Oleh Antarita Sari
Aktivis Muslimah
Tahun ajaran baru adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh para orang tua dan siswa. Momen kenaikan kelas dan kelulusan selalu menjadi hal yang paling membahagiakan bagi setiap siswa. Para orang tua dan siswa yang baru saja lulus, bersiap untuk mencari sekolah baru. Selain dari segi kualitas, banyak para orang tua yang juga mencari sekolah dengan biaya yang terjangkau. Mengingat ekonomi yang tidak stabil saat ini, orang tua seakan berada dalam dua pilihan. Mereka harus meimilih antara kualitas atau kuantitas sekolah. Seperti yang kita tau, pendidikan berkualitas di Indonesia memang terkenal mahal.
Akar Masalah
Pembiayaan pendidikan yang dibebankan pada rakyat, mencerminkan bagaimana sistem kapitalis di negeri ini. Menurut data nasional, 76 persen anak putus sekolah dikarenakan masalah ekonomi. 67 persen diantaranya tidak mampu membayar biaya sekolah (Sumber: indonesia.go.id, Ahad 06/04/2025). Meskipun pemerintah telah membebaskan biaya SPP pada sekolah negeri, tetapi masih ada biaya penunjang lain seperti, uang buku, uang seragam, uang rekreasi, uang perpisahan dan lain-lain yang dibebankan pada orangtua. Secara nominal, uang non akademik ini bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Belum lagi, masalah psikis yang dialami siswa. Banyak siswa yang merasa malu ketika ditagih uang tunggakan kegiatan non akademik. Hal ini memicu siswa jadi enggan bersekolah.
Selain itu, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan sistem zonasi juga menimbulkan keresahan pada masyarakat. Tidak meratanya sistem pendidikan berkualitas, menyebabkan terciptanya persaingan tidak sehat. Meskipun sistem ini dibuat untuk menghapus stigma " sekolah favorit ", tetap saja masyarakat masih merasakan ketimpangan baik itu dari segi fasilitas, akreditas, maupun mutu pengajar.
Tahun ini SPMB jalur zonasi hanya 40 persen saja. Kecurangan pun terjadi, contohnya, adanya upaya orangtua menitipkan nama anaknya ke Kartu Keluarga (KK) kerabat yang dekat dengan sekolah yang dituju, jual beli bangku atau kuota tambahan siswa, dan pemberian jatah bangku bagi guru yang memiliki kerabat yang akan mendaftar ke sekolah tempat guru bekerja. Akibatnya peluang calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi murni menjadi sangat kecil. Ketika siswa tidak diterima di sekolah negeri, mau tidak mau siswa terpaksa harus mendaftar di sekolah swasta yang cenderung lebih mahal.
Indonesia dikenal sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah. Pemanfaatan sumber daya alam yang maksimal, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tidak sedikit sumber daya alam kita yang di kelola oleh asing. Sehingga, hasil dari pemanfaatan sumber daya alam kurang maksimal.
Solusi Islam
Bagi Islam, pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap umat. Di zaman Rasulullah saw., Baitul Maal di manfaatkan untuk menunjang pendidikan secara menyeluruh. Sumber Baitul Maal berasal dari zakat, upeti, rampasan perang, dan urusan kehakiman. Kebijakan ini kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, seperti Abu Bakar Ash Shiddiq RA. Tak hanya itu, di Cordoba, Spanyol pada zaman itu juga menggratiskan pendidikan. Masjid-masjid dilengkapi dengan madrasah dan fasilitas pendidikan lainnya. Alhasil lahirlah pakar di bidang kedokteran seperti Ali At-Thabari, pakar kimia seperti Jabir bin Hayyan dll.
Dengan pendapatan yang besar, khilafah mampu memberikan pendidikan gratis, tapi bermutu tinggi dan manjadi panutan dunia. Selain untuk sektor pendidikan, pengelolaan kekayaan negara dan milik umum juga didistribusikan untuk kesehatan dan layanan publik lainnya (Sumber: daaruttauhiid.org Selasa, 29/11/22)
Islam juga mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya terhadap masyarakat. Dari Umar bin Khattab kita bisa belajar bagaimana ia mengatur negara khususnya di sektor ekonomi. Salah satunya adalah mengelola Baitul Maal secara terstruktur untuk mengelola keuangan negara yang sebagian besar di khususkan untuk fakir miskin, janda, anak yatim dan bayi baru lahir.
Inilah bukti dari kesuksesan khilafah dalam menegakkan pendidikan secara merata. Bagaimana sistem pendidikan dibuat mudah untuk diakses segala kalangan, tapi dengan mutu berkualitas tinggi. Apabila sistem ini diterapkan dalam pendidikan di Indonesia, dapat dipastikan kesejahteraan masyarakat akan mudah di dapat.
