Oleh Rukmini
Aktivis Muslimah
Pemilu datang 5 tahun sekali dengan gema “kedaulatan rakyat”. Panggung demokrasi ramai oleh janji, spanduk, dan sumpah setia pada kepentingan publik. Namun begitu bilik suara ditutup, “kedaulatan” itu seolah menguap. Yang tersisa adalah skenario lama: rakyat berteriak, penguasa memutuskan. Setiap hari kita menyaksikan tragedi yang sama berulang. Rakyat turun ke jalan menyuarakan kegagalan MBG, BBM naik tanpa kompromi, tarif listrik yang mencekik. Kritikan meledak di forum luring, mimbar Jumat, hingga lini masa media sosial. Anehnya, kebijakan yang dilabeli “prioritas” oleh penguasa tetap melaju kencang seperti kereta tanpa rem. Suara rakyat terdengar, tetapi tidak pernah didengar. Kritik disampaikan, tetapi tidak pernah digubris. Inilah potret relasi yang rusak: rakyat merasa berkuasa saat mencoblos, lalu berubah menjadi penonton bisu ketika nasibnya diputuskan.
Realitas hari ini telanjang tanpa riasan. Demonstrasi dan kritik terkait MBG yang amburadul, penyesuaian harga BBM, tarif listrik, serta kebijakan publik lainnya membanjiri ruang publik. Mahasiswa, buruh, ibu rumah tangga, bahkan emak-emak di pasar turut bersuara. Mereka tidak turun ke jalan karena dibayar, tetapi karena tekanan hidup telah melampaui batas wajar. Dampak kebijakan langsung terasa di meja makan, di meteran listrik, dan di antrean SPBU.
Keberanian rakyat menyampaikan kritik juga mengalami lompatan. Forum luring makin hidup, gempuran di media sosial makin masif. Masyarakat sudah tidak lagi takut. Namun di sisi lain, respons penguasa dan jejaring pendukungnya justru menunjukkan sikap alergi terhadap kritik. Suara korektif dilabeli “provokatif”, “ditumpangi agenda politik”, bahkan “mengganggu stabilitas nasional”. Energi yang seharusnya dipakai untuk mengoreksi kebijakan justru dihabiskan untuk menyerang pembawa kritik. Pertanyaan paling sederhana pun diabaikan: jika kebijakan benar-benar untuk rakyat, mengapa takut diuji oleh rakyat? Jika kebijakan sudah “prioritas”, mengapa harus dipaksakan di tengah penolakan mayoritas? http://kompas.com, Kamis, 18/06/2026
Jika dibedah lebih dalam, akar rusak relasi ini terletak pada standar yang dipakai penguasa. Hubungan penguasa dan rakyat saat ini tidak lagi berpijak pada norma syariat Allah, melainkan dikendalikan oleh kalkulasi kepentingan pragmatis. Penguasa tidak menimbang kebijakan dengan timbangan halal-haram. Timbangan yang dipakai adalah “elektabilitas”, “nilai proyek”, “tekanan investor”, dan “angka survei kepuasan”. Rakyat yang seharusnya menjadi amanah mulia, direduksi menjadi sekadar massa yang harus dikelola agar kekuasaan tetap langgeng.
Dengan logika kepentingan ini, penguasa selalu memiliki cara untuk memaksakan kehendak. Melalui mayoritas kursi di parlemen, melalui regulasi yang digodok kilat, melalui narasi “demi masa depan anak cucu”. Semua instrumen dikerahkan demi melanggengkan kepentingan kelompok dan kekuasaan, meskipun jeritan penolakan rakyat sudah memekakkan telinga. Inilah watak asli sistem yang menempatkan kekuasaan sebagai tujuan akhir, bukan sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Sistem politik demokrasi memang secara normatif menjamin kebebasan bersuara. Setiap warga boleh berteriak, membuat petisi, membuat tagar viral. Namun pada saat yang sama, demokrasi melahirkan konflik kepentingan yang dibungkus jargon “demi rakyat”. Frasa “demi rakyat” menjadi senjata paling ampuh untuk meloloskan undang-undang yang secara empiris justru menyengsarakan rakyat. “Kedaulatan rakyat” hanya hidup 5 tahun sekali di bilik suara. Setelah itu, kedaulatan berpindah ke 575 orang di Senayan dan segelintir elit di Istana. Wajar jika rakyat akhirnya apatis: bersuara boleh, didengar tidak pernah.
