Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menolak tawaran gelar adat Datuk dari tokoh adat di Sumatera Barat. Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah potongan videonya viral di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Djamari saat memberikan arahan kepada peserta Sespim Lemdiklat Polri di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (9/3/2026).
Dalam pidatonya, Djamari menceritakan bahwa tidak lama setelah dirinya menjabat sebagai Menko Polkam di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, sejumlah tokoh adat dari Sumatera Barat datang menemuinya di kantor untuk menawarkan gelar adat Datuk.
Namun, ia mengaku mempertanyakan tujuan dari pemberian gelar tersebut serta manfaatnya bagi dirinya maupun masyarakat Minangkabau.
“Begitu saya menjadi Menko Polkam, datanglah ketua adat dari Sumbar ke kantor saya menawarkan kepada saya untuk dijadikan Datuk. Tidak ada angin, tidak ada hujan, tahu-tahu datang begitu,” ujarnya.
Menurut Djamari, ia sempat menanyakan apa keuntungan dari pemberian gelar tersebut bagi dirinya maupun bagi masyarakat Minangkabau. Namun pertanyaan itu tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
“Saya tanya, apa untungnya buat saya dan apa untungnya buat orang Minang? Tidak bisa jawab dia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Djamari juga menyinggung pentingnya menjaga kehormatan gelar adat. Ia mencontohkan kasus seorang jenderal yang pernah dinobatkan sebagai Datuk tetapi kemudian terseret dalam kasus narkoba.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran bahwa pemberian gelar adat seharusnya dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan rekam jejak seseorang.
Ia menegaskan bahwa akhirnya memilih untuk menolak tawaran gelar tersebut dan meminta agar pesan penolakannya disampaikan kepada masyarakat Minangkabau.
“Sampaikan kepada orang Minang, saya tidak bersedia,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Djamari juga mengungkapkan bahwa pandangan yang sama pernah ia sampaikan saat diundang memberikan kuliah umum di Universitas Andalas.
Video pernyataan tersebut kini ramai dibahas di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan publik terkait makna serta proses pemberian gelar adat dalam tradisi Minangkabau.
