Oleh Heni Ummu Faiz
Ibu Pemerhati Umat
Kebencian orang kafir terhadap Islam di sistem demokrasi makin masif. Karena demokrasi sebenarnya lebih menginginkan umat Islam agar tidak taat syariat termasuk didalamnya kepada pembawa syariat Islam yakni Nabi Muhammad saw. Kebencian itu bisa dengan bentuk karikatur, novel, video ataupun tulisan yang isinya melecehkan Nabi Muhammad saw.
Seperti dikutip dari Hidayatullah.com, 01/07/2025 ditahannya empat orang oleh kepolisian Turki akibat penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad saw. Keempat orang tersebut ditangkap karena kejahatan menghina nilai-nilai agama di depan umum.
Namun, di sisi lain para kartunis ini menyangkal telah melecehkan Nabi Muhammad Okezone.compemilik media menyangkal bahwa mereka telah melakukan penghinaan. Mereka berkilah bahwa kartunis tersebut ingin menggambarkan kebenaran kaum Muslim yang tertindas dengan menggambarkan seorang Muslim yang dibunuh oleh Israel, dan ia tidak pernah bermaksud untuk menghina nilai-nilai agama. Pemimpin redaksi LeMan Tuncay Akgun saat berada di Paris, mengatakan kepada AFP bahwa karyanya telah disalahartikan.
Lagi dan lagi demokrasi sekularisme telah menunjukkan bukti bahwa kebebasan berekspresi telah menodai agama. Apa pun bentuk tindakan seolah diperbolehkan sekalipun harus melanggar norma-norma yang ada. Terlebih demokrasi menjadi ruang kebebasan bagi para pembenci Islam untuk meluapkan segala permusuhannya terhadap Islam. Mereka melakukan segala cara yang penting tujuan utamanya menghancurkan Islam terlaksana.
Namun, ironisnya kebebasan yang selama ini diagung-agungkan senantiasa berstandar ganda. Hal tersebut bisa kita lihat di negeri-negeri minoritas muslim justru mereka dibungkam bahkan didiskriminasi. Pelarangan niqab, khimar dan berbagai simbol-simbol Islam. Islamofobia pun begitu masif terlebih geliat sebagian penduduk dunia yang mulai melirik Islam. Salah satu contoh negara yang sering menunjukkan kebencian terhadap Islam adalah Perancis.
Dalih kebebasan menjadi standar Barat dan para islamofobia bebas melakukan apa yang dia mau. Demokrasi dan kebebasan menjadi alat jitu penghinaan terhadap Islam dan simbolnya.
Khilafah Solusinya
Islam sangat mengatur terkait naluri dan hajatul udhowiyah. Hukum syarak menjadi patokan untuk mengatur agar manusia tidak terjerumus ke dalam jurang kehinaan yakni hawa nafsunya. Pengaturan ini akan menjadikan manusia lebih beradab dan tidak rendah seperti hewan. Pengaturan ini bisa kita lihat saat Islam diterapkan dalam kehidupan yakni saat Khilafah tegak 13 abadi yang lalu. Saat itu Khilafah tetap memberikan ruang berekspresi tanpa harus melanggar hukum syarak. Saat terjadi pelanggaran maka diberikan sanksi tegas terlebih jika sudah menghina dan menodai agama. Baik secara langsung maupun tidak langsung seperti pernyataan multitafsir. Siapa pun pelakunya wajib mendapatkan sanksi tegas baik itu kafir harbi maupun kafir zimmi bahkan muslim sekalipun. Saat Islam ditegakkan tak ada lagi yang berani menghina karena sanksi tegas akan didapatkan hingga berefek jera.
Ada beragam pandangan terkait sanksi yang diberikan kepada pelaku penghina Nabi Muhammad saw. Hukuman seperti ta'zir hingga hukuman mati jika hal tersebutbertujuan dengan sengaja untuk merusak Islam dan dikategorikan sudah murtad. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa hukuman mati diberikan saat kasus tertentu seperti ketika dilakukan secara berkelompok dan merusak agama bukan pula di setiap bentuk penghinaan.
Menurut pandangan Ibnu Taimiyah disebutkan bahwariddah mujarradah" (murni) dan "riddah mughalladzhah" (berat). Penghinaan tersebut akan dikenakan sanksi hukuman mati sedangkan apabila tidak disengaja tidak dihukum mati. Pemberian sanksi ini tentu akan berefek jera dan si pelaku akan berpikir ulang saat hukum sanksi ditegakkan. Hukum Pidana Islam (Jinayah):
Sementara dalam fikih Jinayat disebutkan (hukum pidana Islam) menggolongkan penghina nabi sebagai penodaan agama yang bisa dikenai sanksi berat, termasuk hukuman mati, jika dilakukan dengan sengaja dan bertujuan merusak agama.
Namun, rasanya mengharapkan sanksi tegas di sistem demokrasi bagai mimpi di siang bolong. Hal tersebut karena sekularisme tak akan pernah memberi ruang untuk memberikan sanksi tegas seperti saat Islam tegak.
Oleh karena itu, untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi hanyalah dengan Khilafah bukan demokrasi.
Wallahualam bissawab.
