Tolak Keras Peredaran Narkotika, BNNP Sumbar Musnahkan 50 kg Ganja

Sumbar | mediasumbar.net | Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sumatera Barat ( Sumbar ) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Jenis Ganja seberat 50 Kg dengan Modus pengiriman paket bumbu rendang ( Masakan Minang ).


Dalam Konferensi Pers, Kepala BNNP Sumbar Brigjen. Ricky Yanuarfi, S.Ag., S.H., M.Si mengatakan, "Tim gabungan BNN berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis ganja seberat 50 Kg di KM 7, Jl. Raya Bukit Tinggi-Medan, Selasa di Halaman Kantor BNNP Sumbar. (21/01/25) 


"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkotika", ucapnya. 

"Dari penangkapan di Jl.Raya Bukit Tinggi-Medan itu, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni MI ( 35 ) dan IM ( 23 ) yang berperan sebagai kurir, Selanjutnya Tim melakukan pengembangan lebih lanjut higga berhasil menangkap DP yang berperan sebagai penyimpan barang sementara untuk selanjutnya dikirimkan ke Palembang dan lampung, sedangkan Dz (25) sebagai pengendali sindikat ( Teknik Control Delvery )". Ungkap Brigjen Ricky


Adapun dari penangkapan ke empat pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya :


Narkotika Jenis Ganja Seberat 50 Kg.

2 karung Plastik.

4 Unit Handphone dari beberbagai merk yang digunakan oleh para pelaku.

1 Unit Mobil Calya Putih untuk mengangkut paket ganja tersebut.


"Dalam memberantas peredaran narkoba perlu adnya kerja sama antara semua pihak, Kita harus bersinergi baik (BNN), Polisi, Bea cukai, dan instansi lainnya. Karna kita tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan institusi lainnya ,". Imbuh Ricky


"Sumbar menolak keras terhadap peredaan narkotika". Tegasnya


Pada kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 50 Kg Ganja tersebut hadir juga Gubernur (Sumbar) yang mewakili, Danlantamal II yang mewakili, Kepala Ombudsman Ri Perwakilan Sumbar, Ka. BPOM Sumbar, berserta tamu undangan lainnya.


Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) Serta Pasal 115 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukum Maksimal Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup.


Perlu kami tegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya wujud dari tindakan hukum namun juga simbol perlawanan kita semua terhadap ancaman narkotika yang terus merusak generasi muda dan masyarakat Sumbar, ucapnya. 


Dalam kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan operasi ini baik dari unsur penegak hukum pemerintah daerah maupun elemen-elemen masyarakat lainnya seperti media dan lain-lain mereka terus memperkuat kerjasama dan kolaborasi untuk menjaga Sumatera Barat dari bahaya narkotika dan komitmen ini terus kita jaga dan bisa tingkatkan di masa depan yang lebih baik, tuturnya. 


saya juga ingin mengajak seluruh generasi muda agar menjauh dari narkoba dan menjadi hidup yang produktif serta positif dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara, terangnya. 


Diirinya menghimbau kepada semua pihak untuk senantiasa waspada dan peduli terhadap lingkungan, jangan ragu untuk melapor apabila melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait dengan Narkotika, tutupnya. 


Nama

Artikel,34,Bahan Ajar PAI Kelas 7,2,Baznas,1,BIM,2,BNNP,2,Cerpen,1,DPRD Bukittinggi,7,Film,1,Hiburan,1,Internasional,10,Jakarta,4,Jakarta Selatan,1,KAI,32,Kampus,12,Kejati Sumbar,9,Kesehatan,8,KJI,1,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,45,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,2,Malaysia,1,Nasional,89,Natuna,1,Olahraga,1,Opini,153,Otomotif,1,Padang,6,Padang Pariaman,8,Papua,2,Pariaman,3,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,10,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,11,Pendidikan,11,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,3,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,50,Polresta Padang,1,Polri,61,Puisi,12,Riau,4,Smartphone,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,257,Teknologi,2,Telkom,1,Tips,5,TNI,94,UNAND,3,UNP,7,Wisata,4,Yastis,3,
ltr
item
Media Sumbar: Tolak Keras Peredaran Narkotika, BNNP Sumbar Musnahkan 50 kg Ganja
Tolak Keras Peredaran Narkotika, BNNP Sumbar Musnahkan 50 kg Ganja
Tolak Keras Peredaran Narkotika, BNNP Sumbar Musnahkan 50 kg Ganja ,
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWqJrjo7JdU16sLGPcD7FN7LL5_U8wfzpqj-Ds6EnfruF4B05A6njjG3hESJuPZECQFKx-27yyEimiLfeFFg9y31MiTaKLcwPUY26J5wzcuGN-HezbPEJcrJ_T53X5Vf9qS5gORIyQUc4DEVKOPUaSJb9Dw8UHtkqlD2Xrj_5q5078OeRYRkFyCJxI_zar/s320/Screenshot_20250121_175726.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWqJrjo7JdU16sLGPcD7FN7LL5_U8wfzpqj-Ds6EnfruF4B05A6njjG3hESJuPZECQFKx-27yyEimiLfeFFg9y31MiTaKLcwPUY26J5wzcuGN-HezbPEJcrJ_T53X5Vf9qS5gORIyQUc4DEVKOPUaSJb9Dw8UHtkqlD2Xrj_5q5078OeRYRkFyCJxI_zar/s72-c/Screenshot_20250121_175726.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/01/tolak-keras-peredaran-narkotika-bnnp.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/01/tolak-keras-peredaran-narkotika-bnnp.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content