DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) dalam rangka membahas wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi yang sebelumnya telah diselenggarakan pada 5 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, menyampaikan pandangannya bahwa rencana penerapan Pajak Air Permukaan dinilai kurang tepat dan belum memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penyumbang produksi kelapa sawit terbesar di Indonesia.
DPD IMM Riau menilai bahwa wacana PAP perlu dikaji secara mendalam dan dibahas melalui mekanisme konsultasi publik dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Menurut APKASINDO, pajak air permukaan dikhawatirkan tetap akan berdampak langsung kepada petani plasma, terutama melalui skema Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL). BOTL yang tinggi berpotensi memengaruhi harga Tandan Buah Segar (TBS) dan pada akhirnya merugikan petani sawit rakyat.
Dr. Gulat juga menegaskan bahwa secara faktual tidak terdapat aliran air yang dimanfaatkan di dalam kebun kelapa sawit, sehingga kebijakan Pajak Air Permukaan perlu dikaji lebih komprehensif agar tidak dijadikan celah oleh korporasi untuk menekan masyarakat kecil. Ia menilai, jika tidak dikaji secara matang, kebijakan tersebut justru akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein H, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Ketua Umum DPP APKASINDO. Ia menjelaskan bahwa kedatangan DPD IMM Riau bertujuan untuk membuka ruang dialog dan diskusi terkait isu usulan penerapan Pajak Air Permukaan.
"Alpin menegaskan bahwa DPD IMM Riau mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan pendapatan daerah. Namun demikian, menurutnya, kebijakan tersebut harus dibahas secara holistik dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ruang dialog harus dibuka seluas-luasnya guna menghimpun berbagai pandangan dan kepentingan."
“Dalam waktu dekat, DPD IMM Riau akan menyelenggarakan diskusi publik dengan mengundang stakeholder terkait, khususnya petani sawit dan perusahaan perkebunan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ketua Umum DPP APKASINDO untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut,” ujar Alpin.
DPD IMM Riau berharap melalui diskusi dan kajian bersama, wacana Pajak Air Permukaan dapat menemukan titik tengah yang adil dan berpihak pada keberlangsungan kehidupan masyarakat Riau, khususnya petani sawit sebagai kelompok yang paling terdampak.