![]() |
| Oleh: Nahmawati, S.IP Pegiat Literasi |
Bergabungnya Indonesia dengan Board of Peace (BoP) disebut-sebut sebagai langkah diplomatik demi perdamaian Palestina. Namun di balik retorika damai itu, terselip ironi yang menyakitkan. Saat penjajahan masih berlangsung, genosida belum berhenti, dan Muslim Palestina terus menjadi korban, Indonesia justru memilih masuk ke forum yang menempatkan penjajah dan yang dijajah dalam posisi setara. Atas nama perdamaian, langkah ini bukan hanya problematik, tetapi berpotensi menjadi bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan dan penderitaan rakyat Palestina.
Melansir dari laman berita (Sekretariat Kabinet, 22/01/2026). Pemerintah Indonesia secara resmi menandatangani keanggotaan Board of Peace (BoP) dengan alasan mendorong perdamaian Palestina. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan optimisme terhadap tercapainya perdamaian di Gaza setelah menandatangani BoP Charter yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam forum di Davos, Swiss. Dalam keterangannya kepada media, Presiden Prabowo menyebut keterlibatan Indonesia sebagai momentum bersejarah sekaligus peluang nyata untuk mendorong upaya perdamaian bagi rakyat Palestina.
Namun, di balik klaim diplomatik tersebut, terdapat konsekuensi yang tidak kecil. Untuk memperoleh status keanggotaan tetap, Indonesia disebut harus membayar iuran sukarela sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,7–17 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran, tetapi jika diminta, dana tersebut kemungkinan akan dialokasikan melalui APBN. (CNBC Indonesia, 29/01/2026). Angka ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas kebijakan luar negeri dan keberpihakan anggaran negara.
Lebih jauh, arah dan kebijakan BoP dikendalikan oleh Amerika Serikat melalui kuasa hak veto. Fakta bahwa Palestina tidak dilibatkan dalam pembentukan maupun arah kebijakan BoP menunjukkan bahwa forum ini tidak lahir dari aspirasi korban penjajahan, melainkan dari kepentingan geopolitik dan ekonomi global. Di bawah pengaruh Donald Trump, BoP dinilai sejalan dengan rencana besar atas Gaza yang mencakup penguasaan wilayah, relokasi penduduk, serta transformasi Gaza menjadi kawasan investasi dan proyek pembangunan skala besar. Skema ini bukan sekadar diplomasi damai, melainkan berpotensi menjadi bentuk kolonialisme gaya baru.
Alih-alih menghadirkan solusi, BoP justru dipandang sebagai mekanisme legitimasi terhadap agenda yang merugikan Palestina. Kehadiran negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, berisiko menjadi pelengkap simbolis agar forum tersebut tampak inklusif dan berimbang. Dengan dukungan dunia Islam, kebijakan yang merugikan kedaulatan Palestina dapat memperoleh pembenaran politik di panggung internasional.
Dalam konteks ini, keikutsertaan negeri-negeri Muslim dalam BoP memunculkan pertanyaan moral yang mendalam. Ketika darah masih mengalir dan pendudukan belum berakhir, bergabung dalam forum yang tidak menyentuh akar persoalan berarti ikut menormalisasi ketidakadilan. Ini bukan semata soal diplomasi, melainkan soal keberpihakan dan tanggung jawab sejarah.
Palestina tidak membutuhkan forum diplomasi semu maupun proyek pembangunan yang lahir dari kepentingan asing. Yang dibutuhkan adalah berakhirnya pendudukan dan dikembalikannya hak-hak rakyat Palestina secara utuh. Selama penjajahan masih dibiarkan, setiap formula perdamaian akan selalu menjadi ilusi.
Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud jika pendudukan Zionis diakhiri sepenuhnya. Kegagalan pembebasan Palestina selama ini bukan karena kurangnya forum atau resolusi, melainkan karena absennya persatuan dan kepemimpinan politik dunia Islam yang tegas dan mandiri. Tanpa kekuatan kolektif yang mampu memberikan tekanan politik, ekonomi, dan diplomatik secara nyata, Palestina akan terus menjadi korban proyek global yang dibungkus dengan bahasa perdamaian.
Karena itu, negara-negara Muslim semestinya tidak bersekutu dengan kekuatan yang secara nyata mendukung agresi terhadap Palestina. Ketergantungan politik dan aliansi strategis yang keliru hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat Gaza. Dunia Islam perlu membangun kemandirian dan persatuan politik yang kokoh. Dalam pandangan ideologis tertentu, Khilafah diposisikan sebagai agenda utama umat karena diyakini mampu menyatukan kepemimpinan dan arah perjuangan secara global untuk membela Palestina.
Sudah saatnya dunia Islam berhenti menjadi pelengkap legitimasi proyek global yang merugikan Palestina, dan kembali berdiri tegas di sisi keadilan. Tanpa keberanian mengambil sikap politik yang mandiri dan berpihak pada pembebasan, perdamaian Palestina akan terus menjadi janji kosong yang dibayar mahal oleh darah dan air mata rakyatnya. Wallahu ‘alam bisshawab.