Krisis relasi ini adalah bukti telak kegagalan demokrasi sebagai sistem. Demokrasi memisahkan agama dari negara, sehingga penguasa kehilangan standar baku selain “kepentingan”. Akibatnya, kebijakan publik menjadi arena tarik-menarik oligarki, bukan pengabdian kepada umat. Solusi tuntasnya hanya satu: mengembalikan relasi penguasa-rakyat pada poros syariat Islam secara kaffah, menyeluruh tanpa kompromi.
Dalam Islam, relasi penguasa dan rakyat tidak dibangun di atas transaksi manfaat duniawi atau politik balas budi. Relasi ini diatur tegas oleh syariat yang diturunkan Allah SWT. Penguasa adalah raa’in atau penggembala, rakyat adalah ra’iyah yang wajib diurus kemaslahatannya. Rasulullah Saw menegaskan: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” HR. Bukhari-Muslim. Dengan kesadaran hisab ini, penguasa tidak akan berani zalim. Ia tahu setiap kebijakan akan diadili Allah, bukan sekadar dinilai lembaga survei.
Konsekuensi dari posisi sebagai raa’in adalah kewajiban menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan: ipoleksosbudhankam. Ideologi harus berlandaskan akidah Islam. Politik harus tunduk pada hukum Allah, bukan suara mayoritas. Ekonomi harus steril dari riba, monopoli, dan eksploitasi SDA. Sosial harus menjaga kehormatan dan menjamin kebutuhan pokok. Budaya harus membentuk kepribadian Islam. Hankam harus melindungi umat dari ancaman luar dan dalam. Ketika syariat ditegakkan secara total, maka kebijakan yang menzalimi seperti kenaikan BBM sepihak, program MBG yang mubazir, atau tarif listrik yang mencekik, tidak akan memiliki ruang lahir. Syariat secara tegas melarang penguasa menzalimi rakyatnya sedetik pun.
Sebagai keseimbangan, rakyat wajib taat kepada penguasa yang menegakkan syariat. Ketaatan ini bukan ketaatan buta tanpa syarat. Selama penguasa berada di rel syariat, rakyat wajib sam’an wa tha’atan. Namun ketaatan itu gugur seketika jika penguasa memerintahkan maksiat. Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Ketaatan hanya dalam kebaikan.” HR. Bukhari. Inilah kontrak sosial paling adil dalam sejarah: penguasa taat kepada Allah, rakyat taat kepada penguasa yang taat Allah.
Agar kekuasaan tidak berubah menjadi tiran, Islam mewajibkan mekanisme syuro atau musyawarah. Rakyat memiliki hak untuk bermusyawarah dengan penguasa dalam perkara yang tidak ada nash syariatnya, seperti teknik pembangunan infrastruktur, tata kelola rumah sakit, atau strategi pertanian. Allah SWT memerintahkan: “...dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” QS. Ali Imran: 159. Syuro dalam Islam bukan sandiwara “penyerapan aspirasi” seperti dalam demokrasi. Syuro adalah kewajiban syar’i. Penguasa wajib mendengar, mempertimbangkan, dan menjadikan musyawarah sebagai bagian integral sebelum menetapkan kebijakan.
Lebih jauh, Islam mewajibkan rakyat untuk melakukan muhasabah terhadap penguasa yang menyimpang. Muhasabah bukan makar, melainkan ibadah dan jihad lisan. Rasulullah Saw bersabda: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” HR. Abu Dawud. Muhasabah dilakukan dengan adab syar’i: langsung kepada penguasa, dengan bahasa yang benar, dan niat ikhlas karena Allah. Dengan mekanisme ini, tidak ada penguasa yang kebal kritik, dan tidak ada rakyat yang boleh dibungkam. Keduanya terikat pada hukum Allah yang sama.
Singkatnya, Islam memutus mata rantai “penguasa tuli-rakyat lelah”. Penguasa tidak akan memaksakan kebijakan karena takut azab Allah. Rakyat tidak akan apatis karena memiliki hak syuro dan kewajiban muhasabah yang dijamin syariat. Tidak ada lagi konflik kepentingan yang mengatasnamakan rakyat, karena satu-satunya kepentingan yang sah adalah mencari rida Allah SWT.
Oleh karena itu, perbaikan relasi penguasa-rakyat tidak akan selesai hanya dengan pergantian presiden atau pergantian partai politik. Selama sistem demokrasi sekuler tetap dipertahankan, siklus itu akan terus berulang: rakyat berteriak, penguasa memaksa, rakyat lelah, penguasa tetap santai. Jalan keluar hakiki adalah mengganti sistemnya. Tegakkan Khilafah Islam yang menerapkan syariat kaffah. Hanya dengan itu, penguasa akan kembali menjadi pelayan sejati, dan rakyat akan kembali menjadi umat yang mulia dan terhormat. Wallahu a’lam bish shawab.
