Oleh Nurenda
Pegiat Literasi
Keresahan
terkait MBG kembali terulang. Para orang tua hingga akhirnya masyarakat pun
ikut berkomentar menyuarakan masalah MBG ini, bahkan ada orang tua siswa
berharap Program MBG dievaluasi dan diusulkan agar diganti menjadi uang saku.
Tirto.id-
sebanyak 135 siswa di sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Berbah Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjalani gejala keracunan usai mengkonsumsi
Makan Bergizi Gratis (MBG) orang tua siswa berharap, Program MBG dievaluasi.
Kepala
Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan
Kabupaten Sleman, Khamidah Yuliati, mencatat total per hari ini ada 135 siswa
dan 2 guru mengalami diare.
"Diobati
di sekolah oleh puskesmas Berbah total 66 orang, rawat jalan di RSUD Prambanan
satu orang dan rawat jalan di Puskesmas Berbah ada dua orang, kata Yuliati saat
di konfirmasi kontributor Tirto melalui sambungan telepon, pada Rabu
(27/8/2025).
Sebagaimana
kita ketahui Program MBG ini, adalah program pelaksanaan janji kampanye
Presiden. Sebagai upaya mengatasi permasalahan malnutrisi dan stunting pada
anak-anak dan ibu hamil. Selain itu program ini diharapkan dapat menguatkan
kualitas SDM sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Beberapa
permasalahanpun timbul akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meliputi risiko
keracunan massal yang bisa diakibatkan oleh kebersihan makanan yang buruk. Hal
ini menyebabkan banyak makanan terkontaminasi. Kemudian dugaan penggelapan dana
dan penundaan pembayaran kepada mitra dapur, serta ketidaksesuaian menu.
Menunya beberapa berisi bahan mentah atau makanan tidak sehat seperti tinggi
gula, lemak, dan garam, yang akhirnya muncul kesulitan distribusi akibat
kondisi geografis, dan kekurangan koordinasi antar pihak, dan kebutuhan
perbaikan pada kapasitas dapur dan infrastruktur.
Dalam
hal ini sebenarnya faktor yang paling penting adalah koordinasi dan pengawasan
yang harus bisa lebih ditekankan dikarenakan hal ini bisa menjadi inti pokok
penanggulangan permasalahan MBG tersebut.
Peran
serta Pemerintah seyogianya bisa melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan
manajemen Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memperjelas payung hukum, serta
dapat meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas untuk mencegah kasus keracunan
berulang, serta memastikan keamanan pangan, dan menjangkau sasaran secara
efektif, terutama didaerah 3T, yaitu Program pada daerah tertinggal, terluar,
dan terdepan (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Program
MBG sebenarnya tidak bisa menjamin Secara mutlak kesejahteraan masyarakat.
Karena pada dasarnya kesejahteraan masyarakat tidak akan terlepas dari
bagaimana pendidikan di bangun dan kebutuhan primer masyarakat terpenuhi dengan
layak. Sayangnya dalam sistem saat ini, kebutuhan dasar warga negara belum
terpenuhi dengan layak oleh negara. Salah satunya fasilitas pendidikan dan
kesehatan sebagai penunjang kesejahteraan rakyat. Pendidikan yang berkualitas
dapat meningkatkan taraf berpikir masyarakat menuju masyaraka dengan ekonomit yang
jauh lebih baik. Dengan begitu, kemiskinan bisa ditekan, dan gizi burukpun bisa
berkurang bahkan terselesaikan. Sayanganya dalam sistem saat ini yang diemban
negara kesejahteraan hanyalah angan belaka. Di sistem yang lebih mementingkan
para korporat dan kapitalis ini, setiap aturan tidak ada yang berpihak pada
rakyat. Setiap keputusan dan aturan diambil berdasarkan untung rugi para
kapitalis, bukan melihat pada rakyat.
Hal
ini jelas berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam negara wajib berperan
sebagai raa'in, yang bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat. Salah
satu diantaranya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, dengan berbagai
mekanisme sesuai syariat. Sistem Islam punya mekanisme untuk bisa memenuhi
kebutuhan primer rakyat, mulai dari jaminan kesehatan yang baik, pendidikan
berkualitas, harga-harga bahan pokok murah, sampai pada penyediaan lapangan
kerja yang dijamin oleh negara.
Dalam
sistem Islam, semua itu dapat terpenuhi dengan cara pengelolaan SDA oleh negara
bukan oleh korporat individu apalagi asing. Hasil dari pengelolaan sumber daya
oleh negara ini dikelola di Baitul mal sebagai pemasukan utama negara, bukan
dari pajak. Hasilnya digunakan untuk membiayai kebutuhan rakyat. Dengan begitu,
negara dapat menjamin kesejahteraan rakyatnya sekaligus menghapus stanting.
Wallahu'alam bissawab
