Oleh Tinie Andryani
Aktivis Muslimah
Hari ini, kita tengah hidup di sebuah era yang mengerikan, di mana harga sebuah nyawa tampak jauh lebih murah ketimbang harga paket kuota internet yang kita habiskan setiap harinya. Ironi pahit inilah yang terpampang nyata dalam rentetan pemberitaan di media sosial yang tengah berseliweran mengenai kekerasan brutal yang terjadi di area kampus; sebuah tempat yang seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi pemikir kritis dan intelektual, kini justru tercemar oleh aksi anarkisme yang mengancam jiwa.
Belum lama ini publik dikejutkan oleh kasus kekerasan di lingkungan UIN Suska Riau. Rekaman video yang tersebar luas di berbagai platform digital memperlihatkan betapa mencekamnya detik-detik saat aksi pembacokan seorang mahasiswi yang secara tiba-tiba diserang oleh rekan mahasiswa lainnya menggunakan senjata tajam saat sedang menunggu jadwal sidang proposal. Akibat dari serangan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka robek di beberapa bagian tubuhnya dan kini masih menjalani perawatan intensif (metrotvnews.com, 26/2/2026).
Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Betapa ironisnya melihat seorang mahasiswa yang digadang-gadang sebagai agen perubahan dan memiliki pemikiran kritis, justru memilih jalan pintas berupa kekerasan fisik, ketika logika dan etika dikalahkan oleh letupan sakit hati yang tidak terkendali.
Potret buram pendidikan hari ini tidak hanya diwarnai oleh aksi pemukulan atau penganiayaan fisik, tetapi juga diperparah oleh gurita kekerasan seksual. Fenomena pelecehan, intimidasi verbal di ruang digital, hingga praktik perpeloncoan yang dibungkus rapi dengan alasan "pembentukan karakter" adalah bukti nyata bahwa predator moral bisa terjadi di kampus manapun. Tragisnya, di institusi yang seharusnya menjungjung tinggi nilai ketuhanan seperti UIN, kita justru dipertontonkan pada paradoks yang mengerikan yakni seorang mahasiswa yang secara akademis dianggap matang, tapi secara mental begitu rapuh hingga tega melakukan kekerasan fisik yang keji, melakukan pelecehan yang merendahkan martabat, atau bahkan merampas nyawa sesamanya hanya demi melampiaskan sakit hati dan ego yang terusik.
Rentetan insiden kekerasan di lingkungan akademik bukan sekadar anomali sosial, melainkan sinyal kuat adanya disorientasi jati diri yang kronis di kalangan generasi muda. Kampus, yang seharusnya menjadi episentrum intelektualitas dan persemaian nilai-nilai kemanusiaan, justru sering kali dicoreng oleh tindakan destruktif.
Pemuda yang secara teoritis diharapkan menjadi pilar masa depan dan agen perubahan, kini justru terjebak dalam pusaran kriminalitas, hingga pergaulan bebas. Fenomena memprihatinkan ini membuktikan adanya kegagalan mendasar pada paradigma pendidikan sekuler, dimana pemuda gagal mengintegrasikan kecerdasan intelektual dengan pembentukan karakter yang berlandaskan moralitas luhur. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara digital dan teknis tetapi rapuh secara mental dan spiritual. Tanpa adanya sinkronisasi antara adab dan ilmu, kampus hanya akan menjadi saksi bisu runtuhnya peradaban di tangan penerusnya sendiri.
Inilah konsekuensi dari paradigma sekuler yang mengagungkan kebebasan tanpa batas, di mana individu dibiarkan bertindak tanpa pijakan moral yang jelas. Ketika nilai-nilai agama dipisahkan dari kehidupan, standar benar dan salah menjadi kabur, sehingga lahirlah perilaku yang hanya menuruti keinginan pribadi tanpa memperdulikan dampaknya bagi orang lain.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya dalam pergaulan bebas seperti pacaran, khalwat, dan ikhtilat telah merusak tatanan etika masyarakat serta memperbesar potensi konflik emosional yang memicu tindakan kekerasan ektrem ketika obsesi harapan tak terwujud (seperti pembunuhan). Disamping itu, kondisi ini diperparah oleh sistem kapitalistik yang memandang generasi sebagai aset produktif semata, di mana pembinaan karakter tidak menjadi prioritas utama. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara moral dan emosional.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita, bahwa penyelesaian kriminalitas di kalangan pemuda memerlukan perombakan total secara sistemik, bukan sekadar imbauan moral atau penegakan hukum yang bersifat parsial. Akar masalah ini menuntut hadirnya sinergi dari tiga pilar utama, yakni individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli, dan negara yang menerapkan aturan Sang Khaliq sebagai kompas utama dalam mengatur urusan rakyat.
