Oleh: Ummu Aidzul
Tenaga Pendidik
Negara Indonesia memiliki julukan gemah ripah loh jinawi yang artinya memiliki kekayaan alam yang berlimpah, tenteram, makmur juga sangat subur. Bukan tanpa sebab, namun karena tanahnya yang mampu menumbuhkan beraneka macam buah-buahan, umbi-umbian, dan sebagainya. Selain itu makanan pokok rakyat Indonesia yakni beras yang berasal dari padi mampu tumbuh dengan subur. Hasil panen beras pun melimpah. Terbukti dengan total produksi beras sebanyak 34,69 juta ton di tahun 2025.
Rencana Impor 1 Juta Ton Beras
Namun ada kabar yang mengejutkan, ternyata negara akan melakukan impor beras setidaknya sebanyak 1 juta ton per tahun dari Amerika. Ini dikarenakan adanya perjanjian dagang resiprokal. Beras dengan kategori khusus yang akan diimpor dan menyesuaikan dengan permintaan pasar.
Meski demikian, rencana ini menimbulkan kekhawatiran. Ini diutarakan oleh Bhima Yudhistira selaku Direktur Eksekutif Centre of Economics and Law Studies (Celios). Beliau mengungkapkan kekhawatiran impor beras khusus ini akan mengganggu program swasembada pangan.
Swasembada pangan sendiri berarti kemampuan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok penduduk nya secara mandiri dengan memproduksi dalam negeri tanpa bergantung impor. Makanan pokok rakyat kita adalah beras, maka untuk mewujudkan swasembada pangan kita seharusnya tidak melakukan impor beras. Meskipun impor beras yang dilakukan merupakan beras dengan jenis khusus, namun dikhawatirkan akan mempengaruhi harga gabah petani. Selain itu dikhawatirkan juga adanya kebocoran impor beras berlabel khusus.
Perjanjian dagang resiprokal dengan AS yang mengakibatkan pemerintah harus melakukan impor beras dan bahan makanan lainnya menunjukkan lemahnya kedaulatan pangan Indonesia. Beras dan bahan pokok adalah komoditas politik yang berpengaruh pada posisi politik suatu negara. Perjanjian resiprokal dengan AS berlandaskan dengan sistem ekonomi kapitalisme yang bertentangan dengan syariat Islam.
Perjanjian dagang resiprokal atau agreement on resiprocal trade adalah kesepakatan timbal balik penurunan tarif ekspor dari 32% menjadi 19%. Kesepakatan ini mencakup 1.819 produk unggulan Indonesia (karet, sawit, tekstil) dengan tarif nol persen namun diiringi komitmen pembelian fosil AS dan penyesuaian aturan digital. Perjanjian dagang ini dinilai merugikan Indonesia dan lebih banyak menguntungkan Amerika Serikat. Terutama dalam poin Indonesia harus membeli fosil AS senilai 15 miliar USD.
Beginilah akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Amerika sebagai negara pengusung ideologi kapitalis senantiasa berusaha menancapkan imperialismenya di negeri-negeri muslim. Perjanjian dagang resiprokal ini adalah bagian dari penjajahan secara ekonomi. Presiden AS dengan seenak hatinya membuat perjanjian dagang yang justru merugikan negara kita. Indonesia adalah negara yang kaya akan Sumber Daya Alam, seharusnya memiliki kemandirian ekonomi dan jangan mau diatur oleh negara lain.
Solusi Islam
Dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat nya. Sebagaimana hadis dari Rasulullah saw
"Imam adalah raa'in (gembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya"
(HR Bukhari)
Ini berarti swasembada pangan wajib untuk diwujudkan. Negara tidak boleh bergantung kepada negara lain dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Negara wajib memiliki kemandirian dalam pemenuhan pangan.
Di dalam aturan Islam yang sempurna juga mencakup aturan politik ekonomi sehingga tercapai pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga. Pemerintah akan bertanggung jawab dalam proses produksi dan juga distribusi pangan. Tidak seperti saat ini yang kesemuanya diserahkan dalam mekanisme pasar dimana ketika permintaan banyak dan produksi kurang akhirnya memberikan solusi untuk impor.
Negara bertanggung jawab dalam produksi pangan melalui pemberian bibit unggul kepada petani, memastikan tersedianya lahan pertanian yang luas dan kemudahan bagi mereka yang mampu mengelola tanah pertanian. Selain itu dilakukan inovasi agar lahan pertanian memperoleh hasil panen yang maksimal. Dalam proses distribusi, jalur nya akan diperpendek. Tujuannya agar rakyat memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang murah. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan penuh agar tidak ada kecurangan maupun penimbunan barang.
Sistem ekonomi Islam yang berbasis Baitul Mal memiliki banyak pos pemasukan dari jizyah, kharaj, fa'i, ghanimah dan lainnya. Sehingga negara Islam akan mampu membiayai dan mewujudkan swasembada pangan.
Dengan pemenuhan swasembada pangan, negara tidak perlu terlibat dalam perjanjian dagang resiprokal yang justru merugikan dan merupakan alat penjajahan secara ekonomi. Syariat juga melarang negara melakukan kerja sama dengan negara kafir yang dengan jelas menampakkan permusuhannya kepada Islam. Kedaulatan pangan hanya akan terwujud dengan sistem politik ekonomi Islam, sistem politik dalam dan sistem politik luar negeri Islam.
Wallahualam bissawab.
