PP TUNAS & Krisis Digital Anak dan Remaja

 

Oleh. Vega Rahmatika Fahra, S.H
Penulis Inti MediaSumbar.net

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kondisi anak-anak Indonesia di ruang digital saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Data terbaru dari United Nations Children’s Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa hampir setengah dari anak-anak di Indonesia pernah mengalami cyberbullying. (cnbcindonesia, 25-11-2025)

Fakta ini menegaskan bahwa ruang digital bukan lagi sekadar sarana hiburan atau pembelajaran, melainkan juga menjadi tempat yang rawan menimbulkan tekanan psikologis dan luka mental bagi generasi muda.

Selain perundungan daring, paparan konten pornografi juga menjadi persoalan serius yang tidak bisa diabaikan. UNICEF mencatat bahwa anak-anak Indonesia menghabiskan waktu rata-rata sekitar 5,4 jam per hari untuk mengakses internet. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen anak dilaporkan pernah terpapar konten dewasa yang jelas tidak sesuai dengan usia dan tahap perkembangan mereka. Paparan ini berpotensi merusak pola pikir, akhlak, serta kesehatan mental anak jika tidak ditangani secara serius.

Kondisi tersebut diperkuat oleh data dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencatat telah menangani sebanyak 596.457 konten pornografi di ruang digital dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 6 Oktober 2025. (kompas.com, 06-12-2025)

Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran konten negatif di dunia maya, sekaligus menggambarkan tantangan besar yang dihadapi negara dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk teknologi digital. Fakta-fakta ini menjadi peringatan bahwa perlindungan generasi di era digital membutuhkan perhatian serius, kebijakan yang tepat, serta keterlibatan semua pihak.

Lahirnya PP Tunas

Di tengah fakta itu, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, yang populer disebut PP TUNAS. Aturan ini lahir sebagai turunan dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan berbagai regulasi lain di bidang ITE. 

Intinya, negara mengakui bahwa ruang digital bukan lagi tempat bermain biasa bagi anak, tetapi juga area yang sarat bahaya. Karena itu, platform digital diwajibkan lebih bertanggung jawab terhadap pengguna usia anak. PP TUNAS hadir dengan sejumlah kewajiban bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Platform media sosial, layanan video, gim daring, sampai aplikasi pesan diwajibkan melakukan verifikasi usia secara lebih ketat. Anak tidak boleh lagi leluasa membuat akun dewasa dengan memalsukan tanggal lahir. Selain itu, PP ini mendorong penggunaan fitur kontrol orang tua dan penyediaan ruang khusus yang lebih aman bagi pengguna di bawah umur.

PP TUNAS juga menekankan pentingnya klasifikasi dan moderasi konten. Platform wajib memilah konten yang boleh tampil di akun anak, meminimalkan kemunculan pornografi, kekerasan, perjudian, dan ujaran kebencian. 

Algoritma rekomendasi didorong untuk tidak sekadar mengejar klik dan durasi tonton, tetapi mempertimbangkan aspek keselamatan anak. Jika kewajiban ini diabaikan, PSE dapat dikenai sanksi administratif, denda, bahkan pemutusan akses di Indonesia.

Solusi Pragmatis

PP TUNAS tampak sebagai langkah besar untuk melindungi generasi. Namun jika ditelaah lebih dalam, regulasi ini baru menyentuh permukaan persoalan. Logika yang dipakai masih sebatas “jika akses dibatasi, maka masalah selesai”. Padahal, kerusakan moral dan kerapuhan mental anak tidak lahir semata karena mereka memegang gawai, tetapi karena mereka tidak memiliki pondasi nilai yang kokoh saat bersentuhan dengan gawai itu.

Media sosial sebenarnya bersifat netral, ia hanya alat. Ia bisa menjadi sarana belajar, berbagi inspirasi, dan berdakwah, sekaligus menjadi jalan menuju pornografi, hedonisme, dan perundungan. Arah penggunaan alat ini sangat ditentukan oleh akidah, pola pikir, dan sistem nilai yang mengikat masyarakat.

Di sistem kapitalisme saat ini, nilai yang dominan adalah kebebasan individu dan keuntungan materi, bukan keselamatan akhlak dan iman. Sistem sekularisme-kapitalisme menjadikan kebebasan sebagai nilai tertinggi, sementara agama diletakkan jauh dari kehidupan publik. 

