Oleh : Sumiati
Pendidik Generasi dan Member AMK
Opini | Pendidikan sangatlah penting untuk bekal mengarungi samudera kehidupan. Namun, adakalanya seseorang ingin memiliki pendidikan tinggi, tetapi situasi dan kondisi ekonomi tidak mampu menjangkaunya.
Dikutip dari KOMPAS.com. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai tindakan guru sekolah dasar (SD) yang meminta siswanya duduk di lantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan. Meskipun sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, menurutnya tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa.
"Tindakan meminta murid belajar di lantai, karena menunggak SPP selama tiga bulan sebagaimana kasus di sebuah SD swasta di Medan, merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi," kata Hetifah kepada Kompas.com, Minggu (12/01/2025).
Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Namun dalam sistem kapitalis, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya, diantaranya tampak dari kurangnya sarana pendidikan. Negara juga menyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Ini adalah tanda kapitalisasi pendidikan karena pendidikan menjadi ladang bisnis. Jauh dari kata memuliakan anak-anak dengan memberikan pendidikan yang layak. Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa.
Padahal pendidikan merupakan hak setiap anak, tidak memandang kaya atau miskin, dalam pemenuhan hak rakyat haruslah mereka mendapat perlakuan dan pelayanan yang sama dan fasilitas yang sama yang diberikan negara. Tindakan menghukum siswa yang menunggak membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (spp), merupakan bukti adanya sekat antara si miskin dan si kaya, menempatkan si miskin menjadi tersangka dalam negeri pengusung sistem kapitalis. Selain dari itu, perhatian kecil dari negara, menghasilkan pengelolaan anggaran yang korup, bukan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi malah untuk kekayaan sepihak dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak. Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan, juga guru yang berkualitas
Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya.
Selain dari itu, Islam menegaskan bahwa pendidikan hak untuk seluruh warga negara. Negara mesti memberikan pendidikan kepada rakyat dengan beberapa landasan. Di antaranya pendidikan merupakan tujuan untuk membentuk generasi Islam, pola pikir Islam, berakhlaqul karimah, berkepribadian Islam, dan menjadi pembela agama Allah. Kemudian seluruh biaya pendidikan ditanggung secara utuh oleh negara. Jika harus ada biaya, tentu dengan biaya yang ringan dan tidak lupa akses pendidikan mudah. Selain dari itu, negara pun menyediakan perpustakaan yang luas, laboratorium yang cukup, gedung-gedung sekolah yang layak, dan lain sebagainya. Sehingga, tanggung jawab pendidikan seluruhnya ada dalam kendali penguasa sebagai pengurus rakyat, karena sejatinya penguasa adalah pengurus seluruh urusan umat, termasuk dalam hal pendidikan.
Rasulullah saw. bersabda dalam penggalangan hadis berikut;
Kullukum ra'in wa kullukum mas'ulun an ra'iyyatihi
(ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ)
Artinya "Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang dipimpinnya."
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Yang mana hadis ini menggambarkan kewajiban seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya. Memimpin berdasarkan akidah Islam, bertanggungjawab di dunia untuk menuju akhirat, sebagai bentuk pemenuhan terhadap setiap seruan Allah dan Rasul-Nya, dan hal ini bentuk cinta seorang hamba kepada Rabb-Nya.
Wallahualam bissawab