Mempertanyakan Penghargaan Di tengah Berbagai Persoalan Pendidikan

 

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Bupati Paser dan Berau raih penghargaan Dwija Praja Nugraha dari Kemendikdasmen RI di Momen HUT PGRI. Penghargaan itu diserahkan Wakil Mendikdasmen dalam acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Acara itu berlangsung di Mahakam Square, Jakarta pada Sabtu (29/11/2025).

Anugerah ini diberikan kepada 20 kepala daerah di seluruh Indonesia yang dinilai memiliki dedikasi, komitmen, dan perhatian tinggi terhadap kemajuan dunia pendidikan. Khusus di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), hanya Kabupaten Paser dan Berau yang mendapatkan penghargaan Dwija Praja Nugraha tersebut.

Perolehan penghargaan tak terlepas dari kebijakan dan program-program yang dijalankan Pemkab Paser sebagai bukti nyata komitmen terhadap perbaikan kualitas pendidikan. Di antaranya, kurang lebih 1.400 guru honorer di Paser diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tiga tahap. Sedangkan komitmen Pemkab Berau dalam membangun pendidikan menjadi penilaian utama, mulai dari mempertahankan tenaga guru honorer, peningkatan tunjangan dan honor guru, peningkatan kompetensi guru, digitalisasi pendidikan, sekolah ramah anak, program beasiswa, hingga 20 persen APBD untuk bidang pendidikan.

Dinyatakan penghargaan Dwija Praja Nugraha telah melalui tahapan penilaian yang ketat dari PB PGRI dengan 16 dimensi penilaian. Setelah dinyatakan lolos dalam penilaian administrasi selanjutnya dilakukan verifikasi faktual langsung dari pengurus pusat PGRI.

Penghargaan di tengah Berbagai Persoalan

Penghargaan yang didapat Pemkab tidak bisa dipandang sebelah mata. Bagaimana tidak ajang penghargaan tersebut diberikan di tengah banyaknya permasalahan pendidikan? Indikator keberhasilan pemkab Paser dan Berau jika dilihat secara real sebenarnya tidaklah cukup. Faktanya di lapangan untuk guru saja nyatanya belum sejahtera. Apalagi di Berau sempat terjadi polemik pembayaran gaji guru honorer nondatabase di sana.

Selain itu, jika dilihat peran guru dalam mendidik generasi belum tercapai. Masih banyak siswa di sekolah yang outputnya tidak sesuai dengan harapan, pergaulan bebas, kenakalan remaja, siswa yang tidak serius untuk menuntut ilmu dan permasalahan lainnya. Termasuk kualitas pendidikan dan kualitas SDM, belum lagi masih banyaknya fasilitas pendidikan yang masih belum layak, terutama di desa-desa terpencil.

Kembali kepada persoalan guru honorer hampir merata di setiap daerah. Pemberlakuan berbeda terhadap guru antar Pemprov dan Pemkab serta pusat seakan suatu kewajaran dalam administrasi atau aturan yang lahir darinya. Antar daerah bersaing, akhirnya terjadi ketimpangan pendidikan termasuk guru di berbagai pelosok.

Daerah dituntut mandiri/ berlomba-lomba dalam memenuhi kesejahteraan guru, padahal pemerintah pusat atau negara yang seharusnya berperan utama dan besar. Selain itu SDAE yang tidak dikelola oleh negara namun diserahkan pada para kapitalis membuat kesejahteraan tidak bisa dinikmati oleh rakyat dari sisi layanan pendidikan.

Pendidikan adalah bagian dari hak rakyat dan periayahan negara bersifat komunal sehingga negara akan memenuhinya termasuk kualitas dan kesejahteraan guru. Haruskah peran guru baru dihargai ketika daerah mampu menorehkan penghargaan?

Pasca penghapusan guru honorer oleh pusat beberapa waktu lalu dengan mengganti status melalui skema PPPK berbuah “simalakama” di daerah. Pasalnya pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru setelah undang-undang ini mulai berlaku. Akibatnya jika masih ada guru honorer terkendala dari sisi kendala hukum dan gaji.

