Sumbar | mediasumbar.net | Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sumatera Barat ( Sumbar ) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Jenis Ganja seberat 50 Kg dengan Modus pengiriman paket bumbu rendang ( Masakan Minang ).
Dalam Konferensi Pers, Kepala BNNP Sumbar Brigjen. Ricky Yanuarfi, S.Ag., S.H., M.Si mengatakan, "Tim gabungan BNN berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis ganja seberat 50 Kg di KM 7, Jl. Raya Bukit Tinggi-Medan, Selasa di Halaman Kantor BNNP Sumbar. (21/01/25)
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkotika", ucapnya.
"Dari penangkapan di Jl.Raya Bukit Tinggi-Medan itu, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni MI ( 35 ) dan IM ( 23 ) yang berperan sebagai kurir, Selanjutnya Tim melakukan pengembangan lebih lanjut higga berhasil menangkap DP yang berperan sebagai penyimpan barang sementara untuk selanjutnya dikirimkan ke Palembang dan lampung, sedangkan Dz (25) sebagai pengendali sindikat ( Teknik Control Delvery )". Ungkap Brigjen Ricky
Adapun dari penangkapan ke empat pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya :
Narkotika Jenis Ganja Seberat 50 Kg.
2 karung Plastik.
4 Unit Handphone dari beberbagai merk yang digunakan oleh para pelaku.
1 Unit Mobil Calya Putih untuk mengangkut paket ganja tersebut.
"Dalam memberantas peredaran narkoba perlu adnya kerja sama antara semua pihak, Kita harus bersinergi baik (BNN), Polisi, Bea cukai, dan instansi lainnya. Karna kita tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan institusi lainnya ,". Imbuh Ricky
"Sumbar menolak keras terhadap peredaan narkotika". Tegasnya
Pada kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 50 Kg Ganja tersebut hadir juga Gubernur (Sumbar) yang mewakili, Danlantamal II yang mewakili, Kepala Ombudsman Ri Perwakilan Sumbar, Ka. BPOM Sumbar, berserta tamu undangan lainnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) Serta Pasal 115 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukum Maksimal Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup.
Perlu kami tegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya wujud dari tindakan hukum namun juga simbol perlawanan kita semua terhadap ancaman narkotika yang terus merusak generasi muda dan masyarakat Sumbar, ucapnya.
Dalam kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan operasi ini baik dari unsur penegak hukum pemerintah daerah maupun elemen-elemen masyarakat lainnya seperti media dan lain-lain mereka terus memperkuat kerjasama dan kolaborasi untuk menjaga Sumatera Barat dari bahaya narkotika dan komitmen ini terus kita jaga dan bisa tingkatkan di masa depan yang lebih baik, tuturnya.
saya juga ingin mengajak seluruh generasi muda agar menjauh dari narkoba dan menjadi hidup yang produktif serta positif dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara, terangnya.
Diirinya menghimbau kepada semua pihak untuk senantiasa waspada dan peduli terhadap lingkungan, jangan ragu untuk melapor apabila melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait dengan Narkotika, tutupnya.