Akibatnya, standar benar-salah menjadi relatif dan ditentukan oleh tren serta budaya populer, bukan oleh nilai moral yang baku. Generasi muda tumbuh tanpa pijakan nilai yang kuat, sehingga rentan terpengaruh oleh konten yang memuaskan hawa nafsu dan menggerus akhlak.

Di tengah iklim seperti itu, platform digital didorong oleh logika profit, bukan keselamatan moral. Algoritma dibuat untuk memaksimalkan durasi tonton, meski harus menampilkan konten ekstrem, vulgar, atau sensasional.

Platform digital pun bergerak mengikuti logika tersebut. Selama konten menghasilkan trafik dan cuan, ia dianggap sukses, meski merusak generasi. Algoritma dirancang untuk membuat pengguna betah berjam-jam, bukan untuk menjaga kesehatan mental mereka. Dalam situasi seperti ini, PP TUNAS mencoba memberi rem, tapi mesin besar di baliknya tetap dihidupkan oleh hasrat kebebasan dan kepentingan profit.

Karena itu, wajar jika banyak yang menilai PP TUNAS hanya menjadi solusi pragmatis. Ia mungkin mengurangi sebagian paparan, tetapi tidak menyentuh akar kerusakan yang bersumber dari ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan.

Selama sistem pendidikan, budaya populer, dan arah pembangunan masih dikuasai cara pandang sekular-kapitalistik, kebijakan teknis seperti ini hanya akan meredam gejala, bukan menyembuhkan penyakit. Generasi tetap rentan tergelincir, hanya saja mungkin lewat celah yang lain. 

Karena itu, pembatasan akses hanya bersifat tambal sulam. Ancaman moral akan tetap menemukan jalannya selama akar sistem yang mengatur masyarakat tidak berubah. Generasi mungkin terlindungi sesaat dari konten tertentu, tetapi tanpa fondasi nilai, mereka tetap rapuh menghadapi godaan dan tekanan digital.

Islam sebagai Solusi

Islam menawarkan mekanisme yang menyeluruh dan bertahap dalam menghadapi masalah kerusakan generasi, termasuk yang muncul dari ruang digital. Mekanisme ini tidak berfokus pada pembatasan teknis semata seperti sensor atau verifikasi usia, tetapi membangun perlindungan dari akar: akidah, pendidikan, lingkungan sosial, dan kebijakan negara. 

Islam memandang bahwa anak tidak cukup dilindungi dengan mengurangi akses terhadap konten buruk, tetapi harus dibina menjadi pribadi yang kokoh secara iman sehingga mampu menyaring mana yang benar dan mana yang merusak. 

Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS. At-Tahrim: 6), yang menegaskan bahwa penjagaan generasi dimulai dari pembentukan iman, pengawasan perilaku, dan pendidikan nilai sejak dini. 

Mekanisme Islam mengatasi permasalahan generasi 

Mekanisme pertama dalam sistem Islam adalah pembentukan kepribadian berbasis akidah melalui pendidikan Islam yang menjadi kewajiban negara. Pendidikan tidak diarahkan semata-mata untuk mencetak tenaga kerja, tetapi untuk menghasilkan pribadi yang memahami tujuan hidupnya sebagai hamba Allah Swt. Anak dibekali kemampuan berpikir yang lurus, adab dalam berinteraksi, serta kesadaran halal–haram yang menjadi standar moral internal mereka.

Dengan karakter ini, mereka tidak mudah goyah meski berhadapan dengan konten digital yang menggoda. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa negara, orang tua, dan masyarakat harus bekerja bersama dalam pendidikan yang menyeluruh.

Mekanisme kedua adalah penataan lingkungan sosial agar sesuai dengan nilai Islam. Negara dalam sistem Islam tidak netral terhadap moralitas masyarakat, tetapi aktif menjaga ruang publik dari konten yang membangkitkan syahwat, merusak akhlak, atau mendorong penyimpangan. Sistem Islam melarang beredarnya pornografi, perjudian, promosi gaya hidup bebas, serta segala bentuk hiburan yang merusak moral, baik dalam bentuk fisik maupun digital. 

Media massa dan platform daring diarahkan untuk menyebarkan kebaikan, ilmu, dan nilai-nilai Islam, sehingga generasi tumbuh dalam atmosfer yang sehat dan mendukung ketaatan. Dengan lingkungan yang terjaga, efek paparan negatif dapat ditekan bahkan sebelum sampai kepada anak.

