MEDIA SUMBAR.NET, Jakarta -- Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari setiap pekan, tepatnya setiap hari Jumat. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Selasa (31/3/2026).
Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Upaya ini juga menjadi respons terhadap dinamika global, termasuk dampak ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang turut memengaruhi stabilitas energi dunia.
“Penerapan WFH satu hari dalam sepekan diharapkan mampu menekan mobilitas harian, sehingga konsumsi BBM dapat dikurangi secara signifikan,” ujar Airlangga.
Selain bertujuan menghemat energi, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam bekerja. Pemerintah menilai, pengalaman selama pandemi sebelumnya telah membuktikan bahwa sistem kerja jarak jauh dapat berjalan efektif jika didukung dengan infrastruktur digital yang memadai.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Sektor pelayanan publik yang bersifat langsung kepada masyarakat tetap akan berjalan normal dengan pengaturan tertentu agar tidak mengganggu kualitas layanan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan kebijakan ini berjalan optimal dan memberikan dampak positif, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun kinerja aparatur negara.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara efisiensi energi, produktivitas kerja, serta kualitas pelayanan publik di tengah tantangan global yang terus berkembang.
