![]() |
| Oleh Wuri Julita, S. Pd Aktivis Muslimah |
Anak-anak kita seharusnya makan untuk tumbuh sehat dan cerdas, bukan muntah-muntah, pusing, lalu dilarikan ke puskesmas karena makanan yang diklaim "bergizi gratis" justru beracun. Keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berulang hingga awal 2026, menjadi alarm keras atas kegagalan pengawasan negara. Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hanya dalam periode 1–13 Januari 2026 saja, tercatat 1.242 orang, mayoritas pelajar yang diduga menjadi korban keracunan. Sementara perhitungan BBC News Indonesia (30/01/2026) menunjukkan angka lebih tinggi: hampir 1.929 korban sepanjang bulan Januari, tersebar di enam provinsi—Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Kasus demi kasus ini bukan sekadar insiden sporadis. Ini pertanyaan mendasar: mengapa program andalan pemerintah yang digadang-gadang sebagai solusi stunting malah berubah menjadi ancaman kesehatan massal bagi generasi penerus?
Kasus keracunan makanan, distribusi pangan basi, serta minimnya kontrol kualitas menunjukkan bahwa MBG belum memiliki sistem pengawasan yang memadai.
Keberadaan ahli gizi dalam setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pun tampak tidak berfungsi optimal ketika keracunan massal terus berulang. Pada akhirnya, anak-anaklah yang menjadi korban kelalaian pengawasan ini. Ketika negara begitu percaya diri menjadikan MBG sebagai program prioritas, seharusnya telah disiapkan pula instrumen pengawasan yang rinci dan sistematis, sehingga program ini tidak sekadar menjadi janji politik semata. Lebih memprihatinkan lagi, MBG justru berpotensi menjadi lahan bisnis bagi pemilik dapur yang disinyalir berada di lingkaran kekuasaan.
Program MBG yang dijanjikan presiden untuk mengatasi masalah stunting dan gizi buruk di Indonesia telah berjalan selama 13 bulan. Namun, hingga kini Kementerian Kesehatan belum memiliki data yang menunjukkan dampak signifikan program tersebut terhadap penurunan stunting. Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Oktavianus, menyampaikan bahwa Kemenkes belum melakukan survei untuk mengukur perubahan angka stunting pasca-pelaksanaan MBG. Adapun penurunan stunting dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024 dinilai belum signifikan (Tempo, 08/01/2026).
Program ini tampak hanya menitikberatkan pada distribusi makanan, tanpa menyentuh akar persoalan gizi generasi.
Pendekatan semacam ini bersifat dangkal dan pragmatis, karena sekadar memberi makan tidak otomatis memperbaiki kualitas gizi masyarakat.
Keracunan yang berulang ini menjadi bukti gagalnya negara dalam menjamin gizi generasi. Faktanya, persoalan gizi tidak hanya berkaitan dengan makanan gratis dan perut kenyang. Masalah gizi merupakan persoalan sistemik yang melibatkan aspek pendidikan, ekonomi, sosial budaya, serta kebijakan pangan. MBG hanyalah solusi instan yang menutupi gejala, bukan menyembuhkan penyakit.
Akar persoalan gizi buruk sejatinya terletak pada sistem ekonomi kapitalistik yang menciptakan kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, serta ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok. Stunting dan gizi buruk muncul karena kebutuhan dasar rakyat tidak terpenuhi.
Pendapatan yang rendah, bahkan tidak mencukupi kebutuhan hidup, membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, sementara biaya hidup terus meningkat. Selama sistem ini tidak diubah, program seperti MBG hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah.
Oleh karena itu, program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek ideologis dan struktural. Jika negara sungguh ingin menjamin gizi generasi, pola pikir yang menjadikan rakyat sekadar objek proyek politik harus ditinggalkan. Pemenuhan gizi merupakan tanggung jawab negara yang wajib diwujudkan secara serius.
Kebijakan yang berpihak kepada rakyat harus direalisasikan melalui penyediaan pangan murah, sandang dan papan yang terjangkau, perluasan lapangan kerja, pengawasan kebijakan yang kuat, serta layanan kesehatan dan pendidikan yang gratis. Tanpa perubahan paradigma kapitalistik dan kebijakan terintegrasi yang berpihak kepada rakyat, MBG hanya akan menjadi etalase kebijakan yang tampak bergizi, tetapi kosong makna dalam praktiknya.
Dalam hal ini, Islam hadir sebagai sistem yang menyejahterakan rakyat dengan aturan yang memanusiakan manusia.
Dalam negara Islam, kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok masyarakat dijamin pemenuhannya. Negara yang menerapkan Islam secara kafah berperan sebagai raa’in wa junnah (pengurus sekaligus pelindung rakyat). Konsep ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok bukan sekadar janji politik, melainkan tanggung jawab penuh negara yang diwujudkan melalui mekanisme syariat Islam.
Setiap program yang ditujukan bagi rakyat akan dirancang secara cermat, dipersiapkan dengan matang, serta diawasi dan dikendalikan secara menyeluruh demi terwujudnya kesejahteraan hakiki. Wallahua'lam Bissawab
