Oleh Wulan Suci Ramadhani
Mahasiswa
Zaman ini terus berkembang menjadi era 5.0, era digitalisasi menjadi era terdepan yang dikagumi di kalangan Gen Z. Era digital tidak terelakkan, banyak kemudahan, tetapi juga banyak pengaruh buruk. Gen Z dipandang sebagai generasi lemah.
Berdasarkan detiknews.com (25/04/2025) sebuah laporan hasil survei di 26 negara termasuk Indonesia menemukan penggunaan medsos membawa rasa khawatir dan cemas lebih besar pada Gen Z dibandingkan generasi-generasi sebelumnya. Di satu satu sisi generasi ini memiliki potensi kritis dan mampu menginisiasi perubahan melalui media sosial.
Gen Z cepat belajar dan berani bersuara. Mereka cepat menangkap hal baru, aktif di media sosial, dan tidak takut menyampaikan pendapat. Memiliki potensi besar, energi kuat, dan pengaruh nyata.
Dari fakta tersebut, ruang digital tidak netral, karena didominasi nilai sekuler kapitalistik. Positifnya ada activism glocal, mudah belajar, minus problem mental, inklusif-progresif, mempertanyakan agama-otentik, memiliki nilai sendiri yang berbeda dengan generasi tua. Ada satu hal penting yang sering luput dari ingatan bahwa suara dan pergerakannya sering kali bersifat pragmatis tanpa menghasilkan solusi nyata.
Gerakan tersebut tidak berakhir pada upaya membela kebenaran dan keadilan yang sahih, melainkan lebih condong pada pencarian validasi dan justru hanya ikut-ikutan tren dan narasi sistem yang mungkin bisa menyesatkan tanpa disadari.
Selamatkan Generasi dengan Islam
Berdasarkan hal tersebut, pentingnya untuk menyelamatkan generasi dari pengaruh hegemoni ruang digital yang sekuler kapitalistik. Sebab, generasi muda dipandang sebagai aset strategis umat dan penentu arah peradaban. Caranya tentu dengan mengubah paradigma berpikir sekuler menjadi pemikiran Islam. Dengan paradigma berpikir Islam generasi muda tidak hanya memikirkan soal popularitas dan aktivisme, arah pandangnya tidak lagi bersifat pragmatis.
Mereka akan memanfaatkan ruang digital dengan pergerakan yang terarah, berani, dan terdepan menuntaskan kebatilan sesuai dengan hukum syarak. Oleh karena itu, pergerakan Gen Z harus diarahkan untuk memberikan solusi sistemis dan ideologis berdasarkan paradigma Islam. Hal itu bisa tercapai dengan adanya sinergi dari berbagai pihak yaitu keluarga sebagai madrasah pertama yang menanamkan akidah Islam. Selain itu juga peran masyarakat pun harus turut mendukung dalam menjaga dan menguatkan nilai-nilai Islam.
Bukan hanya itu, negara memiliki peran sentral karena sebagai ra'in (pengatur) seluruh aspek kehidupan agar generasi muda bisa mendayagunakan potensi serta aktivismenya di era digital secara terarah dan sesuai hukum syarak. Hal ini bisa terwujud jika negara menerapkan hukum-hukum Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah Islamiah.
Maka, keberadaan Khilafah Islamiah diperlukan untuk memastikan terwujudnya generasi yang berkepribadian Islam, berilmu, bertakwa, menyolusi secara sistemis, dan meggunakan digital dan aktivismenya berdasarkan paradigma berpikir Islam.
Wallahualam bissawab.
