Oleh Lafifah
Aktivis Muslimah
Bencana di Sumatra dan Aceh menyisakan duka
yang sangat mendalam, jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.189 jiwa. Dari
banyaknya jumlah korban yang meninggal dunia, dipastikan banyak anak-anak yang
kehilangan orang tua, sehingga menjadi yatim atau piatu, bahkan ada yang
menjadi yatim piatu.
Inilah yang menjadi alasan, sehingga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersuara, untuk hak mereka. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Padang, mengusulkan pemerintah bersama pihak terkait untuk menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (antaranews.com)
Anak yatim piatu korban bencana adalah anak terlantar yang berdasarkan UUD, seharusnya dipelihara (diurusi) oleh negara. Dan tidak seharusnya menunggu sebuah lembaga untuk mengusulkan hal tersebut.
Ini semua membuktikan bahwa negara lamban dalam mengurusi korban bencana, apalagi mengurusi dampak dari bencana. Belum ada komitmen khusus negara terkait pengurusan anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra, termasuk memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga.
Itulah wajah buruk negara dalam sistem kapitalis, yang abai terhadap rakyat, termasuk anak-anak korban bencana. Keberadaan negara yang menganut sistem kapitalis hanya berperan sebagai regulator (pengontrol) bukan periayah (mengurusi) sehingga yang terjadi dalam kapitalisme adalah untung rugi sebuah negara, tidak lagi memikirkan bagaimana rakyat terlindungi, terjaga keamanan nya, terjamin kesejahteraannya. Alih-alih demikian, justru kehadiran negara semakin menambah rasa sakit yang diderita korban bencana dengan ungkapannya, bahwa lumpur yang terbawa banjir dan memendam ribuan rumah menarik minat swasta, sehingga bisa dijadikan sumber pendapatan daerah.
Lumpur yang menumpuk di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh ternyata menarik minat beberapa pihak. Gubernur Aceh melaporkan, ada pihak-pihak swasta yang tertarik. Dia bisa memanfaatkan lumpurnya, di mana-mana. Jadi tidak hanya di sungai, di sawah dan sebagainya. (cnbcindonesia.com, 01/01/2026)
Hal ini, mempertegas watak dari sistem Kapitalis, yaitu bahwa pemimpin justru melempar tanggung jawab kepada pihak swasta demi meraup keuntungan. Padahal, di satu sisi, rakyat terdampak bencana belum membaik kondisinya. Maka, kebijakan yang ada salah prioritas, seharusnya mengutamakan bantuan pokok untuk masyarakat korban bencana terlebih dahulu. Belum lagi, program MBG yang berjalan meskipun siswa libur sekolah. Padahal, dana tersebut bisa dialokasikan sementara untuk membantu korban bencana yang kelaparan dan kebutuhan pokok masih minim terpenuhi.
Solusi bencana dengan memanfaatkan penjualan lumpur kepada swasta ini adalah solusi yang bersifat pragmatis, tidak disertai regulasi yang jelas dan memungkinkan swasta justru akan melakukan eksploitasi. Perhitungan swasta dipastikan hanya memikirkan untung rugi dan tidak mungkin bekerja untuk kemaslahatan rakyat.
Perlu disadari oleh semua pihak, negara adalah ra'in dan junnah, yang seharusnya bertanggungjawab penuh dalam penanggulangan bencana. Rakyat menyadari bencana ini bukanlah fenomena alam semata, tetapi bencana yang disebabkan ulah perbuatan tangan manusia yang rakus, dengan dorongan sistem hidup kapitalistik yang tegak di dunia ini. Sehingga, pengaturan yang dipakai adalah berdasar untung rugi. Bukan mengatur bagaimana rakyat seluruhnya diurus dengan pengurusan terbaik agar kehidupannya menjadi baik dan sejahtera.
Dalam negara khilafah yang memiliki visi riayah sehingga apapun kebutuhan rakyat korban bencana akan dipenuhi, termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu, negara akan memastikan jalur hadanah dan perwalian anak yatim piatu korban bencana, agar anak-anak tersebut tidak kehilangan kasih sayang keluarga dan kerabat. Bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali, negara akan menampung nya dan menjamin semua kebutuhannya, termasuk tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Pembiayaan semua kebutuhan untuk meriayah anak yatim piatu tersebut dari Baitul mal dan melalui pos-pos pengeluaran yang ditetapkan syari'at.
Akan tetapi, selama sistem kehidupan masih menerapkan sistem kapitalis, maka selama itu pula kehidupan rakyatnya tidak akan menjadi baik. Tidak ada cara lain, untuk mengubah kehidupan manusia secara umum menjadi baik dan menyelesaikan persoalan manusia, kecuali kembali pada aturan Pencipta manusia, yaitu Allah Swt.. Allah Swt selalu Pencipta dan Pengatur manusia, yang sudah memberikan aturan lengkap dan panduan kehidupan manusia.
Wallahualam bissawab.
