Oleh Juwita
Aktivis Muslimah
Polemik film Pesta Babi belakangan ramai diperbincangkan publik usai sejumlah agenda nobar (nonton bareng) di berbagai daerah dilaporkan mengalami pembatasan bahkan pembatalan. JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" karya Dandhy Dwi Laksono terjadi di sejumlah wilayah. Di Ternate, nobar "Pesta Babi" dibubarkan oleh aparat TNI. Sementara itu, di Universitas Mataram (Uniram) terpaksa dihentikan seusai dibubarkan oleh pihak keamanan kampus. Alasan pelarangan beragam, mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif.
Melihat fakta tersebut, sebuah karya film kini berhasil menuai perhatian masyarakat karena pembubarannya. Padahal mungkin saja pada awalnya sebagian besar masyarakat tidak mengetahui keberadaan film tersebut, tapi karena ramainya berita pembubaran ini menimbulkan adanya rasa penasaran dan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat. Sehingga masyarakat yang tadinya tidak mengetahui, acuh, atau bahkan tidak menyukai film dokumenter, kini mereka mulai mencari-cari akses untuk menonton film tersebut bahkan sampai ikut mengkritisi isi filmnya. Rupanya, kritik tersebut menjadi sebuah ancaman bagi para elite sehingga dengan adanya pelarangan penanyangan film tersebut, secara tidak langsung mereka telah melakukan pembungkaman terhadap suara-suara rakyat.
Sebuah film yang mengangkat fakta yang terjadi di masyarakat ternyata membuat banyak pihak gelisah. Film tersebut membahas mengenai perampasan tanah adat masyarakat papua oleh proyek besar negara yang dibungkus dengan nama ketahanan pangan dan transisi energi. Perampasan tersebut terjadi karena pemerintah merancang Proyek Strategi Nasional (PSN) untuk membuka lahan dalam skala masif demi produksi pangan atau food estate, energi bio diesel, sawit dan bio ethanol tebu. Singkatnya negara membutuhkan lahan, dan tanah papua dianggap kosong. Hal tersebut tentu saja dilakukan oleh para elit. Pada film ini para elit disebutkan secara gamblang beserta militer dan aparatnya.
Film ini menampilkan realitas ikut sertanya militer dalam konflik lahan. Aktivitas perusahaan tersebut berjalan beriringan dengan kehadiran aparat keamanan di wilayah-wilayah yang mengalami pembukaan lahan, bahkan tentara dan polisi di Papua lebih banyak dibandingkan dengan tentara dan polisi secara nasional. Korban dari perampasan tanah ini diantanya adalah masyarakat adat suku Marind, Yei, Awyu dan Muyu yang kehilangan tanah ulayat, hutan, sungai dan sumber pangan tradisional. Tanah ulayat dipatok, sungai tercemar, dan hutan sagu yang selama ini menopang kehidupan karena menjadi sumber pangan bagi masyarakat Papua perlahan lenyap digantikan lahan monokultur.
Proyek tersebut hanya menguntungkan para pemilik modal. Akses semakin mudah apabila modal makin kuat, sedangkan rakyat sebagai pemilik lahan harus terus berjuang mempertahankan ruang untuk hidupnya sendiri.
Fenomena ini sebetulnya tidak lepas dari sebuah sistem yang dipakai saat ini yaitu sistem kapitalis. Jadi, hal tersebut bukan suatu hal yang mengejutkan, jika kebijakan publik kerap dianggap lebih dekat dengan kepentingan mereka dibandingkan kepentingan rakyat karena oligarki makin kuat.
Islam mewujudkan keadilan ekonomi. Lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa. Lahan milik umum akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan lahan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat. Dalam Islam, proyek negara berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan sesuai syariat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Negara terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat.
Wallahualam bishawab
