Oleh Hanna Qoriatul Jannah
Aktivis Muslimah
Di mana-mana kita temui, suara kendaraan, pengeras suara, penari, lampu lighting atau hiburan yang dipasang terlalu keras hingga mengganggu kenyamanan orang lain. Sering disebut "sound horege/horeg". Parade sound horeg kembali meramaikan berbagai perayaan warga di Jawa Timur selama Agustus 2026. Di tengah dentuman pengeras suara berdaya tinggi, fenomena ini juga memunculkan pro dan kontra hingga menelan korban jiwa.
Dalam catatan @detikJatim sedikitnya tiga orang meninggal dunia dalam sejumlah insiden yang berkaitan dengan parade sound horeg di Jawa Timur sepanjang Agustus 2026. Bukan sekadar soal suara, di baliknya ada pola pikir dan sistem yang menjadikan keuntungan di atas kenyamanan orang banyak. Dan bahayanya jika ini menjadi tontonan anak-anak saat ini, di mana tontonan seperti ini mirip sekali dengan "Diskotik". Diskotik berjalan yang dipertontokan dengan bebas dan dapat merusak moral anak.
Akar Masalah dari Sistem Kapitalis
Sistem yang mengutamakan keuntungan sebesar-besarnya tanpa batas moral melahirkan perilaku ini,
1. Suara jadi alat promosi murah & agresif
Siapa yang paling keras, paling didengar, paling banyak pembeli. Modal besar memasang pengeras suara sekuat tenaga untuk menarik perhatian , tanpa peduli orang di sekitarnya terganggu. Kenyamanan orang lain dianggap tidak penting dibanding keuntungan.
2. Menganggap hak pribadi di atas hak bersama
"Ini milik saya, saya bebas sesuka hati." Kapitalisme menanamkan kebebasan tanpa batas pada pemilik modal, seolah-olah ia berhak menguasai ruang dan waktu orang lain. Lupa bahwa ruang publik, udara, dan ketenangan adalah hak semua makhluk.
3. Persaingan tidak sehat, siapa paling keras menang
Banyak pelaku usaha merasa harus lebih bising dari pesaingnya agar diperhatikan. Terjadilah perlombaan suara yang makin lama makin keras, sementara warga menjadi korban. Keadilan dan kesopanan kalah oleh ambisi keuntungan.
4. Mengabaikan dampak sosial demi untung
Gangguan tidur, gangguan belajar, gangguan ibadah, stres, dan kerusakan pendengaran, dianggap bukan tanggung jawab pemilik suara. Selama uang masuk, dampak pada orang lain diabaikan. Manusia hanya dilihat sebagai konsumen, bukan sesama saudara.
5. Kurangnya aturan yang berpihak pada rakyat
Sistem yang memihak pemilik modal cenderung lemah mengatur batasan suara. Akibatnya, yang punya alat lebih kuat bisa menguasai ruang publik sesuka hati, sementara yang lemah hanya bisa menahan kesal.
Solusi dalam Islam
Islam mengajarkan keseimbangan: boleh berusaha, boleh menyampaikan informasi — tetapi tidak boleh merugikan orang lain, sekecil apa pun itu.
1. Tidak Boleh Membahayakan & Mengganggu
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah)
Suara yang terlalu keras dan mengganggu termasuk membahayakan dan merugikan. Islam melarangnya, sekalipun itu milik pribadi. Hak berhenti di batas hak orang lain.
2. Menghormati Tetangga & Lingkungan
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya." (HR. Bukhari & Muslim)
Mengganggu tetangga dengan suara bising bertentangan dengan iman. Kebaikan kepada tetangga bukan hanya memberi makanan, tapi juga menjaga ketenangan dan privasi mereka.
3. Adab Berbicara & Menyampaikan
"Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu dengan sebaik-baiknya. Dan janganlah kamu berbicara dengan suara yang terlalu keras..." (QS. Luqman: 19)
Allah berfirman: "Dan janganlah kamu berlebih-lebihan dalam perkataanmu." Ketenangan, kelembutan, dan kesopanan adalah sifat orang beriman. Suara yang bising dan kasar justru menjauhkan orang, bukan mendekatkan.
4. Niat & Cara Berdagang yang Benar
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil..." (QS. An-Nisa: 29)
Mendapatkan pembeli dengan cara mengganggu dan memaksa pendengaran orang lain , bukan jalan yang diridhoi Allah. Berdagang boleh, tapi dengan kejujuran, kualitas barang, dan sopan santun, bukan dengan suara yang memekakkan telinga.
5. Menjaga Ketenangan , Termasuk Menghormati Waktu Ibadah
Allah memerintahkan: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menaikkan suaramu di atas suara Nabi, dan janganlah kamu memperkeras suara berbicara dengan-Nya..." (QS. Al-Hujurat: 2)
Jika dilarang memperkeras suara di hadapan Nabi ﷺ, apalagi memperkeras suara di tempat ibadah, saat orang beribadah, belajar, atau beristirahat. Menghormati waktu dan ketenangan orang lain adalah bagian dari iman.
Fenomena "sound horeg" lahir dari pola pikir: "yang penting untung, urusan orang lain belakangan." Solusinya bukan melarang orang berusaha, tapi mengembalikan adab dengan cara ,
1. Hak berhenti di batas kenyamanan orang lain
2. Boleh berpromosi, tapi dengan cara yang sopan
3. Menghargai ketenangan tetangga adalah bagian dari iman
4. Keuntungan yang diridhoi Allah adalah yang tidak menyakiti sesama
"Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain." (HR. Thabrani)
Semoga kita menjadi orang yang menjaga telinga dan hati sesama manusia — bukan yang menyebarkan kebisingan. 🤲
Wallahua'lam Bis Shawwab