Oleh Widya Amidyas Senja
Pendidik Generasi
“Generasi yang berpegang pada cahaya
Allah tidak akan tersesat, sekalipun dunia diterangi gemerlap digital.”— A. Rahman Al-Hikmi
Era digital yang melanda dunia bukan lagi
sekadar fenomena sementara, melainkan realitas struktural yang tak terelakkan.
Di Indonesia sendiri jumlah pengguna internet terus meningkat signifikan; berdasarkan
data yang lansir pada laman event.cloudcomputing.id, pada tahun 2025 tercatat
lebih dari 229 juta orang terhubung ke dunia maya dengan penetrasi mencapai
lebih dari 80% dari total penduduk dan generasi muda, khususnya Gen Z,
merupakan salah satu kelompok terbesar pengguna digital ini.
Era digital membawa banyak kemudahan dalam kehidupan: akses pendidikan yang lebih cepat, informasi yang lebih luas, jaringan sosial yang tak terbatas, hingga ruang-ruang kreativitas anak muda untuk berekspresi. Di satu sisi, Gen Z sering dipandang sebagai generasi yang “lemah” karena keterikatan mereka pada teknologi dan media sosial, tetapi di sisi lain potensi mereka sangat besar—terutama dalam bergerak secara aktif melalui platform digital untuk menyuarakan isu penting dalam masyarakat, bahkan sebagai bentuk aktivisme sosial.
Bukti empiris menunjukan bahwa banyak Gen Z menggunakan media sosial untuk menyuarakan isu-isu penting dan ekspresi pendapat dengan cara yang berbeda dari generasi sebelumnya. Seperti yang kerap dilakukan seorang mahasiswa ilmu komunikasi, Bima Yusril Pratama (22), menurutnya melakukan protes di dunia media sosial dianggap efektif. Ia kerap mengomentari kebijakan publik lewat akun personalnya, “Saya bukan orang yang bisa bergerak di lapangan, menggaet massa untuk turun aksi. Makanya saya memutuskan untuk berisik di medsos. Yaa, biar beranda penuh dengan informasi ini,” ujarnya saat diwawancara, Rabu (26/2/2025)
Namun seperti dua sisi mata uang, ruang digital ini jauh dari netral. Ia lebih cenderung dipenuhi oleh nilai-nilai sekuler kapitalistik yang mengedepankan konsumerisme dan pemuas kebutuhan instan, bukan orientasi nilai-nilai spiritual maupun moral yang berakar pada prinsip agama yang kokoh. Akibatnya, Gen Z menghadapi paradoks: mereka inheren terhubung dan aktif dalam ruang digital, tetapi juga terpapar tekanan sosial, standar kecantikan yang tidak realistis, dan beragam pengaruh negatif lain yang berpotensi merusak keimanan, mental, dan citra diri.
Menurut laporan media, kebebasan berekspresi di media sosial sering berubah menjadi tekanan sosial yang luar biasa bagi Gen Z, dimana mereka membandingkan diri dengan standar ideal yang diciptakan oleh algoritma konten digital.
Ruang digital bukan ruang kosong tanpa nilai. Justru mayoritas platform digital dibangun atas nilai-nilai sekuler kapitalistik yang senantiasa mendorong konsumsi, popularitas, dan pembuatan konten sensasional demi “like” dan “follower”. Dominasi nilai semacam ini menyuburkan budaya pragmatisme, aktivisme yang tidak berpijak pada prinsip tetapi sekadar mencari validasi sosial melalui tren sesaat.
Karakteristik Gen Z sebagai digital natives, mereka yang lahir dan besar di lingkungan digital yang memberi keuntungan sekaligus tantangan. Keuntungan besar adalah tersedianya akses pendidikan, wawasan global, dan peluang kreativitas yang luas. Ada bentuk-bentuk activism glokal, yaitu aktivisme yang bersifat lokal sekaligus global, yang memungkinkan mereka mengadvokasi isu-isu sosial di ranah digital dengan cepat dan luas.
Namun sisi negatifnya juga nyata, diantaranya tekanan psikologis, kecemasan, perundungan daring (cyberbullying), bahkan fragmen identitas yang dibentuk oleh algoritma konsumsi konten digital. Hal ini mencerminkan bahwa ruang digital tidak netral, dan sering kali justru memperkuat nilai sekuler kapitalistik di atas nilai spiritual atau moral.
Menghadapi realitas ini, solusi yang tepat bukan sekadar filter konten atau pembatasan akses semata, tetapi perubahan paradigma berpikir dari sekuler kapitalistik menuju paradigma Islam yang kaffah, yakni pandangan hidup yang terpadu antara ilmu, iman, dan amal.
1. Mengubah Paradigma Berpikir
Paradigma Islam mengajarkan bahwa kehidupan
ini bukan sekadar pencarian kesenangan dunia, tetapi untuk mencapai ridha Allah
SWT. Allah berfirman:
Perintah ini mengingatkan umat Islam untuk memasuki Islam secara total berpikir, bersikap, dan beramal sesuai nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam ruang digital.
Para orang tua dan pendidik harus membekali Gen Z dengan tafaqquh fiddin (pemahaman tentang agama yang mendalam), agar mereka mampu menyaring informasi digital secara kritis dan tidak terbuai oleh nilai-nilai yang bertentangan dengan Tauhid dan moral Islam.
2. Aktivisme Islam yang Sistemis dan Ideologis
Pergerakan Gen Z dalam ranah sosial dan
digital harus diarahkan ke arah aktivisme yang sistemis dan ideologis
berdasarkan nilai Islam. Islam mendorong umatnya untuk menyuarakan hak dan
kebenaran, seperti nabi-nabi terdahulu yang memperjuangkan keadilan, tetapi
bukan dengan cara yang pragmatis mencari popularitas, melainkan karena
kecintaan kepada Allah dan kemaslahatan umat. Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa yang menyeru kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun…” (HR. Muslim)
Ini menjadi pijakan bahwa menyebarkan kebenaran dan dakwah di era digital memiliki nilai ibadah, selama niatnya lurus dan sarana serta isinya bermanfaat sesuai syariat.
3. Sinergi Keluarga, Masyarakat, dan Negara
Penyelamatan generasi tidak bisa dilakukan
secara parsial oleh individu saja. Diperlukan sinergi antara keluarga,
masyarakat, dan negara:
a.
Keluarga: Pendidikan nilai
sejak dini, membangun diskursus agama yang sehat dalam lingkungan rumah.
b.
Masyarakat: Menciptakan
komunitas dakwah yang memanfaatkan teknologi untuk kebaikan (misalnya konten
dakwah kreatif di platform digital).
c.
Negara: Regulasi dan kebijakan
yang mendorong literasi digital dan etika digital berbasis nilai moral
universal.
Gen Z memiliki energi dan kreativitas yang luar biasa, yang perlu diarahkan oleh paradigma Islam yang kaffah. Ketika generasi muda berhasil merebut kembali makna digital sebagai sarana dakwah, ilmu, dan kebaikan yang bersinergi antara iman dan amal, maka mereka tidak hanya menjadi pengguna digital yang pasif, tetapi aktual sebagai agen perubahan bagi umat dan bangsa.
Wallahualam bissawwab.