Seharusnya tidak ada penghargaan Dwija Praja Nugraha jika kesejahteraan guru masih memilukan tanpa kemuliaan. Gaji minim, ditundanya pembayaran gaji, beban kerja yang berat dsbnya mengonfirmasi guru benar-benar tak dihargai di negeri ini. Guru dalam sistem kapitalisme sekuler hanya dianggap sekedar pekerjaan jasa, tanpa dimuliakan akhirnya jauh dari kesejahteraan.

Islam Muliakan Guru

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan dengan sistem pendidikan. Dalam sejarah Kekhilafahan Islam akan diketahui perhatian para Khalifah terhadap pendidikan rakyatnya sangat besar, demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya.

Banyak hadits Rasul yang menjelaskan perkara ini, di antaranya:

“Barangsiapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rezeki (gaji/upah/imbalan), maka apa yang diambil selain dari itu adalah kecurangan” (HR. Abu Daud).

Guru-guru di sekolah milik negara dalam sistem Islam semuanya adalah termasuk pegawai negeri. Guru dalam Negara Khilafah Islamiyah mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi dari negara termasuk pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dari al-Wadl-iah bin Atha; bahwasanya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak, dan Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas), bila saat ini harga 1 gram emas Rp570.200, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp36.350.250).

Di zaman Shalahuddin al Ayyubi gaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai dengan 40 dinar. Artinya gaji guru bila di kurs dengan nilai saat ini adalah Rp.26.656.850 s.d Rp.96.934.000. Subhanallah, dalam sistem Khilafah para guru begitu terjamin kesejahteraannya.

Perhatian kepala negara (Khalifah) bukan hanya tertuju pada gaji para guru dan biaya sekolah saja, tetapi juga sarana dan prasarana pendidikan lain. Sangat jelas adanya jaminan profesionalitas dan kesejahteraan guru dalam naungan Khilafah Islam.

Selain mereka mendapatkan gaji yang sangat besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana-prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya. Hal ini akan menjadikan guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia. Tidak hanya itu dengan landasan iman menjadikan profesi guru sebagai amal jariyah karena ilmu yang bermanfaat dan terus mengalir meski telah tiada nantinya.

Dengan demikian hanya kehidupan Islam yang betul-betul mengutamakan pendidikan dan menghargai peran guru. Tidak ada penghargaan secara real kepada guru selain aturan Islam. Sudah saatnya kita menyadari kehidupan yang jauh dari Islam akan mengakibatkan berbagai persoalan pendidikan. Sebaliknya jika negeri ini beriman tentu akan membawa keberkahan dan kesejahteraan. Wallahu a’lam.

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,85,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,12,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,10,Jakarta Selatan,1,KAI,182,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,1,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,198,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,188,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,600,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,3,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,102,Polresta Padang,1,Polri,81,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,3,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,2,Solok,2,Sulawesi Selatan,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,616,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,11,
ltr
item
Media Sumbar: Mempertanyakan Penghargaan Di tengah Berbagai Persoalan Pendidikan
Mempertanyakan Penghargaan Di tengah Berbagai Persoalan Pendidikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKu-5i5gdUkHW4_vDU45sfIlj9VpbHJ_4_urD9UbLjvO3XqndpyPFAGnh1ILgEfuuASZMsGIj7Qfd_qEtZKTOglVrL5LRl8hdmuzUrlLKbiZizndoym0uOcJgM3NKIEEmjThb9Ypnzp6E5FxTFIvVsSvmKcWDJgpJGYxl-UOuEob8i6yOH3cmey1jDJQk9/s320/1000576968.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKu-5i5gdUkHW4_vDU45sfIlj9VpbHJ_4_urD9UbLjvO3XqndpyPFAGnh1ILgEfuuASZMsGIj7Qfd_qEtZKTOglVrL5LRl8hdmuzUrlLKbiZizndoym0uOcJgM3NKIEEmjThb9Ypnzp6E5FxTFIvVsSvmKcWDJgpJGYxl-UOuEob8i6yOH3cmey1jDJQk9/s72-c/1000576968.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/12/mempertanyakan-penghargaan-di-tengah.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/12/mempertanyakan-penghargaan-di-tengah.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content