PADANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali menggelar kegiatan donor darah bertajuk "Sedekah Darah" pada hari Selasa (30/9/2025) di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumbar.
Kegiatan rutin dua bulanan ini merupakan wujud kepedulian sosial dan kontribusi nyata Kejati Sumbar dalam membantu memenuhi kebutuhan darah masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, turut serta dalam kegiatan ini, didampingi oleh para asisten dan seluruh jajaran pegawai Kejati Sumbar.
"Kegiatan donor darah ini adalah wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya kemanusiaan dan kesehatan masyarakat," ujar Ibu Yuni Daru Winarsih. "Kami ingin menumbuhkan semangat berbagi dan peduli di lingkungan kerja, serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat."
Kerja Sama dengan PMI Kota Padang
Kejaksaan Tinggi Sumbar bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang dalam pelaksanaan kegiatan ini. Seluruh proses donor darah dilakukan dengan standar keselamatan dan kesehatan yang ketat.
Dalam kegiatan ini, berhasil terkumpul 26 kantong darah yang akan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan.
Aksi Sosial Berkelanjutan
Kegiatan "Sedekah Darah" ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan menjadi contoh positif bagi institusi lain dalam menggalang partisipasi sosial yang bermanfaat bagi sesama.