Diawali dari institusi keluarga, orang tua wajib menjalankan fungsi pendidikan Islam kepada anak-anak mereka. Orang tua bertanggung jawab membangun keimanan dan meluruskan pola pikir tentang kehidupan, serta memberikan pemahaman bahwa setiap individu memiliki keterikatan dengan Sang Pencipta. Dengan menanamkan tauhid yang kokoh, anak akan memahami bahwa setiap orang memiliki tujuan mulia dan setiap kesulitan adalah ujian yang harus dihadapi dengan sabar, bukan dengan mengakhiri hidup atau merusak hidup orang lain. Disamping itu, keteladanan orang tua pun memiliki peran penting, dimana orang tua ditempatkan sebagai madrasah utama dalam pembentukan karakter dan akhlak agar menjadi individu beriman dan bertakwa.
Kesalehan individu di tingkat keluarga akan mudah goyah jika lingkungan sosial di sekitarnya bersifat permisif. Disinilah peran kontrol masyarakat menjadi krusial; setiap individu diwajibkan saling peduli, mengawasi, dan tidak lelah untuk amal ma'ruf nahi mungkar. Dengan budaya saling mengingatkan ini, terciptalah sebuah sistem keamanan sosial yang mampu menyaring bibit bibit perilaku menyimpang sebelum berkembang menjadi tindakan kriminal yang lebih luas.
Allah Swt.berfirman "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah" (TQS Ali Imran 110).
Puncaknya, seluruh upaya individu dan kontrol sosial tersebut akan menjadi rapuh tanpa peran negara sebagai pelaksana sistem sekaligus pemimpin tertinggi. Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar regulator, melainkan seorang raa'in ; penggembala yang bertanggungjawab atas keselamatan, kesejahteraan, penjaga akidah, dan sebagai arsitek lingkungan yang mencegah kekerasan sejak dari akarnya.
Berikut adalah langkah langkah strategis negara guna mengatasi kekerasan remaja melalui pendekatan sistemik:
1. Sistem Pendidikan Berbasis Akidah dan Akhlak; negara wajib menyelenggarakan pendidikan gratis atau terjangkau yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi fokus pada pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyah). Kurikulum didesain agar remaja memahami hakikat penciptaan, tanggungjawab moral, dan konsekuensi ukhrawi dari setiap tindakan, sehingga mereka memiliki kontrol internal yang kuat.
2. Pengendalian Media dan Arus Informasi; negara berfungsi sebagai perisai (junnah) yang menyaring konten konten yang masuk ke ruang publik, seperti menghapus atau memblokir tayangan, game, maupun konten konten yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan perundungan. Negara menggantinya dengan konten yang membangun visi besar pemuda sebagai pemimpin masa depan.
3. Penegakkan Sistem Sanksi (Uqubat) yang Menjerakan; dalam Islam, sanksi memiliki dua fungsi yakni Jawabir dan Zawajir. Remaja yang telah memasuki usia baligh, akan dikenakan sanksi tegas sesuai tingkat kejahatannya. Jika melakukan penganiayaan atau pembunuhan, hukumannya sangat berat sehingga memberikan efek getar yang nyata bagi remaja lainnya.
4. Pembinaan Pemuda melalui Aktivitas Strategis; negara menyediakan fasilitas bagi remaja untuk menyalurkan energi mereka ke hal hal yang produktif dan bersifat kepahlawanan, seperti melibatkan pemuda dalam proyek proyek besar negara, riset teknologi, hingga pengabdian masyarakat, sehingga identitas mereka terbentuk sebagai "pembela kebenaran", bukan pencari jati diri melalui kekerasan.
Pada akhirnya, penyelesaian kekerasan remaja tidak cukup hanya dengan nasihat, tapi butuh ketegasan sistemik. Ketika negara hadir sebagai raa'in yang menutup celah kemaksiatan dan menerapkan hukum yang adil, maka disitulah keamanan hakiki akan terwujud. Sudah saatnya kita mengembalikan fungsi setiap lini kehidupan sesuai syariat-Nya, agar generasi kita tumbuh menjadi pemuda ashabul kahfi masa kini yang teguh dalam akidah, mulia dalam akhlak, dan jauh dari kerusakan.
Wallahualam bissawab
