviral untuk menekan dampak penyakit dan mencegah penularan HIV/AIDS. Padahal merebaknya HIV/AIDS di kalangan pemuda lantaran adanya pergaulan bebas hingga perilaku menyimpang.
Sistem pergaulan demikian bisa lahir karena cara hidup yang menganut paham pemisahan agama dari kehidupan atau sekuler. Sistem ini membuat manusia tidak memikirkan pahala dan dosa. Mereka hanya fokus memuaskan hasrat tanpa mempertimbangkan apa pun.
Keberadaan media yang bebas dan sistem sanksi yang tidak menjerakan juga berkontribusi dalam rusaknya pergaulan. Kehidupan seperti ini, mengantarkan pada kerusakan pergaulan yang berakhir meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS.
Pergaulan Pemuda dalam Islam
Kondisi tersebut tidak akan terjadi bila sistem pergaulan berlandaskan Islam. Sistem ini memiliki aturan yang bertujuan, untuk menjaga kehormatan, keturunan, dan keselamatan manusia dari berbagai bentuk kerusakan moral maupun sosial.
Dalam Islam, pergaulan laki-laki dan perempuan jelas terpisah. Hanya saat pendidikan, jual beli (muamalah), pengobatan, dan hukum. Islam juga mencegah aktivitas yang mengarah pada perzinaan dan penyimpangan. Allah SWT berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS.Al-Isra ayat 32)
Dengan menutup pintu dari praktik-praktik yang diharamkan, Islam berusaha menjaga hubungan seksual agar sesuai fitrah dan ketentuan syariat. Di sisi lain, Islam memandang media sebagai instrumen penting dalam membentuk pola pikir dan pola sikap masyarakat. Oleh karena itu, media tidak dibiarkan bebas tanpa batas. Konten yang mengandung pornografi, pergaulan bebas, normalisasi penyimpangan sosial maupun berbagai bentuk kemaksiatan lainnya.
Media dalam Islam diarahkan untuk mendukung pembentukan kepribadian Islam pada individu. Sebagai sarana edukasi dan dakwah yang memperkuat ketakwaan masyarakat. Islam tidak hanya menetapkan aturan, tetapi sistem sanksi yang tegas juga terhadap pelanggaran syariat. Pelaku zina maupun homoseksual (liwath) akan dikenai sanksi had masing-masing.
Bagi pezina muhsan (yang sudah menikah), hukumnya rajam sedangkan pezina ghairu muhsan (yang belum menikah), hukumnya dicambuk dan diasingkan selama dua tahun. Adapun homoseksual (liwath) hukumnya dijatuhkan dari tempat tertinggi di wilayahnya, dengan posisi kepala berada di bawah.
Ketegasan sanksi sistem Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) agar masyarakat tidak melakukan kemaksiatan. Sekaligus sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku. Dengan adanya efek jera yang kuat, berbagai perilaku yang berpotensi merusak individu dan masyarakat dapat ditekan secara efektif.
Namun sistem pergaulan Islam ini, dan seluruh sistem Islam hanya dapat diterapkan ketika negara menerapkan syariat secara menyeluruh (kafah). Dalam sistem pemerintahan Islam.
Kesimpulan
Sistem sanksi yang terlihat menyeramkan dalam Islam, seharusnya dipelajari terlebih dahulu mengenai fungsinya yang agung. Sebelum memberi sanksi, sistem pemerintahan Islam pun membina pemuda untuk berada dalam koridor sistem pergaulan Islam.
Wallahualam bissawab.
