Padang, – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat mencatat pertumbuhan signifikan dalam jumlah pelanggan yang memanfaatkan skema Public Service Obligation (PSO). Inisiatif ini, hasil kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, bertujuan untuk menyediakan transportasi publik berbasis rel yang terjangkau dan inklusif bagi masyarakat luas.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyatakan bahwa PSO adalah wujud nyata dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat. "Ini bukan sekadar subsidi, tetapi solusi konkret untuk keadilan akses transportasi," ujarnya.
Tren Positif Pelanggan PSO di Divre II Sumbar
Dalam beberapa tahun terakhir, Divre II Sumbar mencatat peningkatan jumlah pelanggan yang signifikan berkat adanya PSO:
- 2021: 506.906 pelanggan
- 2022: 1.022.739 pelanggan
- 2023: 1.609.286 pelanggan
- 2024: 1.697.958 pelanggan
- Hingga Triwulan III 2025: 1.493.402 pelanggan (naik 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu)
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memilih kereta api sebagai moda transportasi yang terjangkau, tepat waktu, dan ramah lingkungan.
Dukungan DJKA dan Komitmen KAI
Reza Shahab menekankan peran strategis DJKA dalam menyusun kebijakan, mengawasi layanan, dan mengalokasikan anggaran PSO secara berkelanjutan. Hingga Triwulan III Tahun 2025, KAI Divre II Sumbar mencatat pertumbuhan positif dengan melayani 1.493.402 pelanggan, naik 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (1.341.526 pelanggan).
"PSO harus dilihat sebagai investasi masa depan yang berkelanjutan. KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus bersinergi lintas sektor agar kereta api semakin menjadi andalan—lebih aman, efisien, inklusif, dan ramah lingkungan," tutup Reza.
Dengan terus meningkatnya aksesibilitas dan kualitas layanan, kereta api di Sumatera Barat semakin menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan.
Salam,
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar
Reza Shahab
