Oleh Herawati, SE
Aktivis Muslimah
Kecanggihan teknologi dengan maraknya aplikasi yang ada, dan kemudahan akses konten di ruang digital telah merusak generasi muda. Banyak yang terpengaruh dengan gaya hedonisme, sehingga berakibat pada tingkah laku dalam keseharian. Konten yang beredar di media sosial dapat menyebabkan adanya perilaku agresif dan menerapkannya di dunia nyata, hal ini diungkap oleh ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah (nasional.kompas.com, 21/11/2025).
Mereka ingin mendapatkan sesuatu tanpa bersusah payah. Kecanggihan teknologi sudah menjadikan generasi muda mengabaikan lingkungan sekitar bahkan keluarga. Scroll tanpa kontrol membuat mereka terlena dari kewajiban yang harusnya menjadi tanggung jawabnya.
Semua ini tidak bisa dihindari karena sudah memberikan kemudahan tapi justru bisa menjadi sumber bencana dengan adanya krisis moral yang mendalam, di balik kemudahan tersebut. Banyaknya konten negative seperti pornografi, judol, pinjol, cyberbulliying, traficking, moderasi, dan masih banyak lagi yang menyebabkan generasi muda terancam masa depannya.
Penyebab Krisis Moral
Arus deras informasi digital adalah tantangan besar bagi generasi muda karena mereka adalah pasar potensial bagi produk-produk digital. Tanpa disadari mereka sudah terjebak dan dirusak oleh pemikiran kapitalis. Industri teknologi sudah mempengaruhi mental generasi muda.
Tingkat screen time yang tinggi berpotensi menjadi melalaikan mereka dari peran nyata kehidupan. Dampaknya, seluruh konten digital menjadi tabungan informasi dan bisa mengendalikan cara berpikir mereka, termasuk arah pandang tentang kehidupan.
Jebakan dunia maya dalam algoritma digital, telah memunculkan ide-ide sekuler dan liberal yang bertengger di media sosial begitu banyak dan deras. Telah mempengaruhi cara berpikir, cara bersikap bahkan cara beribadah. Lahir generasi muslim yang split personality, rapuh dan sekuler.
Peran pemerintah sangat minim menjaga rakyatnya. Adanya sistem sekuler, negara tidak hadir sebagai penjaga peradaban, bahkan dapat dikatakan gagal menciptakan ekosistem ruang digital yang aman bagi generasi muda. Sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator, bukan pelindung yang menyebabkan penderitaan rakyat. Lemahnya iman akibat sistem pendidikan yang berbasis sekuler berdampak pada ahlak. Negara tidak memberikan perlindungan secara nyata, dan upaya yang dilakukan hanya berupa wacana.
Solusi Islam Kaffah
Dalam Islam, tidak menolak teknologi. Namun, Islam menempatkan batasan syariat di balik teknologi tersebut. Negara sebagai junnah (perisai) melindungi rakyat dari kezaliman di muka bumi. Kebijakan yang ditetapkan harus memastikan bahwa rakyat terlindungi di dunia nyata maupun digital.
Harus ada benteng yang melindungi generasi muda dari pengaruh sistem teknologi digital,yaitu cara pandang sahih yang bersumber dari Sang Khalik, bukan yang lain. Ideologi yang sahih (jangan hanya rindu perubahan, tapi masih mengambil solusi parsial, akibatnya nanti menjadi aktivis yang prematur dan mudah tergiur jabatan).
Jangan menduplikasi aktivis-aktivis liberal, meski muslim mereka tetaplah bemper kapitalisme. Generasi muda memiliki potensi hidup sebagai makhluk Allah, yakni memiliki garizah, hajatul udhawiyah, dan akal.
Generasi muda membutuhkan lingkungan kondusif yang kental dengan jawil iman (suasana keimanan) serta kolaborasi komprehensif dan sistemis. Butuh sinergi semua elemen, keluarga, masyarakat, partai politik ideologis, negara.
Adanya Parpol Islam ideologis sebagai tulang punggung pembinaan seluruh komponen umat, termasuk generasi muda. Parpol ideologis berperan dalam rangka muhasabah lil hukam, memberi ruang bagi suara kritis kaum muda, serta mencerdaskan dan meningkatkan taraf berpikir umat.
Sistem teknologi digital harus dibangun oleh negara secara mandiri agar pengelolaanyanya dapat diawasi bahkan diproteksi dari konten yang berdampak negatif. Khilafah akan ketat menyaring masuknya konten yang dapat merusak pemikiran generasi muda.
Prinsip penting dalam menghadapi arus informasi yang deras di era digital adalah melakukan tabayun, atau memeriksa kebenaran suatu berita.
Dalil (Q.S. Al-Hujurat: 6):
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu."
Penggunaan teknologi canggih dengan memanfaatkan ruang digital sebagai sarana pendidikan yang akan menguatkan dakwah untuk menegakkan syariat Islam. Sistem pendidikan Islam dapat mengantarkan generasi pada kepribadian Islam yang kokoh dan berahlak mulia. Oleh karena itu, penting untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam Kaffah.
Dalil QS. Al-Baqarah (2): 208
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kāffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia adalah musuh yang nyata bagimu".
Wallahualam bissawab
