Oleh Sukaesih
Aktivis Muslimah
Dikutip dari media online Antara.com Kementrian Agama bersama kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama di bidang pendidikan melalui pelaksanaan, program beasiswa Fubright yang dikelola American Indonesian exchange Foundation (aminet)
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan Menteri Agama Nassarudin Uman beserta duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia kamala shirin Lakhdir di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Rabu.
Program Fubright adalah program pertukaran akademik utama Amerika Serikat yang didirikan dan terus beroperasi sejak 1947, dengan program aktif di lebih dari 160 negara. Sekilas,tujuan tersebut tampak mulia. Namun, di balik jargon:Saling pengertian antar bangsa:itu, tentu ada misi ideologis yang tak bisa diabaikan. American Foreign Folice Council secara terbuka menyebut Fubright sebagai bagian dari Soft Power Diplomaly AS yaitu strategi untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi liberal dan memperluas pengaruh budaya Amerika di dunia islam
Keterlibatan Amerika dalam dunia pendidikan islam bukanlah hal yang baru. Indonesia menjadi MK mitra penting dalam upaya Amerika mempromosikan apa yang mereka sebut moderate islam(Islam Moderat)untuk melawan Madikalisme.
Amerika memahami bahwa persatuan adalah bentang utama islam di Indonesia. Maka dari itu,lembaga ini menjadi target penting untuk proyek Religious reporm(reportasi keagamaan) dan Penangkalan ekstranisme.artinya Pesantren tidak hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai arena strategis untuk mempengaruhi arah ideologi umat. Semuanya merupakan produk ideologi sekuler-liberal yang tidak ada hubungannya dengan Islam. Maka dari itu ketika santri atau akademis muslim dikirim belajar dalam kerangka Fubright, mereka tidak hanya mempelajari sains dan teknologi tetapi juga diperkenalkan pada sistem nilai sekuler-liberal:perunasism, relativme moral, kesetaraan Gender versi barat, dan toleransi terhadap ide-ide yang bertentangan dengan akidah Islam.
Dengan demikian moderasi agama bukanlah gagasan Islam, melainkan alat Depolitasi Islam. Tujuannya agar umat tidak lagi memandang syariah sebagai sistem hidup yang harus ditegakkan secara menyeluruh, melainkan cukup sebagai pedoman moral dan spiritual.
Islam menegakkan bahwa kaum muslim dilarang menjadikan orang kafir dijadikan sebagai pihak yang menguasai atau mengendalikan urusan mereka,apalagi urusan pendidikan dan pembentukan pola pikir umat
Memang benar islam tidak melarang umatnya untuk belajar dari bangsa lain dalam urusan sains atau teknologi. Namun, ketika kerja sama tersebut membawa pengaruh terhadap cara berpikir (fikroh) dan cara hidup (thariqah) yang bertentangan dengan islam, maka kewaspadaan ideologis menjadi kewajiban.
Pesantren adalah jantung peradaban Islam di Indonesia, ia tidak boleh dijadikan laboratorium experimatal bagi misi sekuler liberal. Sudah saatnya pesantren menegaskan kembali identitas ideologinya, mencetak generasi yang bertakwa, berilmu dan berjuang untuk menegakkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Maka dari itu negara tidak boleh membuka pintu bagi proyek proyek ideologis asing yang merusak keimanan umat, justru pemerintah wajib memperkuat pendidikan Islam sebagai pondasi kebangkitan bangsa berdasarkan akidah Islam.
Wallahualam bissawab
