Oleh Dra. Rahma
Praktisi Pendidikan
Peristiwa pengeroyokan guru oleh murid di sebuah SMK di Jambi beberapa waktu lalu menunjukkan betapa relasi pendidikan kita kian rapuh dan kehilangan adab. Peristiwa yang viral di media sosial ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin rusaknya relasi guru-murid dalam sistem pendidikan hari ini.
Sang guru melaporkan dugaan pengeroyokan. Di sisi lain, orang tua siswa juga melaporkan guru atas dugaan kekerasan. Perilaku murid yang agresif memperlihatkan lunturnya penghormatan kepada pendidik. Namun, muncul pula pengakuan bahwa guru tersebut kerap melontarkan hinaan seperti menyebut murid "bodoh" dan "miskin". Kedua fakta ini sama-sama tidak dapat dibenarkan.
Fenomena kekerasan di sekolah bukan insiden tunggal. Berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2025, dari lebih 2.500 aduan kekerasan terhadap anak, sekitar 37,5 persen terjadi di satuan pendidikan, baik berupa perundungan maupun kekerasan lainnya. Angka ini menegaskan, sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak.
Mengapa relasi guru dan murid bisa sedemikian rusak? Mengapa ruang pendidikan yang semestinya menghadirkan keteladanan justru menjadi arena kekerasan? Di sinilah persoalan sistemik itu tampak. Pendidikan yang berjalan dalam paradigma sekuler menempatkan ilmu terpisah dari iman dan adab. Guru direduksi menjadi penyampai materi, sementara murid diposisikan sebagai objek yang diukur lewat nilai dan standar kompetensi.
Ketika pendidikan hanya berorientasi capaian akademik dan kebutuhan pasar, pembentukan akhlak menjadi pelengkap, bahkan sering terabaikan. Akibatnya, murid kehilangan rasa hormat dan ta'dzim kepada guru. Guru tidak lagi dipandang sebagai figur mulia karena ilmunya, melainkan sekadar pekerja yang bisa dilawan.
Di sisi lain, guru yang terimpit beban administrasi dan tekanan sistem tak jarang kehilangan ruh pendidik. Emosi diluapkan melalui kata-kata kasar dan penghinaan. Kekerasan pun melahirkan kekerasan, penghinaan berbuah perlawanan. Inilah lingkaran persoalan ketika sekuler mengajar, adab terlempar.
Islam memandang pendidikan secara berbeda. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses membentuk insan beradab. Rasulullah saw diutus untuk menyempurnakan akhlak, bukan hanya mencetak manusia pintar. Karena itu, dalam Islam, adab didahulukan sebelum ilmu.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah al-Baqarah ayat 83, "... Dan ucapkanlah kepada manusia dengan kata-kata yang baik." Juga dalam surah al-Hujurat ayat 11, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain..." Kedua ayat ini menegaskan larangan menghina dan merendahkan, baik oleh guru maupun murid.
Islam memandang guru sebagai figur teladan, bukan hanya pengajar materi, tetapi pendidik akhlak. Allah SWT berfirman, "Serulah (manusia) ke jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik" (TQS an-Nahl [16]: 125). Pendidikan menuntut hikmah, keteladanan, dan tutur kata yang santun.
Lebih dari itu, Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama pendidikan. Negara wajib menyusun kurikulum berlandaskan akidah Islam dan memastikan seluruh mata pelajaran mengarah pada pembentukan kepribadian Islam, bukan sekadar memenuhi kebutuhan industri.
Selama pendidikan masih disandarkan pada paradigma sekuler kapitalis, kekerasan di sekolah akan terus berulang, mungkin dengan pelaku berbeda, tetapi pola yang sama. Menyelesaikan kasus semata melalui jalur hukum tanpa membongkar akar ideologisnya ibarat mengobati luka tanpa menghentikan sumber racunnya.
Kasus di Jambi ini menjadi alarm keras. Pendidikan yang kehilangan nilai Islam bukan hanya gagal mencetak generasi berilmu, tetapi juga melahirkan generasi yang kehilangan adab. Dan ketika adab terlempar, kekerasan tinggal menunggu giliran.
