Pendidik Generasi
Board
of Peace bukan jalan damai bagi Gaza, melainkan legitimasi baru bagi proyek
geopolitik Amerika Serikat.
Keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) menuai polemik luas. Pemerintah berdalih langkah ini ditempuh demi mendorong perdamaian di Palestina, khususnya Gaza. Namun jika ditelisik lebih dalam, BoP justru memperlihatkan wajah lain dari diplomasi global, yakni perdamaian yang dikemas rapi, tetapi sarat kepentingan imperialis dan jauh dari cita-cita pembebasan Palestina yang sesungguhnya.
Pada Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani BoP Charter di Davos, Swiss. Pemerintah menyebut BoP sebagai peluang nyata menciptakan perdamaian Gaza (Setkab.go.id). Indonesia bahkan disebut harus menyiapkan kontribusi hingga US$1 miliar atau sekitar Rp16–17 triliun demi memperoleh posisi keanggotaan tetap (CNBC Indonesia).
Namun BoP bukanlah lembaga netral. Struktur dan arah kebijakannya dikendalikan oleh Amerika Serikat, dengan pengaruh dominan Donald Trump sebagai penggagas. Sejumlah laporan media internasional menegaskan bahwa Palestina sendiri tidak dilibatkan secara substantif dalam pembentukan maupun pengambilan keputusan BoP (BBC Indonesia; ABC Australia).
Lebih problematis lagi, BoP digagas oleh negara yang selama ini menjadi pelindung utama Zionis Israel, baik secara militer, politik, maupun ekonomi. Fakta ini saja sudah cukup untuk mempertanyakan: perdamaian versi siapa yang hendak diwujudkan?
BoP Bukan untuk Membebaskan Palestina, mengapa?
Pertama, BoP bukanlah
instrumen pembebasan Palestina, melainkan alat stabilisasi geopolitik Amerika
Serikat. Trump secara terbuka menyuarakan rencana “Gaza
Baru”: pengusiran penduduk Gaza,
penguasaan wilayah, dan pembangunan kawasan elite berisi pencakar langit,
destinasi wisata pantai, pelabuhan internasional, dan apartemen mewah. Ini
bukan rekonstruksi kemanusiaan, melainkan kolonisasi gaya baru.
Kedua, keberadaan negara-negara muslim dalam BoP—termasuk Indonesia—tidak lebih dari aksesoris legitimasi politik. Dunia seolah disuguhi narasi bahwa umat Islam ikut mendukung proyek tersebut, padahal arah kebijakannya sepenuhnya dikendalikan oleh AS. BoP dengan demikian menjadi kendaraan untuk merealisasikan 20 poin rencana Trump atas Gaza, bukan sarana keadilan bagi rakyat Palestina.
Ketiga, keikutsertaan negeri-negeri muslim dalam BoP pada hakikatnya adalah pengkhianatan politik dan moral terhadap Muslim Palestina. Ketika Gaza masih dibombardir, rakyatnya diblokade, dan tanahnya dijajah, justru ditawarkan “perdamaian” yang mensyaratkan tunduk pada arsitektur penjajahan baru.
Kesalahan terbesar BoP adalah salah mendiagnosis masalah Palestina. Masalah utama Palestina bukan ketiadaan forum damai, melainkan pendudukan Zionis. Selama penjajahan masih bercokol, semua skema perdamaian hanya akan menjadi jeda konflik, bukan solusi. Sejarah membuktikan, perjanjian demi perjanjian yang dimediasi Barat selalu berakhir pada penguatan Israel, bukan kemerdekaan Palestina. BoP hanyalah pengulangan pola lama dengan kemasan baru.
Islam memandang Palestina sebagai tanah yang dirampas, bukan wilayah sengketa biasa. Karena itu, Palestina tidak membutuhkan BoP, tidak pula rencana Amerika Serikat. Yang dibutuhkan Palestina adalah pembebasan total dari penjajahan Zionis.
Perdamaian hakiki hanya akan terwujud ketika Zionis hengkang dari seluruh wilayah Palestina. Dalam pandangan Islam, pembebasan wilayah yang diduduki musuh merupakan kewajiban kolektif umat (fardhu kifayah) yang akan berubah menjadi kewajiban individual ketika penguasa lalai. Di sinilah Islam menempatkan j1h4d sebagai mekanisme syar’i untuk membebaskan negeri yang dijajah, sebagaimana dijelaskan dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah jilid 2. Namun jihad tidak dijalankan secara sporadis, melainkan di bawah kepemimpinan politik umat, yakni Khilafah, sebagaimana dibahas dalam Mafahim Siyasiyah terkait persoalan Timur Tengah.
Lebih jauh, Islam melarang negeri-negeri muslim bersekutu dengan negara kafir harbi fi‘lan yang secara nyata memerangi kaum muslimin, seperti Amerika Serikat dan Zioni5 Isr4el. Karena itu, keterlibatan dalam BoP justru bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Islam. Allah Swt. berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا
الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۚ اَتُرِيْدُوْنَ اَنْ تَجْعَلُوْا
لِلّٰهِ عَلَيْكُمْ سُلْطٰنًا مُّبِيْنًا
”wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai wali
(sekutu/pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman” (QS.
An-Nisa : 144)
BoP bukan jalan damai, melainkan jebakan legitimasi. Bergabung di dalamnya berarti menempatkan Indonesia di barisan proyek yang berpotensi menghapus Palestina dari peta sejarah. Umat Islam harus menjadikan penegakan Islam sebagai qadhiyah masiriyah agenda utama, karena hanya dengan kepemimpinan Islam yang independen, pembebasan Palestina dapat diwujudkan secara nyata, bermartabat, dan sesuai syariat. Palestina tidak butuh dewan perdamaian palsu. Palestina butuh pembela sejati.
Walaahualam bissawab