Mekanisme ketiga adalah pengaturan tegas oleh negara terhadap dunia digital melalui prinsip sadd az-zari’ah, menutup jalan menuju kerusakan. Negara wajib memblokir, menghapus, dan menindak pihak yang menyebarkan konten merusak, bukan karena alasan teknis semata, tetapi karena itu bagian dari amanah syariat untuk menjaga umat. 

Teknologi tetap dikembangkan dan digunakan dalam Islam, tetapi dipastikan bergerak dalam koridor nilai, bukan profit atau kebebasan tanpa batas. Dengan demikian, ruang digital menjadi aman tanpa harus mengekang perkembangan teknologi.

Mekanisme keempat adalah sinergi utuh antara keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menanamkan iman, memberikan teladan, dan mengawasi perilaku anak. Masyarakat menciptakan budaya saling menjaga dan menolak penyimpangan.

Negara menyediakan sistem pendidikan, hukum, dan regulasi yang mendukung semuanya. Ketika ketiganya bergerak dalam satu visi Islam, generasi tumbuh dengan perlindungan internal dan eksternal sekaligus. Mereka bukan sekadar “dijauhkan” dari konten buruk, tetapi dibentuk untuk tidak mau dan tidak tertarik terhadap keburukan itu.

Dengan mekanisme menyeluruh ini, Islam tidak hanya mengurangi risiko dari ruang digital, tetapi menyembuhkan akar masalahnya. Generasi tumbuh menjadi pribadi yang kuat iman, bersih akhlaknya, dan cerdas memilah informasi. Mereka mampu berinteraksi dengan teknologi tanpa tenggelam di dalamnya, karena bingkai nilai sudah tertanam dalam diri dan didukung oleh sistem kehidupan yang selaras. Inilah keunggulan mekanisme Islam: bukan tambal sulam, tetapi penyelesaian tuntas yang melibatkan seluruh aspek kehidupan.

Khatimah

PP TUNAS adalah langkah yang patut diapresiasi. Ia berusaha meminimalkan risiko paparan konten berbahaya, dan itu penting. Namun, ia hanya menangani permukaan dari persoalan yang jauh lebih dalam. Selama sistem nilai masyarakat masih mengikuti arus sekularisme-kapitalisme, generasi tetap akan menghadapi badai moral yang tidak terselesaikan oleh sekadar sensor dan verifikasi usia.

Islam menawarkan jalan yang lebih komprehensif: membentuk iman, menata pendidikan, membangun masyarakat yang bersih dari kerusakan, dan menghadirkan negara yang benar-benar menjaga moral rakyatnya. Dengan cara inilah generasi bukan hanya terlindungi, tetapi juga siap menghadapi dunia digital sebagai pribadi yang cerdas, kuat, dan berkarakter. Wallahu alam bishowab [].





MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,85,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,12,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,10,Jakarta Selatan,1,KAI,182,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,1,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,198,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,188,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,600,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,3,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,102,Polresta Padang,1,Polri,81,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,3,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,2,Solok,2,Sulawesi Selatan,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,616,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,11,
ltr
item
Media Sumbar: PP TUNAS & Krisis Digital Anak dan Remaja
PP TUNAS & Krisis Digital Anak dan Remaja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBZQBpQxOKCeP42nAmv3ZzMhvsFBRTDvpujtTvCDVNJYCqtK-8-OIMLUyHmiEANKvs0T1LCOx3EQIuZ3S3kjELmPhzfflNAoyqk2AAa63AxvUiOu0KJFWNITQsVCqzKxddAYLJnlvH84gV1HRxXB4DxqkvNHR5xIZ1lJxoqm0zImTZbGHuGz8xUupcgZgJ/s320/1000582908.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBZQBpQxOKCeP42nAmv3ZzMhvsFBRTDvpujtTvCDVNJYCqtK-8-OIMLUyHmiEANKvs0T1LCOx3EQIuZ3S3kjELmPhzfflNAoyqk2AAa63AxvUiOu0KJFWNITQsVCqzKxddAYLJnlvH84gV1HRxXB4DxqkvNHR5xIZ1lJxoqm0zImTZbGHuGz8xUupcgZgJ/s72-c/1000582908.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/12/pp-tunas-krisis-digital-anak-dan-remaja.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/12/pp-tunas-krisis-digital-anak-dan-remaja.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content