Kapitalisasi Air Kebijakan Andalan Kapitalisme

 

Oleh: Rheiva Putri R. Sanusi, S.E. |
Aktivis Muslimah

Seperti yang kita ketahui bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melakukan inspeksi dadakan ke PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang. Yang menjadi viral di tengah masyarakat adalah isu bahwa sumber air dalam air mineral kemasan Aqua yang disebut-sebut berasal dari sumur bor. Hal ini memicu reaksi masyarakat, pasalnya air mineral tersebut sering menyebutkan tagline dalam iklannya bahwa berasal dari air pegunungan.

Namun, di samping benar ataukah tidak pemberitaan tersebut, ada satu hal yang lupa kita perhatikan. Saat ini banyak mata air, baik yang berasal dari pegunungan asli bahkan hingga air yang berasal dari sumur bor, dikuasai oleh perusahaan air minum. Para pemilik modal diperbolehkan mengelola sumber daya alam yang sangat besar dan merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Namun, dampak buruk atau dhoror dari penguasaan sumber air ini berimbas kepada rakyat. Mulai dari pencemaran serta kerusakan ekologis akibat pemanfaatan air tanah secara besar-besaran hanya untuk keuntungan pihak swasta atau pemilik modal.

Jika kita pelajari kembali, pengambilan akuifer dalam sangatlah berisiko yang tentu akan membahayakan masyarakat, termasuk dampak pada kondisi alam. Akuifer akan sangat berisiko pada penurunan muka air tanah. Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya risiko banjir di wilayah hilir dan merusak struktur bangunan di sekitarnya. Potensi amblesnya tanah akibat dari penurunan air tanah pun menjadi kekhawatiran yang tak terhindarkan.

Akibat terbesar yang akan langsung dirasakan masyarakat ialah tidak meratanya akses air di wilayah sekitar pabrik air tersebut. Sebab masyarakat di sekitar pabrik akan kesulitan mendapatkan akses air bersih, sebab air secara besar-besaran mengalir ke pusat akuifer. Sementara pabrik mampu menguasai sumber air ini karena memiliki infrastruktur dan fasilitas yang memadai.

Ini merupakan praktik kebijakan bisnis ala kapitalisme. Kapitalisme meniscayakan adanya manipulasi produk demi keuntungan perusahaan, sekalipun merugikan masyarakat banyak. Hal ini dikarenakan dalam sistem kapitalisme, regulasi terkait batasan penggunaan sumber daya alam sangat lemah. Dengan prinsip kebebasan kepemilikan mutlak, maka siapa saja yang memiliki modal bisa memiliki segala sesuatu sekalipun regulasi menolaknya. Sebab dalam sistem ini, kepentingan individu apalagi pemilik modal merupakan hal paling utama.

Maka dengan adanya konsep kebebasan kepemilikan mutlak ini, sudah sewajarnya sumber daya alam termasuk air dikuasai oleh para pemilik modal atau para kapital. Kapitalisasi air sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Apalagi air merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang menjadi sasaran empuk untuk dikapitalisasi. Bahkan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di bawah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menyatakan masih ada tantangan untuk menghentikan kapitalisasi air.

Hal ini sungguh jauh berbeda dengan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Islam. Islam memiliki mekanisme kepemilikan yang akan mengatur skema kepemilikan SDA. Kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi tiga, yakni kepemilikan individu (milkiah fardiah), kepemilikan umum (milkiah ‘ammah), dan kepemilikan negara (milkiah daulah). SDA termasuk ke dalam kepemilikan umum, sebab kepemilikan umum (milkiah ‘ammah) merupakan harta yang dimiliki bersama oleh seluruh umat Islam, seperti fasilitas umum atau barang tambang yang melimpah. Maka air tak boleh dimiliki pribadi atau dikapitalisasi.

Hal ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW, di mana beliau bersabda:

“Manusia berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Daud)

Pengelolaan SDA wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan masyarakat. Sehingga seluruh persiapan pengelolaan akan direncanakan secara matang agar tidak menghasilkan dampak bagi masyarakat, sebab tak ada kepentingan yang diperhatikan selain kepentingan masyarakat.

Namun, pada pelaksanaannya, negara bisa meminta bantuan pihak swasta sebagai pelaksana program pengelolaan ini, namun tetap dalam pengawasan negara, bukan penyerahan secara mutlak pengelolaan tersebut. Dan hal ini akan meminimalisir adanya kecurangan yang dilakukan pihak swasta sebab tanggung jawab tetap berada di tangan negara.

Namun, sistem kepemilikan Islam ini tidak bisa begitu saja diterapkan pada sistem saat ini, sebab tentu tidak akan sejalan dengan prinsip kebebasan dan sekularisme yang menjadi dasar sistem kapitalisme. Penerapan sistem kepemilikan Islam hanya akan mampu diterapkan di bawah naungan daulah Islam.

Wallahu a'lam bishawab.

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,85,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,12,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,10,Jakarta Selatan,1,KAI,182,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,1,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,198,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,188,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,600,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,3,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,102,Polresta Padang,1,Polri,81,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,3,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,2,Solok,2,Sulawesi Selatan,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,616,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,11,
ltr
item
Media Sumbar: Kapitalisasi Air Kebijakan Andalan Kapitalisme
Kapitalisasi Air Kebijakan Andalan Kapitalisme
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmBRY3v3xhS38fOzEhKSzF0akCJiOM54RtwrGu1GbsYDwfNgvuXc0rLAkPG7hAHg3fT2o4a5qRY_gSro-wj3CKLi9pdfnduOlwmvnOJJKYnNG9dX1XuFX5jdgNbY4NkrPCqmG5PgtXMjx78rgOaMiD23UEprjrt-CK8_1ErzhS1OU3Y4pqFwSp4e4BWl8o/s320/1000510014.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmBRY3v3xhS38fOzEhKSzF0akCJiOM54RtwrGu1GbsYDwfNgvuXc0rLAkPG7hAHg3fT2o4a5qRY_gSro-wj3CKLi9pdfnduOlwmvnOJJKYnNG9dX1XuFX5jdgNbY4NkrPCqmG5PgtXMjx78rgOaMiD23UEprjrt-CK8_1ErzhS1OU3Y4pqFwSp4e4BWl8o/s72-c/1000510014.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/11/kapitalisasi-air-kebijakan-andalan.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/11/kapitalisasi-air-kebijakan-andalan.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content