Oleh Herra
Aktivis Muslimah
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) benar-benar over load, pembuangan sampah dari Bandung Raya kini dibatasi. Sampah dari Kabupaten Bandung saja, yang biasanya 300 lebih ritase (truk) kini hanya boleh 100 ritase per minggu. Begitu juga dari wilayah Bandung raya lainnya seperti Kota Bandung, Cimahi dan KBB sama, pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti dibatasi. Kepala UPTD Kebersihan Bandung Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Rana Sutrisna ketika dikonfirmasi membenarkan saat ini pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti kini dibatasi. Terkait hal tersebut, Kepala UPTD Kebersihan Bandung Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung pun meminta maklum khususnya kepada warga Bandung timur jika penarikan sampah dari rumah-ramah dan tempat pembuangan sementara (TPS) terhambat atau tertunda. Sementara itu, di wilayah timur Kabupaten Bandung sepeti Kecamatan Cilengkrang, Cileunyi dan Rancaekek di sejumlah titik sampah kini menumpuk menunggu diangkut, termasuk tumpukan sampah liar. (CILEUNYI, KejakimpolNews.com)
Masalah sampah adalah masalah dari dulu yang tidak pernah terselesaikan. Dan ini diakibatkan oleh permasalahan sistemik yang lahir dari penerapan sistem kapitalis yang cenderung mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Hanya memperhatikan keuntungan materi semata. Salahsatunya menciptakan produk yang bernilai ekonomis tapi tidak mempertimbangkan apakah produk tersebut ramah lingkungan atau tidak, serta pemakaian plastik yang tidak diatur. Sistem kapitalis pun membentuk masyarakat yang konsumeris sehingga berdampak signifikan pada sisa konsumsi (sampah).
Dilain pihak pemerintah nampak kurang serius menyelesaikan permasalahan sampah ini. Dengan tidak mendorong masyarakat untuk berinovasi agar mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Dukungan terhadap orang-orang yang concern terhadap sampah pun nampak kurang serius dengan tidak memfasilitasi hal tersebut. Seperti yang yang terjadi pada 5 pemuda bernama pandawara group yang mendapatkan kolaborasi untuk mesin sampah malah mendapatkan dari negara lain. Bahkan anggaran yang disediakan oleh pemerintah masih relatif kecil untuk penanggulangan sampah ini.
Bagi lingkungan pun ini tentu membuat tidak nyaman bagi warga sekitar karena bau busuk makin menyengat dan pasti menimbulkan penyakit. Seharusnya ini menjadi perhatian pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan sampah sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
Berbeda dengan sistem Islam, negara bertanggung jawab atas permasalahan lingkungan termasuk masalah sampah. Negara akan mendorong umatnya untuk terus berinovasi dalam menciptakan teknologi yang mutakhir yang mampu mendaur ulang sampah yang ramah lingkungan dan menghasilkan produk yang bisa dimanfaatkan. Islam juga akan membentuk masyarakat yang tidak konsumtif dan menjaga lingkungannya karena semua akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah.
Dengan dasar ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan dorongan dari negara semua itu akan terlaksana saling bersinergi satu sama lain. Karena didalam sistem Islam sudah menjadi kewajiban negara untuk menjaga alam dan menyediakan lingkungan bersih dan nyaman bagi umatnya. Maka sudah saatnya kita kembali kepada aturan yang di turunkan oleh Allah SWT seperti yang sudah dilakukan oleh suri tauladan kita yaitu Rasulullah saw.
Wallahualam bissawab
