Aktivis
Muslimah
Arus
informasi digital yang begitu deras hari ini menjadi tantangan besar bagi
generasi muda. Dikutip oleh media onlinen kompas.com pada hari Sabtu
(13/12/2025). Media sosial, platform hiburan, dan beragam aplikasi digital
bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi telah menjelma menjadi ruang pembentuk
pola pikir dan cara pandang hidup. Tingginya screen time generasi muda
berpotensi melalaikan mereka dari peran nyata dalam kehidupan sosial,
intelektual, dan spiritual.
Di sisi lain, generasi muda merupakan pasar paling potensial bagi produk-produk digital. Mereka disasar secara sistematis melalui konten yang dikemas menarik, cepat, dan berulang. Akibatnya, seluruh konten digital itu menjadi tabungan informasi yang secara perlahan mengendalikan cara berpikir mereka, termasuk menentukan arah pandangnya terhadap kehidupan, tujuan hidup, serta standar benar dan salah.
Masalahnya, arus konten yang mendominasi media sosial hari ini sarat dengan ide-ide sekuler dan liberal. Ide-ide ini memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi, serta menormalisasi standar hidup yang bertentangan dengan Islam. Derasnya arus ini menuntut adanya benteng kokoh bagi generasi muda agar tidak hanyut dan kehilangan identitas.
Benteng pertama dan paling mendasar adalah cara pandang hidup yang sahih, yakni cara pandang yang bersumber dari Sang Khalik, Allah Swt., bukan cara pandang buatan manusia yang lahir dari ideologi sekuler. Tanpa fondasi ini, generasi muda akan mudah silau oleh jargon perubahan, tetapi tetap mengambil solusi parsial yang lahir dari sistem rusak. Akibatnya, mereka tumbuh menjadi aktivis yang prematur lantang bersuara, tetapi rapuh secara ideologi dan mudah tergiur jabatan serta kepentingan pragmatis.
Kaum muda Muslim tidak boleh sekadar menduplikasi pola gerakan aktivis liberal. Meski beridentitas Muslim, aktivitas semacam itu pada hakikatnya tetap menjadi bemper kapitalisme, karena bergerak dalam kerangka sistem yang sama. Sedangkan sistem Islam tidak cukup dijadikan simbol moral, tetapi harus menjadi ideologi yang memandu arah perjuangan dan solusi kehidupan.
Sesungguhnya, generasi muda memiliki potensi besar sebagai makhluk Allah. Mereka dibekali gharizah (naluri), hajatul ‘udhawiyah (kebutuhan jasmani), dan akal. Potensi ini hanya akan berkembang secara sehat jika berada dalam lingkungan yang kondusif, yang kental dengan jawwil iman suasana keimanan yang menumbuhkan kesadaran berislam secara menyeluruh. Pembinaan generasi muda tidak bisa bersifat sporadis dan individual, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan sistemis.
Karena itu, dibutuhkan sinergi seluruh elemen umat keluarga sebagai madrasah pertama, masyarakat sebagai lingkungan sosial, partai politik Islam ideologis sebagai penggerak pembinaan dan kontrol umat, serta negara sebagai penanggung jawab utama penerapan sistem kehidupan yang sahih. Dalam hal ini, partai politik Islam ideologis memiliki peran strategis sebagai tulang punggung pembinaan umat, termasuk generasi muda. Parpol ideologis berfungsi melakukan muhasabah lil hukam, membuka ruang bagi suara kritis kaum muda, serta mencerdaskan dan meningkatkan taraf berpikir umat agar tidak terjebak pada solusi-solusi dangkal.
Jika generasi muda dibentengi dengan cara pandang Islam yang sahih, dibina dalam lingkungan beriman, dan diarahkan dalam perjuangan yang ideologis, maka arus deras informasi digital tidak akan menghanyutkan mereka. Sebaliknya, mereka akan menjadi agen perubahan sejati yang mampu memimpin peradaban, bukan sekadar pengikut arus zaman.
Wallahu
a‘lam bissawab
