![]() |
| Oleh: Nadia Ulfah Muslimah Peduli Negeri |
Akhir tahun 2025 banyak sekali terjadi bencana banjir, pegunungan diguyur air yang sangat deras setiap harinya, dalam kondisi normal pohon-pohon di hutan akan mampu menampung air hujan. Namun, nyatanya banjir bandang terjadi di mana-mana, banjir bandang terjadi dikarenakan terbendungnya aliran pada alur sungai. Banyak hal bisa menjadi pemicunya, seperti sampah atau timbunan tanah yang longsor bahkan pepohonan yang tumbang.
Di akhir November terjadi banjir bandang yang melanda tiga provinsi di pulau Sumatera, bukti lapangan menunjukkan banjir bandang dipicu oleh timbunan gelondongan pohon yang membendung aliran sungai. Gelondongan kayu tersebut diduga berasal dari proses penggundulan lahan untuk membuat perkebunan sawit. Sampai saat ini sudah tercatat ratusan ribu orang menjadi korban, ribuan orang meninggal dan ratusan orang masih hilang dan hingga saat ini Januari 2026 status bencana ini masih belum dinaikkan menjadi bencana nasional. Menyusul Sumatera, awal Desember 2025 terjadi longsor di Kabupaten Bandung, Arjasari, semua terjadi dikarenakan oleh curah hujan yang tinggi, dan adanya alih fungsi lahan menjadi kebun palawija sehingga tidak kuat mengikat tanah.
Melalui Gerakan Nusantara Menanam Pemerintah menginstruksikan untuk tanam pohon secara masif, sebagai respon dari bencana yang terjadi. Hal yang baik, tapi semua selalu dilakukan setelah terjadinya bencana. Penyebab utama alam tidak bisa lagi menjaga keseimbangan alam tidak lain dikarenakan keserakahan manusia, adanya pembukaan lahan secara ugal-ugalan seperti tambang batu kapur di Bandung Barat, tambang batu andesit di area Baleendah, komplek perumahan di perbukitan Banjaran. Semua hal itu mengakibatkan pengosongan lahan yang luas, jika pemerintah hadir seharusnya akan ada kontrol ketat terkait pembukaan lahan yang luas dan harus diimbangi dengan infrastruktur yang dapat mencegah terjadinya bencana, bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam dengan memberikan izin kepada pengusaha lalu mengambil pendapatan pajaknya saja tanpa pikir panjang dampak yang akan terjadi, itupun yang secara legal memiliki izin, bagaimana dengan tambang ilegal banyak tidak terdata oleh pemda.
Negara harus hadir sebagai pemimpin yang dapat dengan tegas mengelola SDA yang dimiliki, memiliki strategi mana lahan yang bisa dimanfaatkan dan mana lahan yang benar-benar harus dijaga. Sanksi tegas harus diberikan terhadap perusak lingkungan. Dari bencana Sumatera kita belajar, setelah lebih dari satu bulan belum ada satupun nama yang keluar sebagai tersangka.
Dalam negara Islam, khalifah sebagai pemimpin akan mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat bukan berpihak kepada pemegang modal, kerusakan alam dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi eksploitasi yang ugal-ugalan. Dalam masyarakat Islam, kebersihan merupakan bagian fundamental, sehingga tidak akan ada lagi individu yang membuang sampah di sembarang tempat terutama pada aliran aliran sungai.
Wallahualam bissawab.
