Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau melakukan audiensi dengan GAPKI Cabang Riau dalam rangka silaturahmi dan diskusi terbuka terkait usulan penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi yang sebelumnya telah diselenggarakan pada 5 Februari 2026.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein H., menyampaikan apresiasi atas sambutan Ketua Cabang GAPKI Riau, Lichwan Hartono, beserta jajaran pengurus.
“Kami mengapresiasi sambutan hangat dari Ketua Cabang dan jajaran pengurus GAPKI Riau. Kedatangan DPD IMM Riau adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus berdiskusi terkait usulan penerapan Pajak Air Permukaan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit. Segala upaya dan langkah Pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan pendapatan daerah tentu kita dukung sepenuhnya. Namun kebijakan tersebut harus dibahas secara holistik dan komprehensif. Ruang dialog harus dibuka seluas-luasnya untuk mendengarkan berbagai pandangan, agar kebijakan yang lahir benar-benar adil dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan pihak tertentu,” jelas Alpin.
Dalam audiensi tersebut, GAPKI Riau menyampaikan sejumlah pandangan kritis. Mereka menilai diskursus PAP masih kurang komprehensif dari sisi teknis dan regulasi, serta mengkhawatirkan potensi dampak terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. GAPKI juga mencontohkan pengalaman penerapan PAP di daerah lain yang dinilai belum optimal dalam penyerapannya.
Selain itu, GAPKI menegaskan bahwa secara teknis lahan perkebunan sawit tidak secara langsung memanfaatkan air permukaan dalam budidaya pohon sawit, sehingga penerapan PAP terhadap objek tersebut dianggap kurang tepat. Mereka juga menyampaikan bahwa 64 perusahaan yang berada di bawah naungan GAPKI Riau tidak sepakat apabila diskursus PAP diarahkan pada pohon sawit, dan lebih mendorong revisi Pergub Nomor 37 Tahun 2012 serta optimalisasi instrumen pajak yang telah berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Alpin menegaskan bahwa IMM Riau tidak menutup ruang dialog dan justru mendorong pembahasan lebih luas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Optimalisasi Pajak Air Permukaan bukan sekadar menambal defisit anggaran, tetapi bagian dari upaya menegakkan kedaulatan ekonomi daerah atas sumber daya alam. Karena itu, pembahasannya tidak boleh parsial. Dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan diskusi dengan mengundang stakeholder terkait, khususnya petani sawit dan pihak perusahaan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ketua GAPKI Cabang Riau untuk hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut,” jelas Alpin.
DPD IMM Riau menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal daerah harus dibangun di atas prinsip keadilan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan terhadap pekerja dan petani kecil. IMM Riau berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan PAP agar berjalan transparan, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Riau.