Oleh Aas Kosnawati
Aktivis Muslimah
Hubungan antara penguasa dan rakyat
merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan bernegara. Dilansir media
Kompas.com pada hari Kamis (18/6/2026).
Di tengah berbagai polemik kebijakan
publik, seperti program MBG, kenaikan harga BBM, tarif listrik, dan kebijakan
strategis lainnya, ruang kritik dan demonstrasi makin ramai diwarnai berbagai
elemen masyarakat. Namun, tidak sedikit kebijakan yang tetap dijalankan
meskipun mendapat penolakan luas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah
hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun atas dasar amanah untuk melayani,
atau lebih didominasi oleh kepentingan politik dan kekuasaan?
Dalam praktik sistem politik saat ini, hubungan penguasa dan rakyat sering kali diwarnai tarik-menarik kepentingan. Kebijakan publik kerap dipersepsikan tidak sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, politik, atau kelompok tertentu. Akibatnya, aspirasi rakyat sering kali hanya menjadi bagian dari dinamika politik tanpa memberikan perubahan yang berarti terhadap arah kebijakan.
Demokrasi memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat melalui kritik, demonstrasi, maupun mekanisme politik lainnya. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan lahirnya kebijakan yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Tidak jarang, kepentingan politik dan kompromi antar elite lebih dominan dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Pada akhirnya, kebebasan bersuara tetap ada, tetapi keputusan strategis negara sering kali tetap ditentukan oleh pertimbangan kekuasaan.
Dalam perspektif Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat memiliki landasan yang berbeda. Hubungan tersebut dibangun di atas syariat Islam, bukan atas dasar kepentingan, manfaat sesaat, ataupun keinginan mempertahankan kekuasaan. Penguasa dipandang sebagai pemegang amanah yang wajib menerapkan hukum Allah secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, pendidikan, maupun keamanan. Amanah kepemimpinan bukanlah sarana memperoleh keuntungan pribadi, melainkan tanggung jawab yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Di sisi lain, rakyat memiliki kewajiban menaati penguasa selama penguasa menjalankan syariat Islam dan tidak memerintahkan kemaksiatan. Ketaatan dalam Islam bukanlah ketaatan tanpa batas, tetapi ketaatan yang terikat dengan hukum Allah. Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat bukan hubungan antara pihak yang berkuasa dengan pihak yang dikuasai, melainkan hubungan amanah yang sama-sama tunduk kepada syariat.
Islam juga memberikan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat melalui mekanisme syura (musyawarah). Dalam perkara-perkara yang memerlukan pertimbangan, penguasa dianjurkan mendengar masukan dari masyarakat dan para ahli agar keputusan yang diambil membawa kemaslahatan. Musyawarah bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
Selain itu, Islam menetapkan kewajiban muhasabah, yaitu mengoreksi dan menasihati penguasa ketika terjadi penyimpangan atau kezaliman. Muhasabah bukan dimaksudkan untuk menciptakan kekacauan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar penguasa tetap berada di jalur yang benar sesuai tuntunan syariat. Dengan demikian, kritik dalam Islam dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar yang dilakukan secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, kualitas hubungan antara penguasa dan rakyat sangat bergantung pada landasan yang digunakan dalam menjalankan pemerintahan. Jika hubungan itu dibangun atas dasar kepentingan politik, konflik kepentingan akan terus muncul dan kepercayaan publik sulit tumbuh. Sebaliknya, jika dibangun di atas prinsip amanah, keadilan, musyawarah, dan akuntabilitas sebagaimana diajarkan dalam Islam, maka hubungan antara penguasa dan rakyat diharapkan dapat berjalan lebih harmonis sesuai dengan nilai-nilai yang diyakini umat Islam.
Wallahualam bissawab
