Oleh Suci Halimatussadiah
Ibu Pemerhati Masalah Sosial
Sungguh ironis, kasus perdagangan bayi lintas negara kembali menggegerkan publik. Mengutip dari kompas.com (31/07/2025), Polda Jabar terus mengembangkan penyidikan kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa setiap bayi dalam jaringan ini dijual dengan harga 20.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp254 juta.
Bukti Gagalnya Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kejahatan sindikat penjualan bayi ini bukanlah kasus tunggal, tetapi ia adalah hasil dari kegagalan sistem ekonomi kapitalis yang selama ini dielu-elukan serta dijadikan rujukan atas solusi berbagai problematika di dunia. Kita ketahui bahwa kemiskinan adalah pemicu berbagai tindak kejahatan, ditambah ketika kemiskinan menjadi terstruktur sehingga bukan perkara sekadar nasib, tetapi efek langsung dari berbagai keputusan politik dan arah pembangunan.
Dalam kapitalisme, nilai sesuatu diukur dari seberapa besar keuntungan yang dihasilkan tanpa memandang, apakah baik atau buruk. Akibatnya, muncullah tragedi kemanusiaan, bahkan bayi pun diperjualbelikan, nyawa mampu ditukar demi uang.
Pada akhirnya, kemiskinan menjadi titik paling rentan pembuka celah berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan yang melibatkan perempuan sebagai pelakunya. Kapitalisme menyeret perempuan dalam pusaran kejahatan karena ketidakberdayaan ekonomi yang pada akhirnya menghilangkan identitas mulia mereka sebagai ibu.
Akibatnya, banyak hak anak yang hilang mulai dari perlindungan, kasih sayang, keamanan, pendidikan, dan lain-lain. Bahkan hak itu lenyap sebelum ia lahir ke dunia. Inilah potret rusaknya sistem kapitalisme yang berbasis sekularisme yakni memisahkan agama dari kehidupan yang diterapkan saat ini. Agama terpinggirkan, syariat ditinggalkan, dan nafsu menjadi tujuan hidup.
Tak heran, ketika kejahatan tumbuh subur seolah tanpa kendali termasuk perdagangan anak yang ironinya justru melibatkan orang tua sendiri sebagai pelaku. Itulah akibatnya ketika aturan Allah ditinggalkan dan dicampakkan, menjadikan fitrah manusia rusak, hati menjadi keras, moral tak beradab, dan akal hilang lenyap. Anak-anak yang tidak berdosa dengan teganya diperlakukan seperti barang hanya demi uang untuk memenuhi kenikmatan sesaat.
Sistem Islam Solusi Hakiki
Perbuatan keji seperti perdagangan anak, baik individu maupun sindikat terorganisir, jelas dilarang oleh Islam. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas karena Ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi termasuk dosa besar. Islam memandang bahwa setiap jiwa adalah amanah, karenanya nyawa tidak boleh dijadikan komoditas.
Islam tidak hanya mengharamkan perdagangan manusia, tetapi Islam juga secara kafah membangun sistem untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan tersebut. Dalam Islam kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan merupakan kewajiban negara untuk menjamin pemenuhannya.
Penguasa (baca: khalifah) benar-benar sebagai pelayan umat, bukan antek korporasi yang mementingkan kelompok tertentu. Khalifah memastikan pendistribusian kekayaan secara adil dan merata untuk kemaslahatan umat. Rasulullah saw. bersabda, “Masing-masing dari kalian adalah pemimpin, dan masing-masing dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpin.“ (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam mekanismenya, Islam memiliki berbagai cara untuk menjaga dan melindungi ketika seorang anak masih dalam kandungan, bahkan menjaga nasab anak. Negara bertanggung jawab menjamin kesejahteraan seluruh rakyat individu per individu dan memenuhi semua kebutuhan pokoknya dengan baik, menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam sehingga akan muncul kesadaran umat yang mengakar dalam dirinya bahwa melindungi nyawa termasuk anak-anak adalah kewajiban moral dan syar’i.
Islam memandang anak-anak adalah aset berharga dan strategis bagi umat dan bangsa. Mereka bukan hanya harus dijaga dan diayomi, tetapi juga dididik menjadi generasi penerus yang akan mewujudkan dan menjaga peradaban Islam yang agung. Anak adalah harta berharga bagi setiap orang tua yang akan dilindungi dengan kasih sayang dan penuh tanggung jawab.
Islam memastikan memberikan kepastian hukum, memberikan sistem peradilan yang tegas, dan adil tanpa memandang status sosial, berpihak pada kebenaran, tanpa tunduk pada kekuatan uang atau pengaruh politik. Oleh karenanya, hanya dengan menerapkan sistem Islam, kejahatan seperti ini tidak akan terjadi lagi. Yakni ketika semua aturan Islam secara kafah (menyeluruh) diterapkan di muka bumi ini dalam naungan Daulah Islamiyyah. Maka, sudah sepatutnya kita sebagai kaum muslim memperjuangkan tegaknya kembali sistem Islam yang akan menjadi solusi dari setiap permasalahan di seluruh dunia. Allahu Akbar!
Wallahualam bissawab.