![]() |
| Oleh Rola Rias Kania, S.Pd (Aktivis Muslimah) |
Sekolah seharusnya menjadi wadah pembentukan nilai, di mana murid menghormati guru sebagai figur teladan, sementara guru memandang murid sebagai amanah yang dibimbing dengan rahmah, kesabaran, dan tanggung jawab moral. Fondasi relasi ini telah ditekankan sejak awal dalam pendidikan Islam. Namun, realitas hari ini menunjukkan pergeseran serius yang mengkhawatirkan.
Baru-baru ini, viral video seorang guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Agus Saputra, dikeroyok sejumlah siswanya di lingkungan sekolah (detik.com, 15/1/2026; Kompas.com, 18/1/2026). Insiden bermula dari teguran guru terhadap ucapan siswa yang dianggap tidak sopan, yang kemudian berujung kekerasan fisik dua arah hingga saling lapor polisi. Hingga Februari 2026, kasus ini masih bergulir di Polda Jambi dengan upaya restorative justice yang terhambat, sementara 12 siswa dijatuhi sanksi sekolah (Merdekapost.com, 4/2/2026). Peristiwa menyayat hati ini bukan sekadar bentrokan individu, melainkan gejala krisis yang lebih dalam: runtuhnya adab, lemahnya otoritas moral pendidik, serta terkikisnya keteladanan dalam dunia pendidikan kita.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sistem pendidikan kita semakin menjauh dari ruh Islam, yang menempatkan akhlak sebagai fondasi utama pembentukan manusia.
Retaknya Relasi Guru dan Murid
Relasi guru-murid yang semestinya dibangun atas dasar penghormatan dan keteladanan kini retak, bahkan hancur. Di satu sisi, siswa kehilangan adab, bertindak kasar tanpa batas, seolah-olah sekolah adalah medan perang bebas aturan. Di sisi lain, guru terkadang gagal menjadi teladan, justru melukai dengan kata-kata kasar yang setara bahayanya dengan kekerasan fisik.
Pendidikan Kapitalistik
Sistem pendidikan hari ini adalah perwujudan kehidupan kapitalis yang sekuler. Pendidikan direduksi menjadi transfer ilmu semata dan pencapaian target akademik, bukan pembentukan kepribadian dan akhlak. Akibatnya, lulusan sekolah sering kali jauh dari karakter Islam yang mulia. Adab hanya hadir sebagai pelengkap, bukan fondasi. Guru sebagai pembina akhlak justru disibukkan dengan administrasi dan capaian angka-angka prestasi. Akhlak diutamakan dalam bentuk slogan-slogan kosong, tanpa implementasi nyata.
Kasus antara guru dan murid ini adalah alarm keras bahwa pendidikan kita sedang kehilangan nilai Islam. Selama pendidikan dijalankan dengan paradigma sekuler-kapitalis di mana adab disingkirkan dan akhlak dianggap prioritas kedua konflik serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang. Dengan demikian, diperlukan evaluasi mendalam terhadap sistem pendidikan saat ini. Apakah tepat menerapkan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk pendidikan? Ruang kelas yang jauh dari nilai-nilai Islam tak heran menjadi arena konflik, alih-alih tempat pembentukan manusia berakhlak dan beradab Islam.
Pendidikan dalam Islam: Solusi Ideal
Islam memandang adab sebagai hal yang didahulukan sebelum ilmu. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: "Aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia" (H.R Ahmad). Prinsip ini jelas mengeaskan bahwa pendidikan sebagai sarana pembentukan insan yang beriman, berilmu dan beraklahk mulia. Pembentukan syaksiyah islamiah yakni kepribadian yang pola pikir dan sikapnya terikat pada akidah Islam ( An-Nabhani, Nizhomul al-islam, hmm 208). Murid dibekali pengajaran ta'zim kepada guru dengan menghormati, menjaga lisan, dan bersikap santun.
Sementara itu, guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan bukan dengan hinaan atau kekerasan verbal. Guru bukan semata pemberi ilmu, tapi sosok teladan bagi murid. Setiap ucapan dan sikapnya adalah pendidikan itu sendiri. Karena itu, melukai murid dengan kata-kata kasar sama berbahayanya dengan kekerasan fisik. Karena itu, melukai murid dengan kata-kata kasar sama berbahayanya dengan kekerasan fisik, sebagaimana larangan dalam Hadis: Seorang Muslim adalah orang yang bisa menjaga lisan dan tangannya untuk tidak menyakiti Muslim lain (HR Bukhari)
Peran Negara sebagai Wadah
Perwujudan sistem pendidikan Islam hanya bisa direalisasikan oleh institusi negara. Pendidikan tidak boleh dipisahkan dari aqidah Islam dan akhlak. Negara harus hadir untuk mewujudkan pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, sehingga sekolah menjadi tempat pembinaan manusia yang utuh, bukan arena konflik yang merusak. Sudah saatnya kita kembali ke ruh Islam dalam pendidikan. Tanpa itu, krisis seperti ini akan terus berulang, meninggalkan generasi yang rapuh secara moral. Evaluasi dan reformasi mendalam bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Walhua’lam bissawab
