PEKANBARU, 10 November 2025 Senin Malam bertempat di lapangan basket Umri.
Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun, Divisi Kajian dan Aksi Strategis Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (HIMADIKUM UMRI) menyelenggarakan kegiatan Kajian Hari Pahlawan dengan mengangkat tema “Hari Pahlawan Bukan untuk Nostalgia, Tapi untuk Melanjutkan Perjuangan.”
Kegiatan ini menjadi ruang reflektif bagi mahasiswa untuk menafsirkan kembali makna kepahlawanan dalam konteks kekinian. Di tengah kemajuan zaman dan tantangan sosial yang kian kompleks, semangat kepahlawanan tak lagi hanya berbicara soal pertempuran bersenjata, tetapi tentang perlawanan terhadap ketidakadilan, kebisuan moral, dan lunturnya integritas publik.
Melalui kajian ini, Divisi Kajian dan Aksi Strategis menegaskan bahwa perjuangan tidak pernah berakhir di medan perang, tetapi terus hidup di ruang-ruang intelektual dan keberanian moral mahasiswa.
Peringatan Hari Pahlawan menjadi momentum untuk mengingatkan generasi muda agar tidak hanya menjadi penonton sejarah, melainkan pelanjut perjuangan dengan cara berpikir kritis, bersikap progresif, dan bertindak strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Dalam pernyataannya, Divisi Kajian dan Aksi Strategis menyampaikan bahwa semangat pahlawan sejati adalah keberanian untuk menegakkan kebenaran di tengah kebungkaman.
Mereka mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadikan semangat kepahlawanan sebagai inspirasi dalam menghadapi problematika bangsa — mulai dari isu pendidikan, ketimpangan sosial, hingga krisis moralitas di ruang publik.
“Kami tidak ingin Hari Pahlawan hanya menjadi seremonial tahunan. Bagi kami, ini adalah momentum untuk mempertajam kesadaran dan menyalakan kembali api perjuangan di dada mahasiswa hukum — agar tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memperjuangkan keadilan,” ujar Lamhot Gabriel Nainggolan Bupati HIMADIKUM UMRI.
Melalui kegiatan ini, HIMADIKUM UMRI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kajian yang kritis, berbasis nilai perjuangan, dan berorientasi pada perubahan sosial.
Karena bagi mereka, menjadi mahasiswa hukum bukan sekadar memahami pasal, tetapi berani berpihak pada nurani dan kebenaran.