Oleh Dra. Rahma
Aktivis Muslimah
Di dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah siswa memperlakukan gurunya dengan tidak pantas di dalam kelas murid yang mengejek, merendahkan, bahkan melakukan gestur mencederai kehormatan seorang pendidik.
Ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini adalah alarm keras: krisis adab di tengah generasi muda kian nyata dan mengkhawatirkan. Dilansir tribunjabar.id, peristiwa pelecehan terhadap guru oleh sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta terjadi usai kegiatan belajar mengajar. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menyebut kejadian itu berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, dan viral dua hari kemudian.
Fakta ini menyingkap persoalan yang lebih dalam, hilangnya rasa hormat kepada guru, penyimpangan perilaku demi sensasi "viral," dan melemahnya wibawa pendidik di hadapan siswa.
Padahal dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Rasulullah saw. bersabda: "Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda" (HR Tirmidzi).
Krisis ini tidak muncul tiba-tiba. Namun, buah dari sistem pendidikan yang mengabaikan pembinaan akhlak berbasis akidah, mengagungkan prestasi akademik tetapi menomorduakan adab, membiarkan arus media sosial membentuk pola pikir generasi tanpa kendali,
Padahal Allah SWT telah menegaskan tujuan pencip taan manusia, "Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku" (TQS adz-Dzariyat: 56). Artinya, pendidikan sejatinya bukan sekadar mencetak manusia cerdas, tetapi membentuk príbadi yang tunduk dan taat kepada Allah.
Ketika nilai Islam diting galkan, yang lahir adalah generasi tanpa batas, siswa kehilangan standar benar dan salah, guru kehilangan wibawa, sekolah gagal membentuk kepribadian mulia. Imam Malik ra berkata, "Pelajarilah adab sebelum ilmu." Tanpa adab, ilmu bukan lagi cahaya. la bisa berubah menjadi sumber kerusakan.
Lalu apa solusinya? Perbaikan tidak bisa parsial. Harus menyentuh akar persoalan. Pertama, kurikulum berbasis akidah Islam, Pendidikan harus membentuk Syakhsiyah Islamiyah, menjadikan syariat sebagai standar berpikir dan berperilaku.
Kedua, penguasaan adab terhadap guru. Menghormati guru bukan pilihan, melainkan kewajiban, Allah SWT berfirman, "Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat" (TQS al-Mujadilah: 11).
Ketiga, lingkungan yang menjaga moral. Arus konten yang merusak tidak boleh dibiarkan. Lingkungan harus di arahkan untuk mendukung ketaatan, bukan membentuk generasi pencari sensasi.
Keempat, sanksi tegas dan mendidik. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah/memberi efek jera) dan jawabir (penebus dosa).
Lebih dari itu, negara tidak boleh abai. Dalam Islam, negara adalah penjaga akidah-akhlak masyarakat, bukan sekadar regulator teknis pendidikan. Negara wajib menetapkan kurikulum berbasis akidah Islam, menjaga kehormatan dan wibawa guru, mengontrol budaya dan konten publik, menerapkan sanksi yang adil dan tegas, menjamin kesejahteraan guru. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil..." (TQS an-Nahl: 90).
Kasus ini adalah tamparan keras pendidikan hari ini sedang kehilangan ruhnya. Ketika adab runtuh, yang lahir bukan generasi mulia, tetapi generasi yang berani tanpa batas dan bebas tanpa arah.
Selama pendidikan dipisahkan dari syariat, selama standar benar dan salah diserahkan pada akal manusia yang lemah, maka kehinaan semacam ini akan terus berulang, bahkan makin parah.
Allah SWT memperingatkan, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS al-Ma'idah: 50).
Perbaikan tidak cukup dengan sanksi ringan atau solusi tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar mengembalikan pendidikan kepada syariat Islam secara menyeluruh. Jika tidak, maka hari ini guru dihina dan esok, kehormatan ilmu benar-benar akan lenyap.
