Oleh : Umma Zafran
(Pegiat Literasi)
Krisis kesehatan jiwa anak di Indonesia saat ini sudah berada di level yang sangat mencemaskan. Hal ini terlihat jelas dari langkah darurat pemerintah yang sampai melibatkan sembilan kementerian dan lembaga—termasuk kementerian kesehatan, pendidikan, hingga Polri—untuk menandatangani kesepakatan bersama (SKB) demi menangani masalah ini.
SKB kesehatan jiwa ini diteken oleh: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Antaranews.com, 5/03/26).
Kerja sama besar-besaran ini menunjukkan bahwa gangguan mental pada anak bukan lagi sekadar masalah medis biasa, melainkan masalah sosial yang sudah menjalar ke mana-mana. Data dari healing119.id dan KPAI semakin memperjelas kenyataan pahit ini. Setidaknya ada empat hal utama yang membuat anak-anak kita merasa putus asa hingga ingin mengakhiri hidup, yaitu: konflik dalam keluarga (24–46%), gangguan psikologis (8–26%), perundungan atau bullying (14–18%), serta tekanan tugas sekolah yang terlalu berat (7–16%) (Kompas.com, 7/03/26).
Melihat fakta yang kian mengkhawatirkan di atas, kita harus berani melangkah lebih jauh untuk menganalisa bahwa krisis kesehatan jiwa anak yang terus eskalatif ini bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Ia adalah buah pahit dari penerapan sistem kehidupan sekuler-liberal yang telah mendarah daging di tengah masyarakat kita saat ini.
Paradigma sekularisme secara perlahan namun pasti telah mematikan peran agama dari pengaturan kehidupan, yang berakibat pada tergerusnya nilai-nilai Islam secara masif. Di bawah hegemoni media kapitalisme global, anak-anak kita seolah dipaksa hidup dalam "akuarium" yang penuh dengan bombardir gaya hidup hedonis dan standar sukses palsu.
Ruang digital dan sosial mereka dipenuhi oleh konten-konten yang mengagungkan materi, yang alih-alih memberikan kebahagiaan, justru menciptakan jurang kecemasan karena ketidakmampuan mengejar standar semu tersebut. Akibatnya, anak-anak sering merasa rendah diri dan gagal hanya karena tidak memiliki barang mewah atau gaya hidup seperti yang mereka lihat di layar HP.
Kondisi ini diperparah oleh hilangnya sandaran ideologis dalam institusi pendidikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Pendidikan hari ini tidak lagi berdiri kokoh di atas pijakan akidah dan syariat Islam yang seharusnya membentuk jati diri seorang hamba yang tangguh. Sebaliknya, pendidikan telah direduksi menjadi sekadar mesin pencetak tenaga kerja, di mana parameter kesuksesan hanya diukur dari angka-angka akademik dan akumulasi materi semata.
Akibatnya, lahir sebuah generasi yang rapuh secara spiritual; mereka memiliki kecerdasan intelektual namun kehilangan kompas kehidupan. Tanpa iman yang kuat sebagai pelindung, setiap beban hidup baik dari rumah maupun lingkungan terasa sangat berat. Hal ini membuat anak-anak kita mudah putus asa karena mereka kehilangan pegangan agama dalam kesehariannya.
Menghadapi kehancuran mental generasi ini, kita tidak bisa lagi mengandalkan solusi "tambal sulam" yang hanya mengobati gejala di permukaan. Sudah saatnya kita menyadari bahwa sistem sekuler-liberal-kapitalistik adalah akar masalah yang harus menjadi musuh bersama umat.
Sistem inilah yang menjauhkan agama dari kehidupan dan merusak mental anak-anak kita. Oleh karena itu, negara harus mengambil peran sentral untuk mencabut sistem yang rusak ini dan menggantinya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh (kaffah). Hanya dengan kekuasaan negaralah, aturan agama dapat kembali tegak untuk mengatur setiap sendi kehidupan dan melindungi rakyat secara nyata.
Dalam praktiknya, negara wajib menjalankan tanggung jawabnya sebagai ra'in (pengatur) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara tidak boleh abai atau hanya menjadi pembuat regulasi di atas kertas. Negara harus hadir secara nyata melindungi anak dan keluarga dari gempuran nilai-nilai sekuler-liberal yang merusak, seperti tayangan yang tidak mendidik, gaya hidup bebas, hingga konten digital yang menghancurkan mental.
Sebaliknya, negara harus menciptakan suasana iman yang menjamin setiap anak bisa tumbuh dengan tenang, aman, dan sehat secara jiwa maupun raga.
Lebih dari itu, solusi ini menuntut adanya paradigma politik yang baru, di mana sistem pendidikan, kesehatan, dan ekonomi harus terintegrasi dan diatur sepenuhnya berdasarkan syariat Islam.
Pendidikan tidak boleh lagi sekadar mengejar angka dan nilai akademik, tetapi harus fokus membangun akidah yang kokoh agar anak tahu tujuan hidupnya sebagai hamba Allah. Di sisi ekonomi, negara wajib menjamin kesejahteraan keluarga sehingga para ayah bisa bekerja dengan layak dan para ibu bisa fokus mendidik anak tanpa terhimpit beban finansial yang berat. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok dan kuatnya pondasi iman, keluarga akan kembali menjadi tempat bernaung yang nyaman.
Hanya dengan kembalinya aturan Islam secara utuh, kita bisa menyelamatkan jiwa generasi muda dari keputusasaan dan membangun masa depan yang lebih bermartabat.
Wallahualam bissawab
