![]() |
| Oleh: Nadia Ulfah Muslimah Peduli Generasi |
Kebijakan pemerintah terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perpanjangan Kerja (PPPK) paruh waktu guru memicu polemik dan perdebatan publik.
Keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) nomor 16 tahun 2025, terkait penetapan formula gaji PPPK paruh waktu dengan memperhitungkan jam kerja dan keseimbangan beban kerja ini ternyata belum mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi tenaga honorer yang menanti kepastian status dan hak finansial mereka, kebijakan ini pun belum memenuhi prinsip keadilan besaran gaji PPPK paruh waktu. Dengan jumlah jam kerja yang terbatas sesuai dengan tersedianya anggaran membuat besaran gaji paruh waktu lebih sedikit dan tunjangan pun terbatas, tetapi tetap memiliki tanggung jawab yang hampir sama dengan PPPK reguler.
Sangat jauh berbeda dengan PPPK reguler yang berhak mendapat berbagai tunjangan ASN, sedangkan PPPK paruh waktu bergantung dari kebijakan setiap instansi atau daerah. Hal tersebut yang membuat sulitnya menjaga kestabilan ekonomi jangka panjang, tidak sedikit guru honorer yang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bukti dari penerapan sistem kapitalisme ini yang menyebabkan banyaknya permasalahan yang terjadi saat ini. Peran guru sebagai pendidik dan mencerdaskan anak bangsa menjadi terhina dalam sistem yang rusak ini, bahkan gaji guru dianggap sebagai beban belanja negara. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh dan menjamin hak-hak guru termasuk guru honorer agar mendapatkan penghasilan yang sudah sepadan dengan jasa yang tercurahkan serta tunjangan yang pantas.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab terhadap rakyatnya serta berkewajiban mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk di bidang pendidikan.
Islam memandang profesi guru memiliki kedudukan yang tinggi dan dihormati serta berperan penting dalam membentuk generasi penerus bangsa. Dalam sistem Islam, kesejahteraan para guru sangat diperhatikan tidak ada perbedaan antara guru honorer dan reguler. Pemerintah juga memberikan gaji yang besar agar mereka lebih fokus dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Hanya dengan sistem Islam kafah, seluruh problematika kehidupan termasuk kesejahteraan para guru dapat terselesaikan.
Wallahualam bissawab.
