![]() |
| Oleh: Ummu Abiyyu (pegiat literasi) |
Media sosial sering digambarkan sebagai "ruang tanpa batas" yang konon menghubungkan miliaran manusia. Namun, data menunjukkan ironi yang mendalam. Dengan 5,25 miliar pengguna aktif media sosial di seluruh dunia per tahun 2025, lini masa yang ramai dengan konten hiburan dan kisah personal justru menyisakan rasa sepi dan keterasingan bagi sebagian penggunanya.
Fenomena "kesepian di tengah keramaian" ini menarik perhatian riset yang dilakukan oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Mereka menemukan keterkaitan antara penggunaan media sosial yang berlebihan, khususnya TikTok, dengan rasa kesepian, insecure, bahkan masalah kesehatan mental. Ketua tim riset, Fifin Anggela Prista, menjelaskan bahwa konten di media sosial adalah hasil rekayasa. Namun, tidak sedikit pengguna yang menganggap representasi digital tersebut sebagai ‘lebih nyata’ dari realitas itu sendiri—sebuah konsep yang dikenal sebagai hiperrealitas.
Inilah titik kritisnya: Emosi yang dibentuk oleh media dapat memengaruhi kesehatan mental dan hubungan sosial seseorang, membuat mereka semakin sulit berinteraksi di dunia nyata. Bahkan, di tengah keluarga pun, keasyikan masing-masing anggota dengan gawai menciptakan pola hubungan yang jauh. Keluarga Muslim, yang seharusnya menjadi benteng emosional, kini rentan melepaskan peran bimbingan dan komunikasi hangat karena kesibukan di dunia maya.
Kapitalisme Menjual Kebahagiaan Semu
Permasalahan ini bukan hanya soal kurangnya literasi digital, melainkan dampak sistemik dari liberal-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Industri kapitalis melihat media sosial sebagai lahan emas untuk mencari popularitas dan keuntungan materi.
Dalam pandangan liberal-kapitalis, kebahagiaan diukur semata-mata berdasarkan materi dan popularitas. Media sosial kemudian menjadi ruang utama untuk mencari pengakuan semu (popularitas), seolah-olah validasi digital lebih penting daripada validasi diri dan ridha Allah.
Ketika seseorang terjebak dalam hiperrealitas dan mengejar popularitas semu, mereka menjadi asosial dan terperangkap dalam kesepian. Sikap asosial ini berdampak buruk dan merugikan umat, terutama bagi generasi muda yang seharusnya memiliki potensi besar untuk berkarya produktif. Generasi yang lemah dan terperangkap dalam ego kesepian diri tidak akan mampu memotret dan peduli terhadap persoalan umat yang lebih besar.
Solusi Islam: Ketakwaan Individu dan Peran Negara
Islam hadir memberikan solusi tuntas dalam mengelola arus digital dan membentengi umat dari dampak buruk liberalisasi pergaulan di media sosial. Solusi tersebut harus diterapkan secara menyeluruh (kaffah), mencakup empat pilar:
Kesadaran dan Ketakwaan Individu: Fondasi utama adalah kesadaran bahwa setiap aktivitas digital harus didasarkan pada ketakwaan dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Konten yang dibuat atau dikonsumsi harus sesuai dengan syariat (halal-haram), bukan sekadar mengejar popularitas (riya’) atau kesenangan sesaat.
Keluarga sebagai Benteng Utama: Keluarga Muslim harus kembali menjadi benteng utama melawan kesepian digital. Hal ini dilakukan dengan menguatkan ikatan emosional melalui komunikasi hangat dan bimbingan akhlak dari orang tua, sehingga peran pengasuhan tidak dilepaskan hanya karena kesibukan gadget.
Mekanisme Kontrol Masyarakat: Masyarakat wajib mengaktifkan kembali fungsi amar makruf nahi munkar (menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran) di dunia nyata maupun digital. Masyarakat tidak boleh abai terhadap pergaulan digital yang merusak.
Peran Negara dalam Mengendalikan Arus Digital: Ini adalah solusi fundamental yang tidak dapat dilakukan oleh individu atau keluarga saja. Ketika Khilafah (Negara Islam) berdiri, ia akan melakukan dua hal pokok untuk melawan pengaruh buruk media sosial:
Rekayasa Jaringan dan Perangkat Lunak: Negara akan merekayasa dan membuat jaringan, aplikasi, dan perangkat keras sendiri. Hal ini bertujuan agar komunikasi elektronik tidak lagi menjadi monopoli perusahaan asing, sehingga teknologi dikembangkan oleh umat untuk umat, memenangkan pertempuran teknologi sebagai bagian dari memenangkan pertempuran politik.
Pemanfaatan untuk Dakwah: Negara akan menggunakan seluruh infrastruktur digital yang dikuasai untuk kepentingan dakwah, menyeru umat manusia kepada Islam sebagai risalah rahmatan lil ‘alamin, dan mencampakkan ideologi kapitalisme yang telah membuat umat manusia menderita secara sosial dan mental.
Hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, umat akan terlindungi dari jerat kebahagiaan palsu dan kesepian digital yang dihasilkan oleh sistem liberal-kapitalis yang rusak.
Wallahu’alam bis shawab.
