Oleh Komanah
Aktivis Muslimah
Bandung, Kompas. Com - Pemerintah Kabupaten Bandung mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,8 triliun hingga tutup buku per 31 Desember 2025. Angka tersebut setara dengan 81, 51 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan 2025, yakni sebesar Rp2,2 triliun. Meski belum mencapai target semua, performa fiskal daerah ini dinilai masih berada dalam katagori positif di tengah tekanan ekonomi global.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menjelaskan bahwa meskipun terdapat selisih sekitar Rp412 miliar dari target awal, capaian di atas 80 persen ini mencerminkan resiliensi ekonomi daerah."pencapaian ini sudah tergolong baik, bahkan masuk katagori ekselen jika melihat dinamika yang ada. Satu poin krusial adalah tidak adanya wajib pajak gagal bayar sepanjang tahun 2025," ujar Erwin melalui keterangan tertulis, Selasa (12/1/2026).
Komponen sisi pendapatan di Bandung Secara rinci, kontribusi terbesar PAD berasal dari sektor pajak daerah yang menyumbang Rp1,072 triliun disusul kemudian oleh, Retribusi Daerah sebesar Rp619,8 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp82,6 miliar, dan lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp44,6 miliar.
Menjadikan pajak disegala sektor layanan masyarakat sebagai sumber utama, pemasukan PAD jelas akan membebani masyarakat dan berdampak melemahnya daya beli serta memperlambat roda ekonomi. Bagi pelaku usaha dan berbagai komponen pajak juga menyulitkan mereka. Pungutan pajak yang diberlakukan pada seluruh rakyat pada dasarnya merupakan bentuk ketidak adilan penguasa didalam sistem kapitalis ini. Adanya kesenjangan ekonomi dan sosial yang tajam dimana mayoritas rakyat negri ini terkait menengah kebawah atau miskin, mereka membayar pajak sebagaimana halnya orang kaya yang pendapatannya besar. Mereka mengklaim bahwa pajak digunakan untuk pembangunan, maka pembangunan tersebut hakekatnya dibiayai oleh hasil keringat rakyat kecil namun dinikmati oleh orang-orang kaya.
Itulah bukti nyata bagaimana sistem ini sangat menyengsarakan masyarakat kecil, tidak memandang bagaimana susahnya mencari kebutuhan untuk memenuhi keluarganya tetapi penguasa tetap memungut pajak dengan dalih itu kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh rakyatnya. Dalam hal ini, Pemerintah bukannya meriayah tetapi malah memeras masyarakatnya dan tidak ada solusi kebaikan dari sistem sekuler ini, malah menjerumuskan semua masyarakat dalam kesengsaraan yang berkepanjangan, dengan adanya pajak yang sangat mencekik bagi masyarakat kecil. Pajak membuat pemerintah kurang kreatif dan inovatif untuk mencari dan mengupayakan PAD dari sumber lain.
Pajak sebagai komponen pemasukan PAD seharusnya dihilangkan, diganti dengan mengelola pendapatan dari SDA saja yang merupakan kekayaan milik umat dan negara untuk dinikmati kembali oleh umat. Islam menjadikan sumber pendapatan yang sangat banyak baik berupa fair, kharaj, ghanimah, zakat, dan kekayaan alam lainnya yang tidak terhitung banyaknya. Mungut pajak adalah kesalahan dan dosa besar di hadapan Allah SWT sehingga harus ada da'wah terhadap penguasa untuk mengganti sistem yang ada menjadi sistem islam. Pajak hanya di pungut saat kas Baitul mal benar-benar kosong tidak mencukupi untuk suatu kebutuhan. Hanya dipungut dari warga Muslim yang mampu, hingga jangka waktu tertentu. Mengelola keuangan menurut Islam berarti perencanaan, pengelolaan, dan penggunaan harta yang sesuai prinsip syariah, yaitu fokus pada keberkahan dengan memprioritaskan kebutuhan pokok, bersedekah (zakat, infak), hidup sederhana, menghindari riba dan pemborosan, serta berinvestasi secara halal, kuncinya adalah disiplin, rasa syukur, dan memastikan setiap transaksi saksi membawa keberkahan dunia akhirat.
Prinsip utama pengelolaan keuangan Islam sumber penghasilan halal Pastika rezeki berasal dari pekerjaan atau usaha yang halal, dahulukan kebutuhan pokok dari pada keinginan, hidup sederhana, hindari pemborosan dan gaya hidup konsumtif. Zakat, infak dan sedekah alokasikan sebagai harta untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Jauhi pinjaman berbunga (riba)dan utang kecuali darurat. Investasi yang sesuai syariat. Sistem Islam adalah solusi untuk masalah yang terjadi saat ini maka dari itu kembalilah ke sistem Islam yang menyeluruh yang akan mengayomi masyarakat dengan sempurna.
Wallahualam bissawab
