Kekerasan terhadap Anak dan Child Grooming Terus Meningkat, Negara Wajib Terapkan Syariat


Maraknya kasus kekerasan terhadap anak, khususnya praktik child grooming, kembali menjadi perhatian publik. Kasus yang mencuat melalui pengakuan Aurelie Moeremans memicu diskusi luas mengenai lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia. Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menegaskan sikap kerasnya terhadap segala bentuk child grooming, manipulasi, serta relasi yang timpang antara pelaku dan korban. Ia menilai kejahatan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak yang harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) semakin memperkuat keprihatinan tersebut. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 2.063 anak menjadi korban pelanggaran hak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Kekerasan tersebut terjadi di berbagai ruang yang seharusnya aman bagi anak, seperti rumah, sekolah, dan lingkungan sosial. Tidak sedikit dari kasus tersebut merupakan praktik child grooming yang berdampak pada trauma psikologis jangka panjang dan merusak masa depan anak.

Ironisnya, tingginya angka kekerasan ini tidak berbanding lurus dengan penyelesaian hukum yang tuntas. Banyak kasus yang berakhir tanpa keadilan bagi korban, bahkan terabaikan oleh sistem. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dan child grooming telah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang penanganannya masih lemah dan tidak sistematis.

Meningkatnya kasus dari tahun ke tahun menjadi indikator rapuhnya perlindungan negara terhadap anak. Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga berakar pada paradigma sekuler-liberal yang memengaruhi kebijakan negara dan pola pikir masyarakat. Pemisahan nilai agama dari kehidupan publik melahirkan sikap permisif terhadap berbagai penyimpangan moral, yang pada akhirnya membuka ruang subur bagi kejahatan terhadap anak.

Islam dengan tegas memerintahkan perlindungan keluarga dan generasi dari segala bentuk kerusakan moral dan bahaya. Allah Swt. berfirman:


> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

(QS. At-Tahrīm: 6)

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Ayat ini menegaskan kewajiban menjaga diri dan keluarga, termasuk anak-anak, dari segala hal yang dapat menyeret mereka pada kebinasaan, baik secara moral, psikologis, maupun sosial. Praktik kekerasan dan child grooming jelas bertentangan dengan perintah Allah Swt. karena merusak kehormatan, keselamatan, dan masa depan generasi.

Karena itu, kejahatan terhadap anak tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Islam memandang perlindungan anak sebagai tanggung jawab negara dan masyarakat secara menyeluruh. Islam menawarkan sistem hukum yang jelas dan tegas, sekaligus menekankan upaya pencegahan serta pemulihan korban. Negara berkewajiban menjamin keamanan anak secara preventif dan memberikan perlindungan serta rehabilitasi bagi mereka yang menjadi korban kekerasan.

Selain penegakan hukum, perubahan paradigma berpikir juga menjadi kebutuhan mendesak. Dakwah memiliki peran strategis dalam mengubah cara pandang sekuler-liberal menuju paradigma Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia dan penjagaan generasi. Perubahan ini tidak cukup dilakukan secara individual, melainkan harus diwujudkan dalam sistem kehidupan.

Penerapan sistem yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah merupakan solusi mendasar untuk menghentikan maraknya kekerasan terhadap anak. Perlindungan hak anak secara menyeluruh hanya dapat terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, yang menjadikan keselamatan, kehormatan, dan masa depan generasi sebagai prioritas utama negara.

Ammylia Ummi Rabani

Muslimah Peduli Generasi

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,84,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,2,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,9,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,9,Jakarta Selatan,1,KAI,171,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,1,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,198,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,185,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,566,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,3,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,102,Polresta Padang,1,Polri,80,Pontianak,1,Puisi,19,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,3,Semarang,1,Sijunjung,1,Smartphone,2,Solok,2,Sulawesi Selatan,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,600,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,10,
ltr
item
Media Sumbar: Kekerasan terhadap Anak dan Child Grooming Terus Meningkat, Negara Wajib Terapkan Syariat
Kekerasan terhadap Anak dan Child Grooming Terus Meningkat, Negara Wajib Terapkan Syariat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ5_U7D7RJGC1Y_eIBhuLesRndfjfqhSz-GSHYRB2QzX4EysXZZOA8blCNpm9lhuDyqt_Y5wIOj9rGNaUXQFlsARk5waJKu0q3slho7vZEqHH5r57YaluDU7OtQX749NrOz01MD0JVfihdbqySHOkRSehjLDasnbY0O2LBW0houNtO24iq8U3cxAL8EmOE/s320/1000683922.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ5_U7D7RJGC1Y_eIBhuLesRndfjfqhSz-GSHYRB2QzX4EysXZZOA8blCNpm9lhuDyqt_Y5wIOj9rGNaUXQFlsARk5waJKu0q3slho7vZEqHH5r57YaluDU7OtQX749NrOz01MD0JVfihdbqySHOkRSehjLDasnbY0O2LBW0houNtO24iq8U3cxAL8EmOE/s72-c/1000683922.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/01/kekerasan-terhadap-anak-dan-child.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/01/kekerasan-terhadap-anak-dan-child.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content