Oleh Dra. Rahma
Aktivis Muslimah
Menonaktifkan mendadak 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan luran (PBI) pada awal Februari 2026 menimbulkan kegemparan dan kesulitan bagi warga, khususnya pasien penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin. Para pasien yang semula terdaftar sebagai peserta PBI menjadi tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena mereka baru tahu bahwa keanggotaannya sudah tidak aktif lagi.
Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menilai, hal ini sebagai kebijakan yang zalim dan tidak merakyat. "Terkait dengan penonaktifan mendadak sekitar 11 juta peserta BPJS segmen PBI, ini merupakan kebijakan yang zalim, kebijakan yang tidak merakyat," tuturnya kepada Media Umat, Sabtu (14/2).
"Bahkan kebijakan yang menyusahkan rakyat yang lemahkan dan rakyat yang sedang susah karena sakit. Jelas kebijakan ini zalim," imbuhnya.
Menurutnya, ini mencerminkan kebijakan yang tidak disiapkan dengan matang. Akibatnya, menyusahkan rakyat khususnya pasien yang sedang melakukan pengobatan rutin dan harus dihentikan dengan kebijakan ini. "Dan itu menambah susah rakyat bahkan mengancam keselamatan rakyat yang sangat bergantung dengan jaminan kesehatan tersebut," ujarnya.
la mengatakan, kebijakan ini justru menambah gaduh ruang publik yang sebenarnya sudah gaduh dengan berbagai isu yang ada, misalnya isu MBG, isu keracunan MBG, isu BoP, isu ijazah palsu dan seterusnya. "Jadi, ini kebijakan yang tidak tepat dan zalim," terangnya.
Wahyudi melihat, rezim ini tidak melakukan sosialisasi memadai sebelumnya, demi menghindari polemik dan perdebatan hukum oleh publik. "Kalau dilakukan sosialisasi, tentu di publik ada yang pro dan kontra karena tentu banyak yang tidak setuju untuk menghentikan, karena itu tanggung jawab negara," bebernya.
Menurut Wahyudi, kalau disosialisasikan sejak awal, pasti gaduh dan ribut. Ini yang tampaknya dihindari oleh BPJS maupun pemerintah. Sehingga mereka melakukan test case dulu. "Kalau dihentikan, tiba-tiba terus ribut dan ributnya itu bisa diatasi maka lanjut, kalau ributnya tidak bisa diatasi maka kemungkinan akan ditunda. Kalau ributnya itu bisa dinegosiasikan, disalurkan, maka disalurkan. Saya pikir itu yang menjadi pertimbangan," ucapnya.
Dalam Islam, jelasnya, cara melindungi kesehatan dimulai dari pola hidup. Konsep hidup dalam Islam diawali dari konsep makanan. Di Islam itu, pertama, makan makanan yang halal lagi baik dan ini akan membuat orang menjadi sehat.
Kedua, tata caranya. Tidak boleh dalam kondisi makan yang panas, terlalu panas, atau sudah basi. Kemudian makan tidak sambil jalan, kemudian makan tidak sambil pakai tangan kiri, dan seterusnya. "Itu bagian dari langkah awal untuk menjaga kesehatan masyarakat Islam di negara Islam atau negara Daulah (Islam)," tegasnya.
Selebihnya, masyarakat sehat, karena pola makan, pola hidup yang sehat dengan sistem yang dijamin kesehatannya oleh negara. Dengan konsep ini, kata Wahyudi, pabrik minuman keras akan dilarang, minuman yang mendorong kerusakan kesehatan manusia dilarang. Kemudian makan makanan yang justru merusak kesehatan dilarang. Semua akan membuat masyarakat sehat.
Kalau ada masyarakat yang sakit, sebut Wahyudi, maka tanggung jawab negara menyiapkan rumah sakit yang bagus, tenaga medis yang bagus, pelayanan yang bagus sehingga tidak akan banyak orang yang masuk rumah sakit.
"Terakhir yakni negara hadir sepenuhnya, tidak menyerahkan tanggung jawab kepada swasta apalagi malah membebani rakyatnya. Tidak dilakukan swastanisasi atau kesehatan dibisniskan, sehingga dengan ini biaya kesehatan murah dan bisa diurus oleh negara. Saya kira itu konsep yang diterapkan oleh negara Islam," pungkasnya
