Oleh Ummu Aiza
Aktivis Muslimah
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan data terbaru pencarian korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumur), dan Sumatera Barat (Sumbar). Tim gabungan kembali menemukan 40 jenazah hari ini. "Menemukan 40 jenazah dengan rincian, untuk Aceh itu bertambah 23 dari 366 kemarin, hari ini menjadi 389 jiwa meninggal dunia, " kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi (Kapusdatinkom) kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Senin (8/12/2025). Data tetsebut merupakan rekapitulasi per pukul 16.00 WIB. Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Utara, tim gabungan menemukan 9 jenazah sehingga korban meninggal dunia menjadi 338 jiwa. Sumber: detiknews
Banjir bandang ini memang disebabkan oleh hujan yang ekstrem, pemicunya adalah siklon tropis Senyar Dan koto yang terjadi di Selat Malaka. Akibatnya sejumlah kawasan terdampak hujan yang sangat tinggi. Menurut BMKG, siklon ini berlangsung pada tanggal 26 November selama 48 jam.
Miris, melihat banyaknya korban berjatuhan akibat bencana ini. Namun, anehnya sudah banyak nyawa melayang dan banyaknya keruksakan yang ditimbulkan, pemerintah tak kunjung menaikan status bencana ini sebagai bencana nasional. Apalagi korban meninggal tak hanya efek dari longsor dan banjir bandang, melainkan banyak yang akhirnya meregang nyawa karna kelaparan. Ini menunjukkan kepada kita semua, bahwa semua bukan hanya perkara musibah, tapi ada kelalaian di dalamnya.
Berdasarkan data WALHI, selama periode 2016-2025, deforestasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 1,4 juta hektar. Selain itu, banyak izin usaha diberikan oleh pemerintah untuk kegiatan pengelolaan sumber daya alam (SDA) do Pegunungan Bukit Barisan. Diantaranya sektor pertambangan, perkebunan sawit, dan proyek energi. WALHI mencatat ada lebih dari 600 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara Dan Sumatera Barat yang kegiatan eksploitasi SDA nya memperparah kerapuhan insfrastuktur ekologis.
Penebangan liar atau il-legal logingdi hutan-hutan Sumatera secara besar-besaran juga dicurigai menjadi penyebab deforestasi. Hanyutnya ribuan batang pohon yang terbawa banjir menjadi bukti kuat adanya aksi pembalakan liar berjalan dikawasan Sumatera. Oleh karena itu, berbagai bencana alam, seperti banjir bandang dan longsor ini, bukan semata-mata perkara hujan yang ekstrem. Lebih dari itu, ini terjadi karena fungsi hutan-hutan yang menjadi resapan air hujan, perlahan sudah banyak yang hilang. Begitupun alih fungsi hutan menjadi lahan kelapa sawit tidak menjadi solusi justru memperparah keadaan. Belum lagi karena aktifitas penambangan.
Dengan membabad jutaan hektar hutan demi menjadikannya lahan kelapa sawit dan penambangan, jelas ini meruksak alam dan ekosistem tumbuhan serta binatang. Belum lagi daya cerap akar pohon-pohon yang ada di hutan dengan kelapa sawit tidak bisa disamakan. Jangan karena sama-sama punya daun dan sama-sama punya akar, itu bisa menjadi alasan atau pemakluman.
Jelas ini berbeda, akar-akar pohon-pohon di hutan itu jauh lebih kuat dalam mengikat tanah lebih dalam dan menyerap air lebih banyak, sehingga air hujan dapat tercerap dengan baik kedalam tanah dan mencegah terjadinya longsor. Berbeda dengan akar kelapa yang tidak bisa mengikat tanah lebih dalam, karena akarnya pun tidak sedalam akar-akar pohon-pohon dihutan, serta daya cerap airnya pun bebeda pula. Selain itu ekosistem satwa pun mnjadi terancam, karena tempat tinggal dan sumber makanan mereka hilang dan rusak.
Begitulah yang terjadi tatkala sistem yang diterapkan bukan bersumber dari illahi. Keruksakan di mana-dimana terjadi, termasuk di Sumatera ini. Keruksakan terjadi akibat ulah tangan-tangan manusia yang rakus, yang tidak memikirkan dampak darisetiap perbuatan, hanya memikirkan manfaat dan keuntungan semata. Sementara rakyatlah yang menjadi korbannya. Dan keuntungan milik para Kapitalis yang berkuasa.
Padahal Allah SWT telah memperingatkan: "Telah tampak keruksakan di darat dan dilaut, disebabkan karena perbuatan tangan-tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ( ke jalan yang benar) (TQS. ar-Rum:41).
Maka dari itu, bencana yang hari ini menimpa penduduk Sumatera, bukan semata karena fenomena alam, tetapi merupakan buah kebijakan kapitalistik yang keji. Keputusan yang diambil hanya semata-mata demi keuntungan sembari mengabaikan dampak keruksakan alam dan bencana yang menimpa masyarakat. Inilah kemungkaran besar yang menciptakan kezaliman kepada rakyat.
Berbeda dalam syariah Islam, hutan dan kawasan tambang adalah milk umum yang haram dikuasai oleh swasta. Rasulullah saw bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput, dan api (HR Ibnu Majah).
Dalam hal ini negara adalah pengelola pertambangan dan hutan. Seluruh hasil dan manfaat dari pertambangan dan hutan adalah milk rakyat, bukan menjadi hak milik pribadi ataupun korporasi.
Syariah Islam membolehkan pembukaan berbagai jenis tambang yang dikelola oleh negara. Islam juga mengatur kebolehan pengelolaan hasil hutan untuk kemaslahatan rakyat. Akan tetapi, Islam juga mengharamkan dharar (bahaya) yang menimpa masyarakat. Karena itu penebangan hutan dan penambangan secara ugal-ugalan adalah tindakan haram yang sepatutnya dicegah. Maka dari itu, kuncinya adalah keseriusan, ketelitian, dan sikap amanah dalam melakukan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Di dalam Islam, negara (khilafah) akan mengelola sumber daya alam tetsebut sesuai dengan tuntunan syariah Islam, yang berlandaskan dorongan iman dan takwa, bukan atas dorongan kebijakan kapitalistik maupun hawa nafsu yang merusak. Khilafah juga berkewajiban melakukan gerakan reboisasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Karena itu, upaya satu-satunya agar alam ini dapat dikelola dengan baik, sebagaimana yang telah Allah SWT perintahkan, tidak lain Kita Hari's kembali kepada Syariat-Nya. Dan upaya penerapan syariat oleh negara secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan adalah sebuah keniscayaan.
WalLahua'lam...
