Oleh Tri Sundari
Pegiat literasi
Pemerintah mengambil langkah serius untuk menangani isu tentang kesehatan mental anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama delapan pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya secara resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak. Menteri PPPA menyatakan bahwa isu tekait kesehatan jiwa anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Sembilan K/L tersebut telah berbagi peran untuk memperkuat penanganan kesehatan jiwa anak secara bersama.
Lebih lanjut Menteri PPPA menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, yang salah satu poinnya menyoroti tentang masalah kesehatan jiwa. Berdasarkan survei tersebut, ditemukan fakta bahwa 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa. Selain itu, sebanyak 62,19 persen di antaranya juga mengalami kekerasan, baik kekerasan secara fisik, emosional, maupun seksual, dalam 12 bulan terakhir.
Dalam isu mengenai kesehatan jiwa, Kemen PPPA akan memperkuat empat peranan strategis, yaitu:
- Mengoptimalkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai ruang yang aman bagi anak-anak.
- Mengintegrasikan layanan pengaduan melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
- Meningkatkan kapasitas anak melalui Forum Anak.
- Memberikan pelatihan kepada anak, remaja, orang tua, dan tenaga layanan terkait perlindungan anak, termasuk di ruang digital. (Kemenpppa.go.id, 6/03/2026)
SKB tentang kesehatan jiwa anak
Adapun SKB kesehatan jiwa anak yang baru ditandatangani melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, yaitu:
- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi
- Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar
- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, menjelaskan bahwa adanya urgensi luar biasa untuk mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak di Indonesia. Pratikno menyoroti sejumlah kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak-anak pada beberapa waktu terakhir maupun kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua. (Antaranews.com, 5/03/2026)
Data yang diperoleh Kemenkes melalui data healing119.id dan KPAI, terdapat 4 faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup antara lain: konflik keluarga sebanyak 24–46 persen, masalah psikologis 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen. SKB Kesehatan Jiwa Anak diterbitkan oleh pemerintah sebagai respons atas meningkatnya kasus dan tendensi pengakhiran hidup pada anak.
Sistem sekuler liberal merusak mental anak
Krisis kesehatan jiwa anak akhir-akhir ini semakin meningkat. Hal ini tidak dapat dipisahkan dari pengaruh diterapkannya sistem kehidupan sekuler liberal. Anak-anak jauh dari pemahaman agama. Agama dipandang hanya sebatas seremoni ketika melakukan ibadah.
Paradigma maupun nilai-nilai Islam di tengah masyarakat semakin tergerus oleh nilai-nilai sekuler liberal dengan hegemoni media kapitalisme global. Di tengah kemudahan dan kebebasan untuk mengakses berbagai hal, anak-anak dengan mudahnya menjadikan tontonan sebagai tuntunan.
Kurangnya pengawasan maupun pendampingan orang tua ketika bergaul di lingkungannya maupun ketika berselancar di dunia maya, dapat menyebabkan anak dengan mudah terseret arus negatif. Pada dasarnya anak-anak belum terlalu memahami apa yang dilihatnya, sehingga tidak terpikirkan dampak bagi dirinya.
Pendidikan di keluarga, di sekolah dan di lingkungan masyarakat, saat ini tidak berpijak pada akidah dan syariat Islam, sehingga turut memperparah kondisi mental dan spiritual anak-anak. Anak akan cenderung mencari jalan pintas untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Saat ini seringkali parameter kesuksesan diukur dari yang sifatnya materi. Orang tua maupun anak-anak akan berlomba agar dapat mencapai materi yang berlimpah, tanpa memperhatikan bagaimana cara mendapatkannya. Hal ini seringkali membuat anak stres.
Kembali pada sistem Islam
Sistem sekuler liberal harus menjadi musuh bersama umat. Sistem tersebut telah menghancurkan mental maupun pola pikir generasi muda. Perjuangan dakwah kaum muslim diarahkan untuk mengganti sistem tersebut menjadi sistem Islam.
Peran negara tentunya sangat diperlukan untuk melindungi generasi mudanya. Negara wajib menjalankan tanggung jawabnya sebagai rain dan junnah dalam melindungi anak dan keluarga dari kerusakan yang ditimbulkan dari penerapan nilai sekuler liberal. Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, "Hanyalah Imam (khalifah) itu ibarat pelindung (junnah)...". (HR. Bukhari, Muslim, An Nasa'i)
Sistem pendidikan, sistem kesehatan serta sistem ekonomi harusnya terintegrasi dan diatur berdasarkan syariat Islam. Penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan akan menjadikan pribadi yang memiliki ketakwaan dan memiliki kepribadian Islam.
Islam akan diterapkan dalam segala sisi kehidupan, sehingga anak-anak maupun generasi muda memahami dengan benar perbuatan yang halal dan haram. Anak-anak tidak akan mudah melakukan tindakan yang dilarang oleh syariat.
Pendidikan anak dalam Islam pada dasarnya adalah proses pembentukan karakter, adab, dan keimanan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah sejak dini. Adapun fokus utama adalah menanamkan tauhid serta akhlak mulia. Hal ini harus didukung oleh keteladanan orang tua, kasih sayang, serta pengawasan, sehingga akan terbentuk generasi sholeh-sholehah yang sukses baik di dunia maupun akhirat.
Wallahualam bisawwab.
