MEDIA SUMBAR. NET -- TANGERANG — Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola bantuan sosial (bansos) secara menyeluruh, menyusul masih ditemukannya berbagai kendala dalam penyaluran bantuan di daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten, Rabu (1/4/2026). Dalam kesempatan itu, Lisda menilai persoalan bansos di daerah merupakan cerminan dari persoalan nasional yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sistem pendataan penerima bansos yang masih melibatkan banyak lembaga, seperti Badan Pusat Statistik dan sejumlah kementerian. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih data serta ketidakjelasan dalam penanggung jawab kebijakan.
“Ini bukan hanya persoalan di satu daerah, tetapi terjadi di banyak wilayah. Sistemnya masih belum sederhana,” ujar Lisda.
Menurutnya, ketika data dan penyaluran dilakukan oleh institusi yang berbeda, maka akuntabilitas menjadi kurang tegas. Situasi ini membuka peluang terjadinya ketidaktepatan sasaran, sekaligus menyulitkan evaluasi kebijakan.
Untuk itu, Lisda mendorong agar pengelolaan bansos diarahkan ke sistem satu pintu di bawah kendali Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dengan demikian, seluruh proses mulai dari pendataan hingga penyaluran berada dalam satu sistem yang terintegrasi.
Ia menilai, konsep satu data sosial nasional yang selama ini dikembangkan pemerintah perlu diperkuat dengan sistem pengelolaan yang lebih sederhana dan terpusat agar dapat berjalan efektif.
Selain aspek data, Lisda juga memberikan perhatian pada pola pemberdayaan keluarga penerima manfaat. Ia menilai, pendekatan yang selama ini digunakan cenderung belum mampu mendorong kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Menurutnya, bantuan modal usaha yang terbatas sering kali belum cukup untuk membawa perubahan signifikan dalam waktu singkat, terutama tanpa didukung pendampingan yang intensif.
Lisda pun mengingatkan pentingnya pendekatan bertahap dalam proses graduasi penerima bansos dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).
“Pendampingan harus jelas tahapannya dan berkelanjutan. Tidak bisa hanya memberikan bantuan lalu berharap hasilnya langsung terlihat,” katanya.
Ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada pembinaan kelompok penerima dalam skala terbatas namun dilakukan secara maksimal, sehingga hasilnya lebih terukur dan berdampak nyata.
Di akhir keterangannya, Lisda menegaskan bahwa perbaikan sistem bansos harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penyederhanaan data, penguatan koordinasi antar lembaga, hingga peningkatan kualitas pendampingan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem bansos yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
