Oleh Dedeh
Aktivis Muslimah
Keamanan di lingkungan pendidkan kembali menjadi sorotan setelah sebuah insiden kekerasan yang mengejutkan, terjadi di salahsatu perguruan tinggi negeri di Pekanbaru, yang melibatkan sesama mahasiswa. Peristiwa tersebut yakni pembacokan terhadap seorang mahasiswi bernama Faradilla Ayu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim Riau. Aksi brutal tersebut, terjadi pada Kamis pagi pukul 8.30 WIB di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Fakuktas Hukum, sesaat sebelum korban hendak mengikuti seminar proposal.
Pihak keamanan kampus bergerak cepat dengan mengamankan pelaku, seorang mahasiswa berinisial RM kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan segera menyerahkanya kepada Polsek Bina Widya, Pekan baru. Korban Faradilla segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkar Polda Riau. Kepala Bidang Humas Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, berdasarkan keterangan hasil olah TKP pemeriksaan saksi-saksi, menunjukan bahwa motif dibalik penganiayaan berat ini adalah masalah hubungan pribadi.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Kepolisian Sektor Binawidya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan alat bukti secara profesional, " kata Zahwani di Pekanbaru, Kamis, 26 Februari 2026.
Sungguh memperhatinkan melihat seorang terpelajar, melakukan tindakan kriminal kejahatan tanpa memikirkan konsekuensi logis dengan tindakanya. Apakah tidak sayang terhadap orang tuanya, betapa besarnya harapan dan rasa bangga yang diinginkan di pundaknya. Amat disayangkan ketika kuliah harus dinodai dengan tindakan-tindakan yang merusak masa depan hingga gelap mata melakukan pembunuhan. Semestinya mereka disibukan dengan akitivitas kuliah, bukan malah terjerumus kedalam tindakan kejahatan yang sangat keji. Sangat disesalkan, mahasiswa yang seharusnya menjadi teladan moral bagi generasinya, justru malah berbuat kejahatan tanpa berpikir yang jernih.
Peristiwa ini makin menambah potret kusam dunia pendidikan. Tentunya banyak masyarakat luas mulai merasa khawatir dan menjadi waswas, bahwa dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja, meskipun menempatkan anak-anaknya di kampus yang terbaik. Betapa hancur hati orang tuanya, mereka mengharapkan anak-anaknya menjadi orang yang pintar dan sukses melalui jalur pendidikan yang tinggi, tapi justru mendapati kenyataan yang bertolak belakang dengan harapan orang tuanya.
Pembunuhan dan berbagai kejahatan lainya bukan satu dua kali terjadi, tetapi berulangkali. Artinya ini bukan masalah biasa yang dapat diselesaikan secara pragmatis atau jangka pendek, seperti dihukum penjara atau dibina sesaat. Generasi muda yang cenderung menjadi pelaku kejahatan harus dididik dan dibina dalam sistem jangka panjang, sehingga tidak akan ada lagi terjadi kasus yang sama.
Generasi hari ini tumbuh dan berkembang dalam asuhan sistem sekuler kapitalisme yang tidak menjadikan agama sebagai aturan dasar dalam kehidupan. Sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang lemah iman tidak memiliki pondasi kuat dalam mencegahnya berbuat kejahatan.
Sistem sekuler kapitalisme adalah sumber masalah bagi generasi. Kurikulum sekuler nyatanya gagal mewujudkan generasi berkualitas dari semua sisi, berakhlak mulia dan cerdas pemikiranya. Artinya peran sistem sangat mendukung dan berpengaruh besar dalam pembentukan generasi.
Hanya Islam yang bisa menjawab semua itu dengan peran besar tiga pilar. Pertama, ketakwaan individu dalam pendidikan keluarga, sekolah pertama bagi anak adalah pola didik dan pola asuh kedua orang tuanya, wajib bagi setiap keluarga muslim menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. Pendidkan berbasis akidah Islam akan membentuk karakter iman dan ketaatan yang akan mencegah seseorang melakukan kemaksiatan.
Kedua, kontrol masyarakat melalui amar makruf nahi mungkar, budaya saling menasihati akan mencegah individu berbuat kerusakan. Dengan begitu, fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial dapat berjalan dengan baik.
Ketiga, negara wajib menerapkan sistem Islam kaffah di segala aspek kehidupan. Negara menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, untuk membentuk generasi berkepribadian Islam. Negara juga wajib menegakan sanksi Islam sebagai penindakan atas setiap pelanggaran syariat Islam.
Ketiga pilar ini hanya akan terwujud, jika aturan Islam diterapkan dalam sebuah negara berasaskan Islam, karena Islam menjadi asas dan sistem yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan sistem Islam, generasi terjaga dari setiap tindak kejahatan dan kemungkaran.
Wallahualam bissawab
